Daftar berita terlampir:
* Adipura Dihidupkan Kembali Tahun 2002
* Pemkot Surabaya Salah Memahami Sampah 
* Pemberian Adipura Harus Bebas KKN
* Masyarakat Tangkap Pencuri Kayu
* Pemda Tutup Pabrik Kertas PMA di Lampung


Kliping tematik lainnya dapat diperoleh di
http://www.terranet.or.id/terramilis.php
http://www.terranet.or.id/berita.php

TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
http://www.terranet.or.id
================================================================



Adipura Dihidupkan Kembali Tahun 2002
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2136
Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup (Meneg LH) akan menghidupkan kembali tradisi 
penghargaan Adipura untuk kabupaten/kota di Indonesia yang mampu menjaga kelestarian 
dan kebersihan lingkungan kotanya.

Kebersihan kota menurut Sekretaris Meneg LH Hurizah Chan SH sudah diabaikan 
pemkab/pemkot. Apalagi sejak reformasi bergulir di tanah air, masalah kebersihan dan 
pelestarian lingkungan itu tak pernah lagi digalakkan. Akibatnya, banyak kota yang 
tidak peduli untuk berlomba menjaga˙20kebersihan kotanya.
(Republika, 2001-09-24)



Pemkot Surabaya Salah Memahami Sampah 
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2138
PEKAN ini, sesuai ancaman warga Keputih, akan menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 
sampah Keputih, Sukolilo-ini lebih cepat dari kesepakatan semula. Alasannya, karena 
Dinas Kebersihan Kota Surabaya melanggar kesepakatan Pemerintah Kota (Pemkot) dengan 
warga setempat, antara lain sampah dibuang pada siang hari yang berdampak tidak 
estetik dan mengganggu kesehatan warga. 
Sebenarnya, sampai kapan pun kesepakatan itu dijalankan, dan di TPA mana pun sampah 
itu akan dipindahkan, selama Pemkot masih belum berubah cara berpikirnya mengenai 
sampah maka akan tetap dililit persoalan sampah. Bahkan, seiring dengan semakin 
bertambahnya jumlah penduduk serta kemajuan pembangunan Kota Surabaya yang 
berimplikasi terhadap tingkat pendapatan warga kota maka jumlah sampah akan semakin 
meningkat lagi. 

Selama ini, Pemkot salah memahami sampah, yaitu: Pertama: sampah dianggap sebagai 
limbah, dengan demikian harus dibuang. Cara berpikir ini tidak sesuai dengan asas-asas 
lingkungan, khususnya asas 3 yang berbunyi "materi, energi, ruang, waktu, dan 
keanekaragaman, semuanya termasuk kategori sumber energi". Sampah merupakan materi, 
dengan demikian termasuk kategori sumber energi. Karena merupakan sumber energi, maka 
sampah dapat diubah dari energi satu menjadi energi yang lain, sehingga lebih 
bermanfaat secara ekonomi. Misalnya, mengubah sampah organik yang meliputi 75 persen 
sampah di Surabaya menjadi gas metana atau elpiji.
(Kompas, 2001-09-24)



Pemberian Adipura Harus Bebas KKN
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2142
Walhi menyambut baik rencana pemerintah untuk menghidupkan kembali program penghargaan 
Adipura bagi pemda kabupaten/kota. Namun, kata Emmy Hafild, harus ada beberapa 
persyaratan untuk menghindari munculnya isu praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme 
(KKN) dalam penyelenggaraannya. 
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Emmy Hafild mengatakan 
hal itu, ketika dihubungi Kamis malam, di Jakarta, menanggapi masalah itu (Media, 
20/9). 

Menneg LH Nabiel Makarim usai Rakor Kesra Rabu (19/9) lalu menyampaikan tekadnya untuk 
menghidupkan kembali program Adipura pada masa Orde Baru, karena tidak terbukti 
terjadi KKN. 
(Media Indonesia, 2001-09-22)



Masyarakat Tangkap Pencuri Kayu
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2144
Masyarakat Tanjung Sepakat Mudik, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), 
pertengahan September lalu menangkap 14 warga Sumatera Utara (Sumut) pekerja PT 
Pospindo yang dianggap telah mencuri kayu hutan lindung. 

Demikian dikemukakan waris organisasi adat Ninik Mamak atau Kerapatan Adat Nagari 
(KAN) Tanjung Sepakat Syamsir Alam Lubis yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat 
(DPP) Himpunan Pengusaha Muhammadiyah (Hipmuh) di Medan, Jumat (21/9). 

Dijelaskan, masyarakat akhirnya bergerak sendiri karena sudah tiga bulan lamanya KAN 
Silaping melaporkan pencurian kayu tersebut kepada Bupati Pasaman, tetapi tidak ada 
tindakan apa-apa. 
(Kompas, 2001-09-22)



Pemda Tutup Pabrik Kertas PMA di Lampung
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2146
Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Tengah menutup kegiatan usaha pabrik kertas dan 
sumpit PT Shui Fung Hsing (SFH), karena dinilai telah mencemari beberapa daerah aliran 
sungai (DAS) hingga meresahkan warga. Langkah itu sudah diketahui Menteri Negara 
Lingkungan Hidup Nabiel Makarim.

Demikian Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna Jaya, Jumat (21/9), di Gunung 
Sugih, sekitar 60 km dari Bandar Lampung. Lokasi pabrik kertas dan sumpit yang 
terletak 20 km utara Gunung Sugih itu berstatus penanam modal asing (PMA) dari Taiwan. 


"Surat keputusan penutupan pabrik sudah dibuat dan belum saya tanda tangani. 
Dipastikan, awal pekan depan surat perintah penutupan sudah disampaikan ke manajemen 
SFH," kata Andy yang baru saja tiba dari Jakarta, kemarin petang.
(Kompas, 2001-09-22)




---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id

Kirim email ke