**************************
Laporkan Situasi lingkungan
<[EMAIL PROTECTED]>
Atau Hub Eskol Hot Line
Telp: 031-5479083/84
**************************

Laskar Jihad Ditahan Aparat di Ambon
`````````````````````````````````
Rabu, 25/10/2000, 23:15
Ambon, LippoStar

Sebanyak 12 orang anggota laskar jihad Ahlussunah Wal Jamaah ditahan aparat
keamanan dari Batalyon Gabungan (Yongab) TNI saat bertugas mengamankan
pertikaian di kawasan Benteng dan Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Kodya
Ambon, Rabu dinihari (25/10).

Ke-12 orang tersebut diamankan aparat keamanan sekitar pukul 05.30 WIT
ketika bergerak untuk melancarkan aksi penyerangan, kata Kasdam
XVI/Pattimura Kolonel Inf Agus Suyitno, kepada wartawan di Ambon, Rabu.

"Mereka, yang berusia antara 18-23 tahun itu, semuanya berasal dari luar
Maluku dan setelah diambil identitasnya, kemudian diserahkan ke Polres
Pulau
Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk proses penyidikan," ujarnya menambahkan.

Ke-12 anggota laskar jihad itu adalah MS, A dan AY berasal dari Yogyakarta,
AR (Bogor), AW (Jakarta), B (Madiun), T (Solo), M dan Is (Sumut), TR
(Cilacap), Ah (Nganjuk), dan S (Bandung).

Aparat keamanan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik TNI
dari para tersangka, diantaranya sebuah pelontar mortir standar TNI kaliber
60 bernomor registrasi L/15297, enam buah amunisi mortir M0-5, 37 amunisi
kaliber 5,56, 11 pasang sepatu PDL TNI, serta masing-masing tiga buah helm
two in one, ransel dan velples.

Selain itu, lima buah kopel rim, drag rim, misting serta rompi anti peluru
rakitan masing-masing dua buah, empat buah pelampung serta masing-masing
satu unit radio transistor, ponco serta mantel hujan TNI, 37 buah bom
rakitan serta empat buah bom molotov.

Setelah diambil keterangannya oleh Dansektor I/Ambon, 12 anggota laskar
jihad itu kemudian diserahkan ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease,
guna proses pengusutan serta penegakan hukum lebih lanjut.

Timbulkan reaksi
Penahanan terhadap 12 anggota laskar jihad itu menimbulkan reaksi keras
warga muslim dengan melakukan demonstrasi di depan Markas Sektor I/Ambon
yang berlokasi di Jl AY Patty, dengan tuntutan membebaskan anggota laskar
jihad yang ditahan.

Penahanan tersebut juga berdampak terjadinya konsentrasi massa di sejumlah
wilayah di Kota Ambon, di antaranya di Air Salobar, Kampung Jawa, Wayame
dan
Waiheru, seiring dengan tersebarnya isu bahwa mereka yang ditahan itu telah
disiksa.

"Sesuai prosedur tidak ada penyiksaan maupun tindakan melanggar hak asasi
manusia yang dilakukan aparat keamanan terhadap 12 pelaku tersebut. Saya
sudah mengeceknya ke Dansektor bahkan telah membicarakannya bersama anggota
Sekretariat Bersama Umat Muslim, dan mereka akan mengeceknya secara jelas
sehingga bisa diklarifikasi," ujar Kasdam.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah diprovokasi, apalagi berprasangka
buruk dan memfitnah. Yang paling baik adalah ke-12 orang itu dipertemukan
dengan Dansektor, tokoh agama maupun masyarakat, disamping bisa dilakukan
visum dokter sehingga masalahnya menjadi jelas," tegasnya.

Ditambahkannya, jika terbukti ada aparat keamanan yang melakukan penyiksaan
atau bertindak di luar prosedur, maka akan dikenai tindakan tegas,
sedangkan
menyangkut penegakkan hukum terhadap 12 anggota laskar jihad itu, akan
tetap
dilaksanakan sesuai perintah Gubernur Maluku, Saleh Latuconsina selaku
Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Maluku.[gp]

"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
atau
BCA Cab. Darmo Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke