Daftar berita terlampir: * Jepang Bantu Rp 40 Milyar untuk Benahi Taman Nasional Way Kambas * Kabupaten Sawahlunto Sijunjung: Kaya SDA, Strategis, dan Berprospek Cerah * Otoda Malah Merusak Lingkungan * Gubernur Ancam Ambil Alih Kasus Sampah * Perusahaan Tambang dan HPH Wajib Bikin Amdal Baru * Walikota Batu Usul Penjarah Hutan Dihukum Mati * Pembaruan Agraria dan PSDA Masih Setengah Hati * Kerusakan Hutan akibat Reformasi Kebablasan * Bentuk Badan Penyelesaian Konflik Agraria dan SDA * Instrumen Lingkungan Sulit Diterapkan * Wapres: Satu Hingga 50 Spesies Hilang Pertahun * Universitas Trisakti Tanam Pohon Penghijauan
Kliping tematik lainnya dapat diperoleh di http://www.terranet.or.id/terramilis.php http://www.terranet.or.id/berita.php TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan http://www.terranet.or.id ================================================================ Jepang Bantu Rp 40 Milyar untuk Benahi Taman Nasional Way Kambas http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2548 Dunia prihatin atas kerusakan hutan Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung yang kian parah. Ribuan jenis flora, 15 spesies endemik mamalia dan 20 spesies burung menjadi sasaran perambahan, penebangan, perburuan, dan pembakaran.Pemerintah Jepang lewat Japan International Corporation Agency (JICA) membantu mengatasi satu masalah, yakni kebakaran hutan dengan dana senilai Rp 40 milyar. Bantuan berupa pengadaan fasilitas pendukung upaya mengatasi kebakaran, pelatihan dan penghutanan lahan. Itu terungkap saat dimulainya penanaman sekitar 600.000 bibit atau anakan dari 11 jenis pohon, di lahan bekas kebakaran seluas 360 hektar di TNWK, 105 km dari Bandar Lampung, Sabtu (10/11). Jumat malam digelar di Bandar Lampung semiloka tentang masa depan TNWK. (Kompas, 2001-11-12) Kabupaten Sawahlunto Sijunjung: Kaya SDA, Strategis, dan Berprospek Cerah http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2549 JIKA daerah lain mungkin tergagap dan gamang memasuki era otonomi, tidak demikian halnya dengan Kabupaten Sawahlunto Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar). Dari 15 kota/kabupaten di ranah Minangkabau itu, kabupaten ini agak optimis menatap masa depan. Pasalnya, potensi sumber daya alam (SDA) melimpah ruah dan baru sebagian kecil yang tergarap. Tak hanya sampai di situ. Dari segi posisi, daerah ini pun strategis, pintu gerbang Sumbar dari arah selatan dengan Provinsi Jambi dan arah timur dengan Provinsi Riau. Daerah ini sangat mudah diakses dari pusat pertumbuhan kawasan timur Sumatera (Singapura-Johor-Riau). (Kompas, 2001-11-12) Otoda Malah Merusak Lingkungan http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2552 Otonomi daerah (otoda) yang diharapkan mampu menjadi momentum peningkatan kualitas hidup masyarakat, belakangan dirasakan justru berkembang sebaliknya. "Salah satu ekses negatif itu adalah termarginalisasinya masyarakat kecil dari kalangan petani, serta rusaknya daerah penyangga akibat dilegalisasinya industri yang tidak ramah lingkungan," kata Dwi Priyantoro, anggota Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia, akhir pekan lalu di Malang. (Media Indonesia, 2001-11-11) Gubernur Ancam Ambil Alih Kasus Sampah http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2551 Gubernur Jawa Timur Imam Utomo mengancam akan mengambil alih persoalan penumpukan sampah jika pemerintah Kota Surabaya tidak becus menyelesaikan masalah tersebut. ''Sampai sekarang persoalan ini belum juga selesai. Jika terus-menerus seperti ini, saya sendiri akan turun ke lapangan,'' kata Imam Utomo menjawab pertanyaan wartawan di Surabaya, kemarin. (Media Indonesia, 2001-11-10) Perusahaan Tambang dan HPH Wajib Bikin Amdal Baru http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2543 Semua perusahaan tambang batu bara dan pengelola Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di Kabupaten Kutai, Kalimantan Timur diwajibkan membuat analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) baru. Amdal baru itu harus diserahkan kepada Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kutai paling lambat 31 Desember 2001, dan Amdal lama yang telah mereka miliki dinyatakan tidak berlaku lagi. Kepala Bapedalda Kutai, Rini Budi Sayekti di Tenggarong, Rabu (7/11) lalu menyatakan, Amdal baru itu menggunakan rona awal situasi lingkungan tambang/hutan saat ini. Tetapi, itu bukan berarti bahwa kerusakan lingkungan yang saat ini terjadi tidak harus diperbaiki. "Mereka tetap harus merehabilitasi lingkungan yang sudah rusak sesuai peraturan yang berlaku. Jika selanjutnya terjadi pelanggaran, kami akan memberikan sanksi yang lebih keras," katanya. (Kompas, 2001-11-09) Walikota Batu Usul Penjarah Hutan Dihukum Mati http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2546 Ada gagasan menarik dari Walikota Batu, Drs Imam Kabul Msi. Demi kebahagiaan generasi mendatang, dia mengusulkan agar penjarah hutan dihukum seberat-beratnya. Bahkan, menurutnya, para penjarah itu layak dihukum mati. Gagasan Imam Kabul itu terlontar menyusul kian parahnya kerusakan hutan di wilayahnya. Sebagian besar kerusakan itu ditimbulkan karena ulah para penjarah hutan. Ia mengaku sangat geregetan