************************ Layanan Informasi Aktual eskol@mitra.net.id ************************ E-mail Pembaca: Selasa 7 Pebruari 2006
Rumah Ibadat Bukan Rumah Bordil ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ SKB 2 Menteri sedang disempurnakan dan nantinya katanya akan menjadi Peraturan 2 Menteri. Sesuatu yang disempurnakan tentunya diharapkan akan menjadi semakin baik. Namun sepertinya Peraturan Menteri yang akan disahkan ini tidak menjadi baik. 1. Kemerdekaan Beragama Kemerdekaan beragama dijamin oleh pemerintah. Setiap orang merdeka untuk melakukan ibadatnya. Ketika seseorang akan melakukan ibadat tidaklah bisa dihalang-halangi. Ketika waktunya akan beribadat, saya mesti segera melakukannya. Ketika di kantor, di sekolah, di rumah sakit, kalau memang pada waktunya untuk beribadat saya akan beribadat, Pun juga ketika saya ada di luar kota saya beribadat di tempat ibadat terdekat. Kurang cerdas rasanya kalau saya mesti tetap beribadat di tempat ibadat dekat rumah saya dengan kondisi seperti itu, dimana waktu pendirian rumah ibadat itu mesti didukung dengan 100 KTP penduduk setempat. Dengan menerapkan standar bahwa 1 rumah ibadat minimal ada sejumlah tertentu umat beragama sama di di tempat itu sama seperti menerapkan standar fasilitas umum dalam suatu daerah. Sekolah kalau mau didirikan, misalnya mesti ada penduduk sejumlah tertentu di tempat itu. Pusat perbelanjaan pun seperti itu. Tetapi mesti disadari bahwa orang yang tinggal berdekatan dengan sekolah itu tidak juga bersekolah disana. Pun juga orang yang dekat dengan pusat perbelanjaan x, dia masih bisa berbelanja di pusat perbelanjaan y yang jauh dari rumahnya. Ada faktor preferensi disini. Untuk berbelanja saja kita bebas untuk memilih, apalagi untuk beribadat. Saya bebas untuk beribadat kemana saya ingin, tidak boleh diatur. Mengaturnya sama artinya memberangus kemerdekaan saya. 2. Keadilan dan Kesetaraan Justice and Equity (bukan Equality). Keadilan mendahului kedamaian. Yang jahat mesti dihukum barulah akan ada kedamaian sejati. Orang yang menghancurkan rumah ibadat orang lain mestilah dihukum baru akan ada kedamaian di masyarakat. Jikalau orang berbuat baik, barulah dipuji. Kesetaraan tidak sama dengan kesamaan. Tiap orang mestilah diperlakukan setara, bukan sama. Setara artinya tetap menyadari ada keunikan dari orang itu. Satu potong kue tar dibagi setara artinya bisa saja si bapak atau si ibu atau si anak yang dapat porsi lebih besar. Tidak semua potongan sama. Doktrin agama bisa berbeda-beda, denominasi berbeda-beda, dimana ini juga menunjukan bahwa sang Pencipta itu sangat besar sehingga tidak semua aspek dari Nya bisa dipahami, sehingga perlu diperhatikan, jangan menerapkan standarisasi. Penggiat pembangunan sering mengatakan istilah kearifan lokal, yah ini mesti disadari.Ada kearifan lokal dalam masyarakat Indonesia. 3. Pemerintah yang kuat Pemerintah memiliki kekuasaan yang terbatas, tidak boleh mengatur segala aspek hidup masyarakat. Pemerintah mesti kuat dalam aspek yang terbatas yang ditanganinya. Pemerintah tidak boleh diberi kekuasaan yang tidak terbatas, seperti gurita, tangannya yang banyak mencengkram segala aspek hidup masyarakat. Pembentukan forum yang nantinya akan melegitimasi pembinaan umat beragama sangatlah tidak baik.Sudah tidak baik, biaya operasionalnya pun diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Dana publik dipakai untuk hal ini, dimana dana ini mestinya dipakai untuk program kesejahteraan masyarakat yang lebih berguna. Kebijakan ini seperti ekor yang dikibaskan tapi memukul si empunya sendiri. Proses pendirian rumah ibadat dan juga pelaksanaan ibadat sangat ketat diawasi. Bapak/Ibu/Sdr/i, rumah ibadat tidak perlu diawasi sedemikian rupa. Rumah ibadat BUKAN rumah bordil. salam, Hendra Saragi ************************************************************************************************* Satu tangan tak kuasa menjebol 'penjara ketidakadilan'. Dua tangan tak mampu merobohkannya. Tapi bila satu dan dua dan tiga dan seratus dan seribu tangan bersatu, kita akan berkata, "Kami mampu!" "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) ************************************************************************************************* Redaksi Eskol-Net menerima informasi/tulisan/artikel yang relevan. Setiap informasi/tulisan/artikel yang masuk akan diseleksi dan di edit seperlunya. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan masukan harap menghubungi Redaksi Eskol-Net <eskol@mitra.net.id> *************************************************************************************************