Ijin Pembuangan Air Limbah, cerita dari jawa barat Seperti halnya mengendarai mobil, membuang limbah cair pun perlu ijin. Tetapi jangan khawatir, hanya sektor industri dan beberapa kegiatan usaha saja yang sampai saat ini memerlukan ijin tersebut. Anda yang juga buang limbah cair di rumah baik yang ‘kecil’ maupun yang ‘besar’, masih belum memerlukannya. Tulisan lengkap dapat dilihat di http://www.terranet.or.id/masukandetil.php?id=1258 TerraNet Gapura Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan http://www.terranet.or.id --------------------------------------------------------------------- Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id