************************
     Layanan Informasi Aktual
          eskol@mitra.net.id
************************
E-mail Pembaca: Selasa 7 Pebruari 2006


Rumah Ibadat Bukan Rumah Bordil
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
SKB 2 Menteri sedang disempurnakan dan nantinya katanya akan menjadi 
Peraturan 2 Menteri. Sesuatu yang
disempurnakan tentunya diharapkan akan menjadi semakin baik. Namun 
sepertinya Peraturan Menteri yang akan
disahkan ini tidak menjadi baik.

1. Kemerdekaan Beragama

Kemerdekaan beragama dijamin oleh pemerintah. Setiap orang merdeka untuk 
melakukan ibadatnya. Ketika
seseorang akan melakukan ibadat tidaklah bisa dihalang-halangi. Ketika 
waktunya akan beribadat, saya
mesti segera melakukannya. Ketika di kantor, di sekolah, di rumah sakit, 
kalau memang pada waktunya
untuk beribadat saya akan beribadat, Pun juga ketika saya ada di luar kota 
saya beribadat di tempat ibadat
terdekat. Kurang cerdas rasanya kalau saya mesti tetap beribadat di tempat 
ibadat dekat rumah saya dengan
kondisi seperti itu, dimana waktu pendirian rumah ibadat itu mesti didukung 
dengan 100 KTP penduduk
setempat.

Dengan menerapkan standar bahwa 1 rumah ibadat minimal ada sejumlah tertentu 
umat beragama sama di di tempat
itu sama seperti menerapkan standar fasilitas umum dalam suatu daerah. 
Sekolah kalau mau didirikan,
misalnya mesti ada penduduk sejumlah tertentu di tempat itu. Pusat 
perbelanjaan pun seperti itu. Tetapi
mesti disadari bahwa orang yang tinggal berdekatan dengan sekolah itu tidak 
juga bersekolah disana. Pun
juga orang yang dekat dengan pusat perbelanjaan x, dia masih bisa berbelanja 
di pusat perbelanjaan y yang
jauh dari rumahnya. Ada faktor preferensi disini.
Untuk berbelanja saja kita bebas untuk memilih, apalagi untuk beribadat. 
Saya bebas untuk beribadat
kemana saya ingin, tidak boleh diatur. Mengaturnya sama artinya memberangus 
kemerdekaan saya.

2. Keadilan dan Kesetaraan

Justice and Equity (bukan Equality). Keadilan mendahului kedamaian. Yang 
jahat mesti dihukum barulah
akan ada kedamaian sejati. Orang yang menghancurkan rumah ibadat orang lain 
mestilah dihukum baru akan ada
kedamaian di masyarakat. Jikalau orang berbuat baik, barulah dipuji.

Kesetaraan tidak sama dengan kesamaan. Tiap orang mestilah diperlakukan 
setara, bukan sama. Setara
artinya tetap menyadari ada keunikan dari orang itu. Satu potong kue tar 
dibagi setara artinya bisa saja si
bapak atau si ibu atau si anak yang dapat porsi lebih besar. Tidak semua 
potongan sama. Doktrin agama bisa
berbeda-beda, denominasi berbeda-beda, dimana ini juga menunjukan bahwa sang 
Pencipta itu sangat besar
sehingga tidak semua aspek dari Nya bisa dipahami, sehingga perlu 
diperhatikan, jangan menerapkan
standarisasi. Penggiat pembangunan sering mengatakan istilah kearifan lokal, 
yah ini mesti disadari.Ada
kearifan lokal dalam masyarakat Indonesia.

3. Pemerintah yang kuat

Pemerintah memiliki kekuasaan yang terbatas, tidak boleh mengatur segala 
aspek hidup masyarakat.
Pemerintah mesti kuat dalam aspek yang terbatas yang ditanganinya. 
Pemerintah tidak boleh diberi kekuasaan
yang tidak terbatas, seperti gurita, tangannya yang banyak mencengkram 
segala aspek hidup masyarakat.
Pembentukan forum yang nantinya akan melegitimasi pembinaan umat beragama 
sangatlah tidak baik.Sudah
tidak baik, biaya operasionalnya pun diambil dari Anggaran Pendapatan dan 
Belanja Negara/Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah. Dana publik dipakai untuk hal ini, dimana dana 
ini mestinya dipakai untuk
program kesejahteraan masyarakat yang lebih berguna.
Kebijakan ini seperti ekor yang dikibaskan tapi memukul si empunya sendiri.

Proses pendirian rumah ibadat  dan juga pelaksanaan ibadat sangat ketat 
diawasi. Bapak/Ibu/Sdr/i, rumah
ibadat tidak perlu diawasi sedemikian rupa. Rumah ibadat BUKAN rumah bordil.

salam,
Hendra Saragi


*************************************************************************************************
Satu tangan tak kuasa menjebol 'penjara ketidakadilan'.
Dua tangan tak mampu merobohkannya.
Tapi bila satu dan dua dan tiga dan seratus dan seribu tangan bersatu,
kita akan berkata, "Kami mampu!"

"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
*************************************************************************************************
Redaksi Eskol-Net menerima informasi/tulisan/artikel yang relevan.
Setiap informasi/tulisan/artikel yang masuk akan diseleksi dan di edit 
seperlunya.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan masukan harap 
menghubungi
Redaksi Eskol-Net <eskol@mitra.net.id>
*************************************************************************************************

Kirim email ke