Ijin Pembuangan Air Limbah, cerita dari jawa barat

Seperti halnya mengendarai mobil, membuang limbah cair pun perlu ijin. Tetapi jangan 
khawatir, hanya sektor industri dan beberapa kegiatan usaha saja yang sampai saat ini 
memerlukan ijin tersebut. Anda yang juga buang limbah cair di rumah baik yang ‘kecil’ 
maupun yang ‘besar’, masih belum memerlukannya.

Tulisan lengkap dapat dilihat di 
http://www.terranet.or.id/masukandetil.php?id=1258

TerraNet
Gapura Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
http://www.terranet.or.id



---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id

Kirim email ke