Daftar berita terlampir:
* Otonomi Daerah Perlu Institusi KSDA Andal
* Konsumen PDAM, Diam atau Menggugat? 
* Penyelamatan Hutan Tergantung IMF 


Kliping tematik lainnya dapat diperoleh di
http://www.terranet.or.id/terramilis.php
http://www.terranet.or.id/berita.php

TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
http://www.terranet.or.id
================================================================



Otonomi Daerah Perlu Institusi KSDA Andal
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=1703
Menyikapi otonomi daerah, sudah saatnya institusi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) 
di Sumatera Barat dikembangkan menjadi institusi yang lebih andal. Sebab, pembangunan 
bidang perlindungan dan konservasi alam, di samping kegiatan perlindungan dan 
pengamanan hutan, pengawetan keragaman jenis, dan pemanfaatan potensi fisik dan hayati 
kawasan konservasi, juga diarahkan untuk dapat menciptakan kesempatan kerja dan 
peluang berusaha.

Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Barat Ir Jhony Azwar mengemukakan hal itu, Selasa 
(21/8) di Padang. "Kita sekarang membutuhkan institusi KSDA yang lebih andal, yang 
mampu melaksanakan tugas perlindungan dan pengamanan, pengawetan dan pemanfaatan serta 
pembinaan nonkawasan konservasi atau daerah penyangga, yang disesuaikan dengan 
konsepsi pemberdayaan partisipasi masyarakat," katanya.
(Kompas, 2001-08-22)



Konsumen PDAM, Diam atau Menggugat? 
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=1707
TERCEMARNYA air Sungai Brantas-sebagai bahan baku PDAM (Perusahaan Daerah Air 
Minum)-akibat limbah tetes tebu Pabrik Gula (PG) Ngadirejo Kediri, terbukti membawa 
kerugian bagi konsumen PDAM, di samping berdampak kerusakan salah satu sumber daya 
alam hayati dan terganggunya ekosistem. Kerugian konsumen PDAM jelas pula dapat 
dibuktikan dengan tidak layak minumnya air PDAM.
Terlepas dari tinjauan hukum lingkungan yang tentu saja menegaskan konsekuensi 
tertentu atas terjadinya perusakan lingkungan, dalam konteks hukum perlindungan 
konsumen, kerugian-kerugian konsumen sebenarnya juga memiliki konsekuensi hukum 
tersendiri yang terbuka untuk dimintakan pertanggungjawaban dari subyek hukum yang 
mengakibatkan kerugian, bahkan penderitaan itu. 
(Kompas, 2001-08-22)



Penyelamatan Hutan Tergantung IMF 
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=1718
IMF Sengaja Membuka Ekspor ’’Log’’ untuk Menyelamatkan ’’Softwood’’ AS

Pemerintahan dibawah duet Megawati Sukarnoputri dan Hamzah Haz diharapkan dapat melobi 
Dana Menteri Indonasional (IMF) agar ekspor log (kayu bulat) ditekan. Sebab, illegal 
logging dan penyelundupan log keluar negeri makin marak sejak dibukanya kran ekspor 
log.

Hal itu dikatakan Ketua Umum Masyarakat Perhutanan Indonesia (MPI) Sudradjat DP, 
kepada wartawan di Jakarta, akhir pekan lalu. Dia mengatakan, jika hal itu terus 
dibiarkan, jutaan log Indonesia akan mengalir bebas ke luar negeri, akibatnya selain 
hutan Indonesia rusak, pasokan bahan baku tidak ada, dan industri kayu akan mati.
(Suara Pembaruan, 2001-08-20)




---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id

Kirim email ke