http://kompas.com/kompas-cetak/0104/25/NASIONAL/pemp06.htm
>Rabu, 25 April 2001

Pemerintah Pertimbangkan Buat UU Peran LSM

Jakarta, Kompas 
Pemerintah tengah mempertimbangkan kemungkinan akan menerbitkan undang-undang (UU) 
yang mengatur peran lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan kiprahnya. 

Meski hal ini masih pada taraf wacana dan berharap bisa segera direspons oleh 
masyarakat luas, namun rapat koordinasi tingkat menteri bidang politik, sosial, dan 
keamanan di Kantor Menko Polsoskam Jakarta, kemarin, secara intensif telah 
membicarakan gagasan itu.

Kepada pers, Menteri Pertahanan (Menhan) Prof Mahfud MD yang menjadi salah satu 
peserta rapat koordinasi tingkat menteri itu membenarkan adanya diskusi serius perihal 
kemungkinan pemerintah menerbitkan UU yang mengatur peran LSM tersebut. "Soal ini 
belum menjadi keputusan pemerintah, melainkan baru taraf wacana yang perlu 
disosialisasikan kepada masyarakat agar mendapatkan respons dan tanggapannya," 
ungkapnya kepada wartawan usai rapat.

Sekali lagi, tandas Menhan Mahfud, pemerintah sama sekali tidak berniat akan melarang 
eksistensi LSM. Justru sebaliknya, tambah Menhan, pemerintah merasa eksistensi LSM di 
sebuah tatanan masyarakat madani itu sangat penting. Pemerintah ingin memberi 
keleluasaan sebebas-bebasnya bagi LSM untuk bisa berkiprah membantu posisi 
tawar-menawar politik masyarakat setiap kali berhadapan dengan pemerintah.

Namun, demikian tambah Menhan, pemerintah juga merasa perlu untuk mengingatkan agar 
LSM-LSM itu jangan sampai berperan memusuhi pemerintah. Lebih jauh, pemerintah juga 
sangat menyayangkan adanya sejumlah LSM yang telah memprovokasi masyarakat agar mau 
memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Semua LSM akan diberi kebebasan yang seluas mungkin, namun tetap ada batas-batas 
tertentu. Itu adalah pedoman agar jangan sampai mereka mengorbankan wilayah NKRI dan 
keutuhan bangsa Indonesia. Lainnya adalah jangan sampai mengadu domba antara 
masyarakat dengan pemerintah," jelas Menhan Mahfud di Kantor Menko Polsoskam kemarin 
petang.

Pada bagian lain, jelas Mahfud, pemerintah juga menyayangkan sikap dan pernyataan 
sejumlah LSM yang bersikap sangat kritis kepada kebijakan pemerintah namun dengan niat 
sengaja agar bisa mendapatkan bantuan finansial dari luar negeri. Hal itu, lanjut 
Menhan, merupakan salah satu cerminan betapa tipisnya rasa nasionalisme sejumlah LSM. 
"Seakan-akan seluruh kebijakan dan langkah pemerintah dalam menangani banyak masalah 
itu keliru atau salah," katanya. (ryi) 


---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id

Kirim email ke