Daftar berita terlampir: * Rp 1,2 Trilyun untuk Rakyat (2001-05-22) * Harus Diperiksa, Izin Operasi Mamberamo (2001-05-22) * Jatim Perkokoh Pertanian (2001-05-22) * Jateng Minta Hasil Hutan Dibagi Empat (2001-05-22) * Tokoh Lingkungan Larang Gunakan Bahan Kimia Berbahaya (2001-05-22) * Pelunasan Utang Bisa Dipercepat dengan 12 Komoditas Unggulan (2001-05-21) TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan http://www.terranet.or.id ================================================================ Rp 1,2 Trilyun untuk Rakyat http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=587 Kompensasi Kenaikan Harga BBM Pemerintah telah merencanakan untuk memberikan kompensasi kepada rakyat tidak mampu dana sebesar Rp 1,2 trilyun. Dana itu berasal dari hasil penghematan yang akan didapatkan dari penghapusan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Demikian Menko Perekonomian Rizal Ramli di Jakarta, Senin (21/5). Hal itu merupakan program kompensasi menolong rakyat kecil yang akan terbebani oleh rencana kenaikan harga BBM. Belum diketahui, kapan subsidi BBM itu dihapuskan, dan seberapa besar harga subsidi yang akan dihapuskan. Juga belum diketahui, berapa banyak kira-kira pemerintah bisa menghemat dana dari pengurangan subsidi BBM tersebut. (Kompas, 2001-05-22) Harus Diperiksa, Izin Operasi Mamberamo http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=589 Izin operasi PT Kodeco Alas Lestari yang melakukan pembabatan hutan untuk pembangunan jalan, sekarang ini sedang diperiksa. Rencana pembangunan bendungan di Sungai Mamberamo pun harus ditinjau, apakah telah memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Jika perusahaan bersangkutan diketahui tidak memenuhi ketentuan, akan dikenai sanksi berupa pencabutan izin. Demikian pula dengan pembangunan bendungan, jika dampaknya dinilai merugikan masyarakat, hal itu harus dihentikan.Menteri Negara Lingkungan Hidup/Ketua Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Sonny Keraf menegaskan hal tersebut pada Ekspose Budaya dan Lingkungan Mamberamo, di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Senin (21/5). Acara itu dihadiri oleh wakil masyarakat adat Mamberamo dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Keraf mengungkapkan hal itu untuk menanggapi pernyataan Ketua Dewan Persekutuan Masyarakat Adat Mamberamo Raya Wempi Bilasi. Dalam kesempatan itu Wempi Bilasi menyampaikan keinginan masyarakat setempat agar pembangunan bendungan dihentikan, karena hal itu akan merusak hutan yang menjadi mata pencarian masyarakat. (Kompas, 2001-05-22) Jatim Perkokoh Pertanian http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=594 Agar dapat bersaing di era globalisasi yang telah dimulai dengan AFTA (kawasan perdagangan bebas Asia) tahun 2003, Jatim menetapkan diri dengan memperkokoh sektor pertaniannya, terutama komoditas yang berorientasi agrobisnis dan agro industri. Hal ini antara lain didasari pertimbangan posisi penting pertanian sebagai penghasil makanan pokok yang menjadi prasyarat bagi tercapainya ketahanan ekonomi dan politik. Demikian disampaikan Kepala Bagian Humas Pemerintah Provinsi Jatim, Gunarto, Senin (21/5). Menurut Gunarto, untuk mencapai hal itu ditempatkan berbagai kebijakan dan operasional yang berpihak kepada petani serta mengoperasionalkan sistem agrobisnis sebagai suatu pendekatan pembangunan. "Hal itu bertujuan agar terwujud keterpaduan pembangunan dan pengembangan perekonomian wilayah yang menghasilkan produk-produk bermutu, efisien, dan berdaya saing tinggi," kata Gunarto dalam siaran persnya. (Kompas, 2001-05-22) Jateng Minta Hasil Hutan Dibagi Empat http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=595 Jateng sebenarnya mempunyai sumber daya alam yang sangat signifikan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sendiri (PADS). Anggota Komisi C (Keuangan dan Anggaran) DPRD Jateng HM Djahron MK mengemukakan, luas hutan di wilayah provinsi ini mencapai 650.000 hektare. Dari luas itu, tiap tahun menghasilkan produksi kayu jati 300.000 meter kubik dan hutan rimba (nonkayu jati) 300.000 meter kubik. Namun, meskipun Jateng kaya sumber daya alam hutan, selama ini ini belum bisa menikmati hasilnya secara maksimal. ''Karena sebagian besar hasil hutan dari Jateng tersebut mengalir ke pusat. Tiap tahun dana yang disetor ke pusat dari sektor ini (hutan-Red) mencapai Rp 200 miliar,'' tuturnya kepada wartawan di Gedung Berlian (DPRD Jateng) Jl Pahlawan Semarang, kemarin. (Suara Merdeka, 2001-05-22) Tokoh Lingkungan Larang Gunakan Bahan Kimia Berbahaya http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=597 Para tokoh lingkungan hidup dari sekitar 100 negara berkumpul di Stockholm, Selasa (22/5). Mereka menandatangani suatu kesepakatan global untuk melarang penggunaan 12 jenis bahan kimia. Pada Desember lalu, kesepakatan tentang bahan organik berbahaya (POPs/persistent organic pollutans) ditandatangani di Afrika Selatan setelah melalui lima kali perundingan. Oleh kelompok pencinta lingkungan hidup, hal itu dianggap sebagai suatu kemajuan dalam perang terhadap penggunaan bahan kimia berbahaya. (Suara Pembaruan, 2001-05-22) Pelunasan Utang Bisa Dipercepat dengan 12 Komoditas Unggulan http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=576 Tanpa terobosan, Indonesia memerlukan waktu tidak kurang dari 100 tahun untuk membayar utang yang kini telah mencapai 144 milyar dollar AS, 75 milyar dollar AS di antaranya merupakan utang pemerintah. Selain itu, pendapatan pemerintah juga masih digerogoti untuk rekapitalisasi perbankan yang jumlahnya mencapai Rp 700 trilyun lebih atau setara dengan tiga tahun Anggaran Pendapatan dan Belanda Negara (APBN). Upaya memperpendek masa pengembalian utang itu dapat dilakukan dengan memfokuskan perhatian pada pengembangan produk unggulan pertanian, terutama agroindustri. Setidaknya ada 12 komoditas unggulan yang jika diprioritaskan pengembangannya dapat menolong memangkas masa pengembalian utang menjadi 60 sampai 70 tahun saja. (Kompas, 2001-05-21) --------------------------------------------------------------------- Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id