Daftar berita terlampir:
* Langkah Maju Penegakan Hukum Lingkungan 
* Upaya Penyelamatan Jangan Sekadar Slogan


Kliping tematik lainnya dapat diperoleh di
http://www.terranet.or.id/terramilis.php
http://www.terranet.or.id/berita.php

TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
http://www.terranet.or.id
================================================================



Langkah Maju Penegakan Hukum Lingkungan 
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2731
PRAKTIK tebang habis hutan, keruk habis sumber tambang, dan eksploitasi sumberdaya 
alam lain tanpa batas untuk pertama kalinya berhasil juga direm melalui "ketukan palu" 
hakim. Selama ini pengusaha besar yang bermodal kuat menjalankan operasinya di 
Indonesia demi keuntungan semata dan tanpa mengindahkan prinsip kelestarian alam. 
Namun aktivitas negatif mereka sangat sulit dipatahkan karena dukungan oknum 
pemerintah dan ABRI.

Tahun ini keberhasilan itu dicapai Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) setelah 
mengajukan perusahaan pertambangan PT Freeport Indonesia ke meja hijau, yaitu ke 
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan memenangkan perkaranya pada 28 Agustus 2001. 
Keberhasilan penegakan hukum juga diperoleh Bapedal yang memenangkan kasus pembakaran 
lahan yang dilakukan PT Adei Plantation di Pengadilan Negeri Bangki-nang, Pekan Baru, 
Oktober (1/8) lalu. 
(Kompas, 2001-12-04)



Upaya Penyelamatan Jangan Sekadar Slogan
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2727
Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang memiliki 
beragam jenis flora dan fauna merupakan salah satu potret buram keserakahan manusia. 
Beruntung, hutan seluas 10.025 hektare ini masih sempat terselamatkan sehingga tidak 
gundul total sebagaimana banyak kawasan hutan lainnya di Tanah Air. 

Deklarasi Penyelamatan Hutan Lindung Sungai Wain tanggal 15 Maret 2001 telah menahan 
laju kerusakan ke tingkat yang lebih parah kendati hampir sepertiga dari areal HLSW 
telah gundul dihajar para penebang liar. 

Deklarasi itu tidak hanya menyelamatkan HLSW, tapi juga kawasan di sekitarnya, 
termasuk hutan mangrove di Teluk Balikpapan. Berkat kesadaran lingkungan itu, beberapa 
proyek besar yang mengancam kelestarian hutan itu ditinjau ulang, termasuk Jembatan 
Pulau Balang sepanjang 1,2 km yang menghubungkan Balikpapan dengan Kabupaten Pasir.
(Suara Pembaruan, 2001-12-02)




---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id

Kirim email ke