************************** Laporkan Situasi lingkungan <[EMAIL PROTECTED]> Atau Hub Eskol Hot Line Telp: 031-5479083/84 ************************** Salam sejahtera, Para netters yang terhormat, berikut kami postingkan surat Prof. Sahetapy yang ditujukan kepada Wakil Presiden beberapa hari yang lalu sebagai langkah untuk menyelesaikan masalah di Ambon. Salam dan Doa, Redaksi Eskol ------------------ Prof. DR. J.E. Sahetapy, SH., MA Anggota DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan No. A.208 =========================================== Jakarta, 03 Nopember 1999 Kepada yang Terhormat Ibu Megawati Sukarnoputri Wakil Presiden RI Ketua Umum PDI Perjuangan di Jakarta. Dengan segala hormat. Perkenankanlah saya yang bertanda tangan di bawah ini: Prof. DR. J.E. Sahetapy, SH., MA., Anggota DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan, Nomor A.208, mohon sudilah kiranya Ibu mempertimbangkan beberapa hal di bawah ini bertalian dengan kebijakan Ibu yang menyangkut penyelesaian kerusuhan berdarah di Ambon: 1.Sebelum Ibu berangkat ke Ambon, sudilah kiranya Ibu membentuk suatu "Advance Group" yang terdiri dari beberapa orang yang berintegritas dan yang belum tercemar dengan kerusuhan berdarah di Ambon. 2."Advance Group" ini terdiri dari beberapa orang dari Maluku dari kalangan DPR, baik yang beragama Kristen maupun yang beragama Islam secara berimbang. 3.Tugas dari "Advance Group" ini menemui mereka yang terlibat dalam kerusuhan, terutama dari "grass root" kedua belah pihak, mengumpulkan dan menganalisis data untuk disusun dalam suatu "Position Paper", agar Ibu dapat menyusun kerangka kebijakan penyelesaian kerusuhan berdarah di Maluku Tengah. 4.Sementara itu, sebaiknya keamanan dan pengamanan dipercayakan kepada para marinir/KKO yang telah terbukti tidak berpihak, dibandingkan dengan TNI Angkatan Darat yang jelas berpihak, antara lain dengan penembakan sampai mati orang-orang yang berlindung dalam Gereja. 5.Sambil menunggu Ibu mengambil keputusan kebijakan, seyogianya demi ketenteraman, untuk sementara, tidak diperkenankan orang luar yang bukan asal Maluku untuk tidak memasuki, apalagi melakukan kegiatan yang merugikan dalam bentuk apapun di Maluku. Bersama ini pula saya melampirkan beberapa fotokopi sebanyak enam berkas yang saya terima secara langsung dari Tim Pengacara Gereja di Ambon. Semoga Tuhan memberi hikmat dan kebijaksanaan bagi Ibu dalam mengambil keputusan yang bermanfaat bagi Nusa dan Bangsa, khusus dalam memulihkan kembali keadaan damai dan sejahtera bagi masyarakat Maluku yang sudah sangat menderita, lahir dan batin. Hormat, J.E. SAHETAPY GURU BESAR EMERITUS C.C. : 1.Yth. Komisi II PDI Perjuangan 2.Yth. Komisi I PDI Perjuangan 3.Yth. Sdri. E.A. Pattiasina, Dipl. OEK. "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) *********************************************************************** Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED] Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772 *********************************************************************** Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan: subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l