Daftar berita terlampir:
* Pengamanan Hayati Harus Selaras Pelestarian Plasma Nutfah
* Penanganan Sampah di Jakarta Setengah Hati
* Perambah Abaikan Seruan Reboisasi Hutan
* Tolak, Usulan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Lindung'
* Segera Susun Undang-undang tentang Keamanan Hayati
* FKKBS: PLTA Asahan Rusak Ekosistem Danau Toba 
* Kadin Dukung Pelarangan Ekspor Log
* Upaya Menyelamatkan Biota Laut Dilarang Mengecat Lambung Kapal
* Pemerintah Larang Ekspor Kayu


Kliping tematik lainnya dapat diperoleh di
http://www.terranet.or.id/terramilis.php
http://www.terranet.or.id/berita.php

TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
http://www.terranet.or.id
================================================================



Pengamanan Hayati Harus Selaras Pelestarian Plasma Nutfah
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2295
Pakar lingkungan hidup dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Prof Dr Achmad 
Baihaki mendukung upaya penyusunan peraturan hukum tentang pengamanan hayati, sesuai 
komitmen Protokol Cartagena 2000. Namun, rancangan undang-undang (RUU) tersebut 
hendaknya diintegrasikan dan selaras dengan UU tentang pelestarian plasma nutfah.

Pernyataan itu diungkapkan Baihaki dalam lokakarya "Naskah Akademik Peraturan 
Perundangan tentang Pengamanan Hayati Produk-produk Biotekologi Hasil Rekayasa", di 
Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sabtu (13/10). Forum yang digelar 
Pusat Studi Bioteknologi UGM dan Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup itu melibatkan 
lebih dari 30 pakar dari berbagai disiplin ilmu, serta para pengusaha pemuliaan 
tanaman.
(Kompas, 2001-10-16)



Penanganan Sampah di Jakarta Setengah Hati
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2303
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI yang membidangi pembangunan 
menyesalkan sikap Pemerintah Daerah (Pemda) DKI dan Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang 
dinilai tidak serius dalam menangani sampah di Ibu Kota.

"Sudah berulang kali kami meminta konsep penanganan dan pengolahan sampah. Namun, 
sampai Jumat ini mereka (Dinas Kebersihan) tidak pernah memberikan data yang kami 
minta," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Sayogo Hendrosubroto (Fraksi PDI Perjuangan) 
kepada pers, Jumat (12/10).
(Kompas, 2001-10-16)



Perambah Abaikan Seruan Reboisasi Hutan
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2297
Seruan reboisasi hutan lindung di Gunung Kamojang tak dilirik para pengusaha dan 
petani besar perambah hutan. Sebanyak sebelas pengusaha pertanian perambah hutan 
Kamojang tak pedulikan undangan Forum Komunikasi Peduli Lingkungan (FKPL) Ibun untuk 
membincang program reboisasi. Dari 15 pengusaha yang diundang hanya empat orang yang 
bersedia menghadirinya.

Lima belas perambah hutan itu sedianya bakal diajak dialog soal reboisasi yang sangat 
mendesak dijalankan di hutan lindung tersebut. Pertemuan itu sendiri dijadwalkan 
berlangsung pukul 14.00 kemarin. Namun hingga pukul 15.00, perambah hutan yang 
diundang tak kunjung datang. Tapi FKPL tetap menggelar dialog meski perambah hutan 
yang hadir hanya empat orang.
(Republika, 2001-10-13)



Tolak, Usulan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Lindung'
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2299
Desakan pelaku pertambangan kepada pemerintah untuk mengubah fungsi kawasan hutan 
lindung menjadi kawasan hutan produksi adalah ancaman berkedok investasi. Hal itu 
patut ditolak semua pihak. Pasalnya, pelaku pertambangan sengaja menyodorkan dua 
pilihan yang dibuat dikotomis, yaitu mempertahankan status kawasan lindung atau 
investor akan kabur.

Menurut Chalid Muhammad, koordinator nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), 
cara-cara seperti itu adalah cara murahan, licik, dan kotor, karena pelaku tambang 
sengaja memanfaatkan 'posisi lemah' pemerintah dalam menarik kembali investasi asing 
ke Indonesia.
(Republika, 2001-10-13)



Segera Susun Undang-undang tentang Keamanan Hayati
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2317
Direktur Eksekutif Yayasan Kehati Ismid Hadad mengingatkan, sebagai negara yang ikut 
meratifikasi Protocol Cartagana di Montreal, Kanada, 29 Januari 2000, Indonesia 
seharusnya segera menyusun undang-undang (UU) tentang Keamanan Hayati. Membaiknya 
hubungan pemerintah dan DPR dalam era Presiden Megawati merupakan sebuah peluang untuk 
menggodok rancangan UU tersebut. 