dengan ulah para penjarah yang tak memikirkan nasib anak cucunya. "Presiden dan Wakil Presiden baru saja menyatakan perang nasional terhadap narkoba dengan mengancam menjatuhkan hukuman mati bagi penjual/pengedarnya. Saya menilai perusakan hutan lebih kejam dari narkoba, sehingga pelakunya juga pantas untuk mendapatkan hukuman mati," kata Kabul kepada wartawan, kemarin (8/11). (Republika, 2001-11-09) Pembaruan Agraria dan PSDA Masih Setengah Hati http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2527 TANAH dan SDA (sumber daya alam) lainnya tak disangsikan lagi merupakan faktor kehidupan amat penting bagi masyarakat di mana pun. Fungsinya tidak terbatas sebagai sarana produksi, tapi juga sosial, politik, budaya dan tak jarang bermakna religius. Tetapi yang terjadi di Indonesia selama ini justru upaya menyampingkan hak-hak rakyat atas sumber daya lewat praktik pembangunan yang dikendalikan pemerintah dengan memfasilitasi kepentingan badan usaha skala besar. Pengabaian hak rakyat dan pemihakan pada usaha skala besar itu, tentu saja menimbulkan ribuan kasus sengketa dan konflik agraria maupun pengelolaan SDA yang acap kali disertai pelanggaran hak asasi manusia. (Kompas, 2001-11-06) Kerusakan Hutan akibat Reformasi Kebablasan http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2528 Eforia reformasi yang kebablasan telah menyebabkan kerusakan hutan yang makin meluas di Jawa Barat. Kerusakan ini mencapai klimaksnya pada tahun 1998-1999 ketika gelora reformasi mulai digulirkan, ditandai dengan makin melemahnya penegakan hukum. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Perlindungan Sumber Daya Hutan PT (Persero) Perhutani Unit III Jabar, Yaya Soenarya di Bandung, Senin (5/11). (Kompas, 2001-11-06) Bentuk Badan Penyelesaian Konflik Agraria dan SDA http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2531 Kelompok Kerja Organisasi Nonpemerintah (Pokja Ornop) untuk Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) mengusulkan agar dibentuk badan dan mekanisme penyelesaian konflik agraria dan pengelolaan sumber daya alam. Usulan itu disampaikan Pokja Ornop kepada anggota Komisi C yang membahas Rancangan Ketetapan (Rantap) MPR tentang laporan tahunan presiden dan lembaga-lembaga tinggi negara lainnya, di Jakarta, Senin (5/11).Politik pembangunan selama ini telah menimbulkan ketimpangan struktur dan konflik dalam sistem penguasaan dan pengelolaan bumi, air, dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Hal itu mengakibatkan penurunan kualitas hidup bangsa Indonesia dalam bentuk kemiskinan dan pelanggaran hak-hak asasi manusia, serta degradasi, kerusakan, maupun pengurasan sumber daya alam baik yang dapat dipulihkan maupun yang tidak dapat dipulihkan. (Kompas, 2001-11-06) Instrumen Lingkungan Sulit Diterapkan http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2532 Instrumen-instrumen dunia yang biasa digunakan untuk melindungi lingkungan sulit diterapkan di Indonesia karena tidak sejalan dengan cara hidup orang Indonesia dan maraknya budaya korupsi. Demikian diungkapkan Benny Danang Setianto SH LLM yang mendalami hukum lingkungan, dalam Diskusi Jumatan Fakultas Hukum Universitas Katolik Soegijapranata, pekan lalu. Menurut Benny, ada tiga instrumen lingkungan dunia, yaitu metode sukarela, metode penegakan regulasi, dan metode ekonomi. Tiap instrumen memiliki ciri-ciri sendiri, namun semuanya sukar diterapkan untuk melindungi lingkungan di Indonesia. "Saat ini Indonesia lebih banyak mengacu pada metode penegakan regulasi, namun banyak kelemahannya karena penegakan ini butuh pemerintahan yang tidak bisa disuap," tambahnya. (Kompas, 2001-11-06) Wapres: Satu Hingga 50 Spesies Hilang Pertahun http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2535 Wakil Presiden (Wapres) Hamzah Haz mengatakan Indonesia kehilangan satu hingga 50 spesies setiap tahun. Jika terus dibiarkan rakyat Indonesia akan kehilangan bumi dan keanekaragaman hayatinya. "Diperkirakan, dalam abad 20 bumi kita akan kehilangan satu spesies per tahun. Sedangkan kita, di Indonesia, kehilangan satu sampai 50 spesies per tahun," kata Wapres Hamzah Haz pada peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2001 di Istana Wapres Senin (5/11). "Kita akan kehilangan kekayaan kita." (Republika, 2001-11-06) Universitas Trisakti Tanam Pohon Penghijauan http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2526 Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-36 Universitas Trisakti, Yayasan Universitas Trisakti bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, Sabtu ini (3/11) mengelar acara penanaman 1.000 pohon penghijauan di sepanjang Jalan Daan Mogot Raya, Jakarta Barat. Acara penanaman pohon penghijauan tersebut dipusatkan di Jalan Pesing Raya, persis di depan Kantor Pos Polisi Pesing. Hadir dalam kesempatan itu, Walikota Jakarta Barat, Sarimun Hadisaputra bersama sejumlah pengurus Yayasan Universitas Trisakti di antaranya Dekan Teknik Sipil dan Perencanaan Ir. Yekso Atmodjo, MM serta 150 mahasiswa Universitas Trisakti angkatan 2000-2001. (Sinar Harapan, 2001-11-03) --------------------------------------------------------------------- Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id