************************** Laporkan Situasi lingkungan <[EMAIL PROTECTED]> Atau Hub Eskol Hot Line Telp: 031-5479083/84 ************************** Laskar Jihad Ditahan Aparat di Ambon ````````````````````````````````` Rabu, 25/10/2000, 23:15 Ambon, LippoStar Sebanyak 12 orang anggota laskar jihad Ahlussunah Wal Jamaah ditahan aparat keamanan dari Batalyon Gabungan (Yongab) TNI saat bertugas mengamankan pertikaian di kawasan Benteng dan Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Kodya Ambon, Rabu dinihari (25/10). Ke-12 orang tersebut diamankan aparat keamanan sekitar pukul 05.30 WIT ketika bergerak untuk melancarkan aksi penyerangan, kata Kasdam XVI/Pattimura Kolonel Inf Agus Suyitno, kepada wartawan di Ambon, Rabu. "Mereka, yang berusia antara 18-23 tahun itu, semuanya berasal dari luar Maluku dan setelah diambil identitasnya, kemudian diserahkan ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk proses penyidikan," ujarnya menambahkan. Ke-12 anggota laskar jihad itu adalah MS, A dan AY berasal dari Yogyakarta, AR (Bogor), AW (Jakarta), B (Madiun), T (Solo), M dan Is (Sumut), TR (Cilacap), Ah (Nganjuk), dan S (Bandung). Aparat keamanan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik TNI dari para tersangka, diantaranya sebuah pelontar mortir standar TNI kaliber 60 bernomor registrasi L/15297, enam buah amunisi mortir M0-5, 37 amunisi kaliber 5,56, 11 pasang sepatu PDL TNI, serta masing-masing tiga buah helm two in one, ransel dan velples. Selain itu, lima buah kopel rim, drag rim, misting serta rompi anti peluru rakitan masing-masing dua buah, empat buah pelampung serta masing-masing satu unit radio transistor, ponco serta mantel hujan TNI, 37 buah bom rakitan serta empat buah bom molotov. Setelah diambil keterangannya oleh Dansektor I/Ambon, 12 anggota laskar jihad itu kemudian diserahkan ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, guna proses pengusutan serta penegakan hukum lebih lanjut. Timbulkan reaksi Penahanan terhadap 12 anggota laskar jihad itu menimbulkan reaksi keras warga muslim dengan melakukan demonstrasi di depan Markas Sektor I/Ambon yang berlokasi di Jl AY Patty, dengan tuntutan membebaskan anggota laskar jihad yang ditahan. Penahanan tersebut juga berdampak terjadinya konsentrasi massa di sejumlah wilayah di Kota Ambon, di antaranya di Air Salobar, Kampung Jawa, Wayame dan Waiheru, seiring dengan tersebarnya isu bahwa mereka yang ditahan itu telah disiksa. "Sesuai prosedur tidak ada penyiksaan maupun tindakan melanggar hak asasi manusia yang dilakukan aparat keamanan terhadap 12 pelaku tersebut. Saya sudah mengeceknya ke Dansektor bahkan telah membicarakannya bersama anggota Sekretariat Bersama Umat Muslim, dan mereka akan mengeceknya secara jelas sehingga bisa diklarifikasi," ujar Kasdam. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah diprovokasi, apalagi berprasangka buruk dan memfitnah. Yang paling baik adalah ke-12 orang itu dipertemukan dengan Dansektor, tokoh agama maupun masyarakat, disamping bisa dilakukan visum dokter sehingga masalahnya menjadi jelas," tegasnya. Ditambahkannya, jika terbukti ada aparat keamanan yang melakukan penyiksaan atau bertindak di luar prosedur, maka akan dikenai tindakan tegas, sedangkan menyangkut penegakkan hukum terhadap 12 anggota laskar jihad itu, akan tetap dilaksanakan sesuai perintah Gubernur Maluku, Saleh Latuconsina selaku Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Maluku.[gp] "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) *********************************************************************** Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED] Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772 atau BCA Cab. Darmo Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838 *********************************************************************** Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan: subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l