Berbicara kepada Kompas di Kampus Universitas Gadjah Mada (YGM), Yogyakarta, Kamis 
(11/10), Ismid Hadad menegaskan, momentum letupan kasus kapas transgenik (rekayasa 
genetika) di Sulawesi Selatan hendaknya menyadarkan kita untuk konsisten dengan 
seluruh konvensi yang diratifikasisi, termasuk Protocol Cartagana. 
(Kompas, 2001-10-12)



FKKBS: PLTA Asahan Rusak Ekosistem Danau Toba 
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2308
Forum Komunikasi Keluarga Besar asal Samosir (FKKBS) menyatakan bahwa Pembangkit 
Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan yang sebagian besar energinya dipergunakan untuk 
pabrik alumunium PT Inalum dinilai ikut merusak ekosistem Danau Toba.

"Tinggi air Danau Toba sekarang ini hanya sekitar 901 meter di atas permukaan laut, 
atau di bawah batas normal setinggi 904 meter. Penurunan air Danau Toba ini berkaitan 
erat dengan meningkatnya penggunaan air oleh PLTA Asahan," kata Ketua umum FKKBS, 
Drs.T.P Malau di Medan Rabu Menurut dia, pihak Otorita Asahan belum lama ini sengaja 
menambah kedalaman daerah aliran sungai (DAS) Asahan yang menuju turbin PLTA Asahan di 
Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) agar volume air yang menggerakkan turbin PLTA Asahan 
bertambah besar.
(Republika, 2001-10-11)



Kadin Dukung Pelarangan Ekspor Log
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2310
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyambut baik dan mendukung keputusan pemerintah 
yang menutup kran ekspor log (kayu glondongan) dan semua jenis serpihan kayu. 

"Kebijakan pelarangan tersebut sesuai dengan aspirasi masyarakat luas mengenai 
pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai bagian dari program internasional yang 
menginginkan Indonesia sebagai paru-paru dunia," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia 
Aburizal 'Ical' Bakrie di Jakarta kemarin.

Pemerintah Senin lalu mengeluarkan keputusan menghentikan segala bentuk ekspor log 
(kayu gelondongan) dan semua jenis serpihan kayu. 
(Republika, 2001-10-11)



Upaya Menyelamatkan Biota Laut Dilarang Mengecat Lambung Kapal
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2318
LAMBUNG kapal yang dicat warna-warni bukan hanya bagus untuk dilihat, tapi juga 
terlindung dari remis dan biota laut lain yang gemar menempel di atasnya. Kegemaran 
remis ini kerap membuat kapal berjalan lamban dan terasa lebih berat.  

Namun niat baik para pemilik kapal itu ternyata berlawanan dengan upaya pelestarian 
biota laut. Menurut pemantauan para aktivis lingkungan, zat tributyl tin (TBT) yang 
terdapat dalam cat kapal tersebut pelan-pelan lumer di dalam air dan menyebabkan 
perubahan jenis kelamin pada anak-anak binatang laut dan perubahan bentuk pada tiram 
sejak tahun 1970-an.
Berdasarkan bukti ini, dalam pertemuan International Maritime Organisation (IMO) yang 
berlangsung di London pekan lalu, disepakati agar diberlakukan larangan terhadap 
penggunaan TBT untuk pengecatan lambung kapal. Larangan ini tentu saja mendapat 
sambutan positif dari para aktivis lingkungan. 
(Sinar Harapan, 2001-10-11)



Pemerintah Larang Ekspor Kayu
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2315
Harga Jual Produk Kayu Ekspor akan Naik 

Per 8 Oktober 2001, pemerintah memberlakukan larangan sementara kegiatan ekspor kayu 
guna mengontrol atau mengendalikan penyelundupan (ilegal trade) yang selama ini makin 
marak terjadi. 

"Kebijakan yang termuat dalam surat keputusan bersama (SKB) antara Menhut dan 
Menperindag itu akan berlaku selama enam bulan. Selanjutnya akan dievaluasi, apakah 
memberikan dampak positif, negatif atau netral terhadap upaya mencapai pengelolaan 
hutan lestari," kata Menteri Kehutanan M Prakosa di Jakarta, kemarin (8/10). 
(Media Indonesia, 2001-10-09)




---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id

Kirim email ke