Daftar berita terlampir:
* Awas ! Bangka Terancam Petaka Lingkungan 
* Kerusakan Lingkungan Lereng Merapi Parah
* Menneg LH Nabiel Makarim: Percepatan Pembangunan Tanpa Merusak SDA
* Perburuan Liar Ancam Kelestarian 
* "Pamali", Cara Suku Naga Menjaga Hutannya 
* Suatu Saat, Leuweung Sancang dan Leuweung Naga Tinggal Nama 
* Nabiel Makarim Tolak Usulan Purnomo Yusgiantoro
* Menneg LH: Kwalitas Lingkungan dan Sumber Daya Alam Terus Menurun
* Swakelola Sampah di Tingkat Kelurahan 
* Lembaga Bersama, Solusi Sengketa TPA Bantar Gebang 


Kliping tematik lainnya dapat diperoleh di
http://www.terranet.or.id/terramilis.php
http://www.terranet.or.id/berita.php

TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
http://www.terranet.or.id
================================================================



Awas ! Bangka Terancam Petaka Lingkungan 
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2767
WAJAH Asin (60) tampak kuyu dan capek. Bercelana pendek tanpa baju, lelaki yang 
sehari-hari menjabat Kepala Dusun Tayu, Desa Ketap di Kecamatan Jebus, Kabupaten 
Bangka, Provinsi Bangka Belitung, tampak tergopoh-gopoh menyambut Kompas di teras 
rumah Ahu (53), 
seorang warga dusun yang sama.Maaf, belum sempat pakai baju. Sejak seminggu belakangan 
kami sibuk membangun tanggul darurat di sekitar rumah. Ini hanya untuk penanganan 
darurat dan berjaga-jaga mana tahu datang lagi banjir kiriman dari atas," tutur Asin 
menjelaskan.
Lantas tanpa basa basi, Asin yang mengaku mendapat honor dari pemerintah kabupaten 
Bangka sebagai Kepala Dusun Tayu hanya Rp 20.000 sebulan itu, dengan nada kesal 
melepaskan unek-uneknya. Ia mengumpat dan menuding banjir dadakan itu semata-mata 
akibat ulah manusia, yakni para pengelola tambang timah tak berizin atau lebih populer 
mereka akui sebagai tambang inkonvensional (TI).
(Kompas, 2001-12-10)



Kerusakan Lingkungan Lereng Merapi Parah
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2773
Akibat penambangan pasir yang tak beraturan, beberapa kawasan lereng Gunung Merapi 
kini terancam kerusakan lingkungan yang parah. Pada awalnya penambangan pasir itu 
dilakukan secara tradisional dengan cangkul, karena dirasa menguntungkan, pengusaha 
penambang pasir dengan mesin besar akhirnya berdatangan.
Dari pengamatan lapangan, ada dua desa yang kini sedang marak menjadi lahan 
penambangan pasir yaitu Desa Sumber dan Keningan, Kecamatan Dukun, Magelang. Paling 
tidak ada empat perusahaan yang menambang pasir di dua desa itu dengan mengerahkan 
mesin pengeruk yang disebut bigo (back hoe) oleh penduduk setempat dan puluhan truk 
yang setiap hari berseliweran melewati jalan desa itu.
(Kompas, 2001-12-08)



Menneg LH Nabiel Makarim: Percepatan Pembangunan Tanpa Merusak SDA
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2774
Menteri Negara Lingkungan Hidup (Menneg LH) Nabiel Makarim mengharapkan percepatan 
pembangunan Kawasan Timur Indonesia (KTI) tidak mengulangi kesalahan pembangunan di 
kawasan Indonesia bagian barat, terutama di Sumatra dan Kalimantan. Percepatan 
pembangunan di kawasan bagian barat menguras habis sumber daya alam (SDA) sehingga 
menimbulkan kerusakan lingkungan.

Nabiel Makarim mengemukakan hal itu ketika tampil sebagai pembicara bersama anggota 
DPR Prof Dr Moh Askin SH, dalam ''Evaluasi Lingkungan Tahun 2001 dan Prospek Tahun 
2002'' yang diselenggarakan Eco Bumi Nusantara bekerja sama dengan Forum Diskusi 
Sabang Merauke (Forsam) di Jakarta, Kamis (6/12) pe-tang. 
(Suara Pembaruan, 2001-12-08)



Perburuan Liar Ancam Kelestarian 
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2775
Perburuan liar di Provinsi Jambi akhir-akhir ini mengancam kelestarian satwa langka. 
Perburuan satwa langka seperti harimau sumatra, gajah, rusa, tapir, buaya, ular sanca, 
dan berbagai jenis burung tidak lagi hanya dilakukan di kawasan hutan alam, tapi sudah 
memasuki hutan taman nasional. Indikasi ini tampak dari semakin langkanya satwa dan 
seringnya ditemukan bangkai satwa langka di taman nasional. 

