~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Layanan Informasi Aktual eskol@mitra.net.id ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Spot News : Jumat, 22 Juli 2005 SIDANG KE-3 PENGADILAN dr. REBEKA Cs DI INDRAMAYU ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Bandung, Eskol-Net: Pada hari Kamis, 21 Juli
2005, sidang berlangsung mulai pukul 10.30 11.30 Wib, dimana didahului demo
dari kelompok massa organisasi-organisasi Islam yang menurut rencana semula akan
mengerahkan massa sebanyak 10 15 truk, tetapi akhirnya yang datang hanya 2
truk saja, sedangkan dari umat Kristen yang datang sekitar 30 orang yaitu dari
Kota Bandung, Jakarta dan Yogyakarta. Massa datang dengan membawa
sebuah spanduk besar dengan tulisan Stop Rumah-Rumah Yang Dijadikan Tempat
Kebaktian. Dalam persidangan kali ini ditampilkan seorang saksi ahli
dari pegawai Kandepag Indramayu yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MUI
Kabupaten Indramayu yaitu bapak Abdul
Rahib Syaefulloh. Garis besar kesaksiannya berisi tentang adanya
peraturan pemerintah yang tertuang dalam SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Agama No. 1 Tahun 1969 tentang Tatacara
pelaksanaan penyiaran agama dan bantuan luar negeri kepada lembaga keagamaan di
Indonesia. Setelah mendengarkan kesaksian, sidang ditutup oleh majelis hakim dan akan dilanjutkan pada hari Kamis, 28 Juli 2005 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari Pembimas Kristen Kanwil Depag Jawa Barat bapak J.M. Nainggolan dan seorang dosen IAIN yang mengajar Islamologi. Mohon tetap doakan [Eskol-Net] |