Daftar berita terlampir: * Langkah Maju Penegakan Hukum Lingkungan * Upaya Penyelamatan Jangan Sekadar Slogan
Kliping tematik lainnya dapat diperoleh di http://www.terranet.or.id/terramilis.php http://www.terranet.or.id/berita.php TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan http://www.terranet.or.id ================================================================ Langkah Maju Penegakan Hukum Lingkungan http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2731 PRAKTIK tebang habis hutan, keruk habis sumber tambang, dan eksploitasi sumberdaya alam lain tanpa batas untuk pertama kalinya berhasil juga direm melalui "ketukan palu" hakim. Selama ini pengusaha besar yang bermodal kuat menjalankan operasinya di Indonesia demi keuntungan semata dan tanpa mengindahkan prinsip kelestarian alam. Namun aktivitas negatif mereka sangat sulit dipatahkan karena dukungan oknum pemerintah dan ABRI. Tahun ini keberhasilan itu dicapai Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) setelah mengajukan perusahaan pertambangan PT Freeport Indonesia ke meja hijau, yaitu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan memenangkan perkaranya pada 28 Agustus 2001. Keberhasilan penegakan hukum juga diperoleh Bapedal yang memenangkan kasus pembakaran lahan yang dilakukan PT Adei Plantation di Pengadilan Negeri Bangki-nang, Pekan Baru, Oktober (1/8) lalu. (Kompas, 2001-12-04) Upaya Penyelamatan Jangan Sekadar Slogan http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2727 Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang memiliki beragam jenis flora dan fauna merupakan salah satu potret buram keserakahan manusia. Beruntung, hutan seluas 10.025 hektare ini masih sempat terselamatkan sehingga tidak gundul total sebagaimana banyak kawasan hutan lainnya di Tanah Air. Deklarasi Penyelamatan Hutan Lindung Sungai Wain tanggal 15 Maret 2001 telah menahan laju kerusakan ke tingkat yang lebih parah kendati hampir sepertiga dari areal HLSW telah gundul dihajar para penebang liar. Deklarasi itu tidak hanya menyelamatkan HLSW, tapi juga kawasan di sekitarnya, termasuk hutan mangrove di Teluk Balikpapan. Berkat kesadaran lingkungan itu, beberapa proyek besar yang mengancam kelestarian hutan itu ditinjau ulang, termasuk Jembatan Pulau Balang sepanjang 1,2 km yang menghubungkan Balikpapan dengan Kabupaten Pasir. (Suara Pembaruan, 2001-12-02) --------------------------------------------------------------------- Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id