http://kompas.com/kompas-cetak/0104/25/NASIONAL/pemp06.htm >Rabu, 25 April 2001 Pemerintah Pertimbangkan Buat UU Peran LSM Jakarta, Kompas Pemerintah tengah mempertimbangkan kemungkinan akan menerbitkan undang-undang (UU) yang mengatur peran lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan kiprahnya. Meski hal ini masih pada taraf wacana dan berharap bisa segera direspons oleh masyarakat luas, namun rapat koordinasi tingkat menteri bidang politik, sosial, dan keamanan di Kantor Menko Polsoskam Jakarta, kemarin, secara intensif telah membicarakan gagasan itu. Kepada pers, Menteri Pertahanan (Menhan) Prof Mahfud MD yang menjadi salah satu peserta rapat koordinasi tingkat menteri itu membenarkan adanya diskusi serius perihal kemungkinan pemerintah menerbitkan UU yang mengatur peran LSM tersebut. "Soal ini belum menjadi keputusan pemerintah, melainkan baru taraf wacana yang perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar mendapatkan respons dan tanggapannya," ungkapnya kepada wartawan usai rapat. Sekali lagi, tandas Menhan Mahfud, pemerintah sama sekali tidak berniat akan melarang eksistensi LSM. Justru sebaliknya, tambah Menhan, pemerintah merasa eksistensi LSM di sebuah tatanan masyarakat madani itu sangat penting. Pemerintah ingin memberi keleluasaan sebebas-bebasnya bagi LSM untuk bisa berkiprah membantu posisi tawar-menawar politik masyarakat setiap kali berhadapan dengan pemerintah. Namun, demikian tambah Menhan, pemerintah juga merasa perlu untuk mengingatkan agar LSM-LSM itu jangan sampai berperan memusuhi pemerintah. Lebih jauh, pemerintah juga sangat menyayangkan adanya sejumlah LSM yang telah memprovokasi masyarakat agar mau memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Semua LSM akan diberi kebebasan yang seluas mungkin, namun tetap ada batas-batas tertentu. Itu adalah pedoman agar jangan sampai mereka mengorbankan wilayah NKRI dan keutuhan bangsa Indonesia. Lainnya adalah jangan sampai mengadu domba antara masyarakat dengan pemerintah," jelas Menhan Mahfud di Kantor Menko Polsoskam kemarin petang. Pada bagian lain, jelas Mahfud, pemerintah juga menyayangkan sikap dan pernyataan sejumlah LSM yang bersikap sangat kritis kepada kebijakan pemerintah namun dengan niat sengaja agar bisa mendapatkan bantuan finansial dari luar negeri. Hal itu, lanjut Menhan, merupakan salah satu cerminan betapa tipisnya rasa nasionalisme sejumlah LSM. "Seakan-akan seluruh kebijakan dan langkah pemerintah dalam menangani banyak masalah itu keliru atau salah," katanya. (ryi) --------------------------------------------------------------------- Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id