Daftar berita terlampir: * Adipura Dihidupkan Kembali Tahun 2002 * Pemkot Surabaya Salah Memahami Sampah * Pemberian Adipura Harus Bebas KKN * Masyarakat Tangkap Pencuri Kayu * Pemda Tutup Pabrik Kertas PMA di Lampung Kliping tematik lainnya dapat diperoleh di http://www.terranet.or.id/terramilis.php http://www.terranet.or.id/berita.php TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan http://www.terranet.or.id ================================================================ Adipura Dihidupkan Kembali Tahun 2002 http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2136 Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup (Meneg LH) akan menghidupkan kembali tradisi penghargaan Adipura untuk kabupaten/kota di Indonesia yang mampu menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan kotanya. Kebersihan kota menurut Sekretaris Meneg LH Hurizah Chan SH sudah diabaikan pemkab/pemkot. Apalagi sejak reformasi bergulir di tanah air, masalah kebersihan dan pelestarian lingkungan itu tak pernah lagi digalakkan. Akibatnya, banyak kota yang tidak peduli untuk berlomba menjaga˙20kebersihan kotanya. (Republika, 2001-09-24) Pemkot Surabaya Salah Memahami Sampah http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2138 PEKAN ini, sesuai ancaman warga Keputih, akan menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Keputih, Sukolilo-ini lebih cepat dari kesepakatan semula. Alasannya, karena Dinas Kebersihan Kota Surabaya melanggar kesepakatan Pemerintah Kota (Pemkot) dengan warga setempat, antara lain sampah dibuang pada siang hari yang berdampak tidak estetik dan mengganggu kesehatan warga. Sebenarnya, sampai kapan pun kesepakatan itu dijalankan, dan di TPA mana pun sampah itu akan dipindahkan, selama Pemkot masih belum berubah cara berpikirnya mengenai sampah maka akan tetap dililit persoalan sampah. Bahkan, seiring dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk serta kemajuan pembangunan Kota Surabaya yang berimplikasi terhadap tingkat pendapatan warga kota maka jumlah sampah akan semakin meningkat lagi. Selama ini, Pemkot salah memahami sampah, yaitu: Pertama: sampah dianggap sebagai limbah, dengan demikian harus dibuang. Cara berpikir ini tidak sesuai dengan asas-asas lingkungan, khususnya asas 3 yang berbunyi "materi, energi, ruang, waktu, dan keanekaragaman, semuanya termasuk kategori sumber energi". Sampah merupakan materi, dengan demikian termasuk kategori sumber energi. Karena merupakan sumber energi, maka sampah dapat diubah dari energi satu menjadi energi yang lain, sehingga lebih bermanfaat secara ekonomi. Misalnya, mengubah sampah organik yang meliputi 75 persen sampah di Surabaya menjadi gas metana atau elpiji. (Kompas, 2001-09-24) Pemberian Adipura Harus Bebas KKN http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2142 Walhi menyambut baik rencana pemerintah untuk menghidupkan kembali program penghargaan Adipura bagi pemda kabupaten/kota. Namun, kata Emmy Hafild, harus ada beberapa persyaratan untuk menghindari munculnya isu praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraannya. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Emmy Hafild mengatakan hal itu, ketika dihubungi Kamis malam, di Jakarta, menanggapi masalah itu (Media, 20/9). Menneg LH Nabiel Makarim usai Rakor Kesra Rabu (19/9) lalu menyampaikan tekadnya untuk menghidupkan kembali program Adipura pada masa Orde Baru, karena tidak terbukti terjadi KKN. (Media Indonesia, 2001-09-22) Masyarakat Tangkap Pencuri Kayu http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2144 Masyarakat Tanjung Sepakat Mudik, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), pertengahan September lalu menangkap 14 warga Sumatera Utara (Sumut) pekerja PT Pospindo yang dianggap telah mencuri kayu hutan lindung. Demikian dikemukakan waris organisasi adat Ninik Mamak atau Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjung Sepakat Syamsir Alam Lubis yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pengusaha Muhammadiyah (Hipmuh) di Medan, Jumat (21/9). Dijelaskan, masyarakat akhirnya bergerak sendiri karena sudah tiga bulan lamanya KAN Silaping melaporkan pencurian kayu tersebut kepada Bupati Pasaman, tetapi tidak ada tindakan apa-apa. (Kompas, 2001-09-22) Pemda Tutup Pabrik Kertas PMA di Lampung http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2146 Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Tengah menutup kegiatan usaha pabrik kertas dan sumpit PT Shui Fung Hsing (SFH), karena dinilai telah mencemari beberapa daerah aliran sungai (DAS) hingga meresahkan warga. Langkah itu sudah diketahui Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim. Demikian Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna Jaya, Jumat (21/9), di Gunung Sugih, sekitar 60 km dari Bandar Lampung. Lokasi pabrik kertas dan sumpit yang terletak 20 km utara Gunung Sugih itu berstatus penanam modal asing (PMA) dari Taiwan. "Surat keputusan penutupan pabrik sudah dibuat dan belum saya tanda tangani. Dipastikan, awal pekan depan surat perintah penutupan sudah disampaikan ke manajemen SFH," kata Andy yang baru saja tiba dari Jakarta, kemarin petang. (Kompas, 2001-09-22) --------------------------------------------------------------------- Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id