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Masyarakat Desa (Fokmades) 
Muarasabak, Tanjungjabung Timur, Ari Sugianto, kepada wartawan di Muarasabak, Kamis 
(6/12), menjelaskan, pihaknya sering melihat kelompok pemburu memasuki Taman Nasional 
Berbak (TNB) di kawasan pantai timur Jambi.
(Suara Pembaruan, 2001-12-08)



"Pamali", Cara Suku Naga Menjaga Hutannya 
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2759
Di Tatar Sunda, bukan hanya warga Kanekes yang tergolong setia dalam menjaga 
kelestarian lingkungannya. Tetapi masyarakat adat dari daerah lainnya seperti 
masyarakat adat Kampung Naga, hingga kini masih kokoh mempertahankan tradisi warisan 
leluhurnya dalam menjaga kelestarian hutannya.
KAMPUNG kecil dengan potensi budaya yang besar itu terletak di Desa Neglasari, 
Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Karena sebuah kampung, Kampung Naga hanya 
tercantum dalam peta desa. Walau demikian, nama kampung tersebut kesohor sampai ke 
luar negeri. 
(Kompas, 2001-12-07)



Suatu Saat, Leuweung Sancang dan Leuweung Naga Tinggal Nama 
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2760
BUKAN hanya sekali ini masyarakat adat Suku Naga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, 
memprotes penebangan hutan di sekitar daerahnya. Dan bukan hanya sekarang masyarakat 
Desa Sancang di Kabupaten Garut minta agar perambahan dan pencurian kayu di Cagar Alam 
Leuweung Sancang ditindak. Namun, desakan itu ibarat angin lalu. Bahkan mitos 
masyarakat Sunda yang melindungi kedua kawasan tersebut kini sudah porak poranda 
karena mereka kehilangan jati dirinya. 
BERJALAN menyusuri Cagar Alam Leuweung Sancang sekarang ini, rasanya tidak lagi berada 
di tengah hutan yang selama ini dijuluki belantara keangkeran. Dalam cerita pantun, 
cagar alam yang oleh penduduk setempat sering dijuluki Leuweung Sancang itu penuh 
dibalut mitos sebagai tempat pertemuan kembali Prabu Siliwangi dengan putranya, Kian 
Santang, setelah lama mengembara mencari ilmu.
(Kompas, 2001-12-07)



Nabiel Makarim Tolak Usulan Purnomo Yusgiantoro
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2756
Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim menegaskan, penetapan kawasan hutan 
lindung sesuai UU No. 41/1999 Tentang Kehutanan sudah tidak dapat diganggu gugat. 
Pihaknya tidak akan mentolerir pengubahan kawasan tersebut menjadi wilayah 
pertambangan terbuka. 

"Hutan lindung sudah harga mati dan tidak dapat diubah," ujarnya kepada Koran Tempo. 
Penegasan tersebut menanggapi usulan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 
Purnomo Yusgiantoro agar kawasan hutan lindung dapat dijadikan kawasan pertambangan 
terbuka. 
(Koran Tempo, 2001-12-06)



Menneg LH: Kwalitas Lingkungan dan Sumber Daya Alam Terus Menurun
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2757
Menteri Negara Lingkungan Hidup, Nabiel Makarim, berpendapat, sejak 1978 sampai 2001 
kwalitas lingkungan dan stok sumber daya alam terus mengalami penurunan.

"Kelembagaan lingkungan cukup berkembang, kesadaran
berlingkungan juga cukup tinggi dan meluas, namun masih pasif karena hanya berkembang 
di kantong-kantong tertentu," kata Menneg LH di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, lingkungan dinilainya sebagai masih menjadi isu pinggiran, karenanya 
acap kali pada saat pengambilan keputusan masalah lingkungan justru ditinggalkan.
(Kompas, 2001-12-06)



Swakelola Sampah di Tingkat Kelurahan 
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2749
DALAM dua bulan terakhir, media cetak dan elektronik banyak memberitakan "konflik" 
antara Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dengan Pemda Bekasi tentang masalah 
tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Bantargebang, Bekasi. Tulisan ini coba 
memberikan alternatif pemecahan masalah sampah kota dengan sistem swakelola sampah, 
khususnya sampah organik, di tingkat kelurahan. 
Konsep ini merupakan penyempurnaan dari konsep usaha daur ulang dan produksi kompos 
(UDPK) Pemda DKI sekitar tahun 1990-1993 di beberapa kelurahan dalam Kota Jakarta. 
Namun, karena kesulitan dalam memasarkan kompos yang dihasilkan, saat ini semua UDPK 
tersebut sudah tidak berproduksi lagi.
(Kompas, 2001-12-05)



Lembaga Bersama, Solusi Sengketa TPA Bantar Gebang 
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2753
SENGKETA Pemda DKI Jakarta dengan Pemda Bekasi menyangkut Lokasi Pembuangan Akhir 
(LPA) sampah di Bantar Gebang, Bekasi, belakangan semakin meruncing. 

DPRD tingkat dua Bekasi belakangan menolak wilayahnya dijadikan tempat pembuangan 
sampah DKI. Wakil rakyat di Kota Bekasi yang wilayahnya berada di perbatasan sebelah 
timur ibu kota Jakarta, mendesak Pemda Bekasi agar segera menutup LPA Bantar Gebang. 
Sementara Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengancam akan membawa masalah ini lewat jalur 
hukum. 
(Suara Pembaruan, 2001-12-05)




---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id

Kirim email ke