Salam,
Apakah semuanya baik-baik saja? Semoga begitu adanya ...
Sedikit agak berbau formal, mudah2an bermanfaat.
Salam,
Hidayat
-----Original Message-----
From: iwan
Sent: Monday, May 09, 2005 9:27 PM
Subject: Strategi Pembangunan Berkelanjutan Pada Sektor Pertambangan di
Indonesia
Strategi Pembangunan Berkelanjutan Pada Sektor Pertambangan di Indonesia
Oleh:
Iwan Budhiarta, S.Si, MT
Kepala Divisi Kerjasama, Training & Konsultansi
Program Magister Manajemen Teknologi - ITS
Surabaya
HP. 0812 177 1819
Kilas Balik
Suatu pembangunan yang mempunyai wawasan perlindungan
terhadap lingkungan lebih dikenal dengan istilah sustainable development
atau pembangunan berkelanjutan, yang berarti suatu pembangunan
dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa kegiatan pembangunan dan segala
aspeknya yang dilakukan harus dapat menopang atau mendukung
pembangunan-pembangunan di masa yang akan datang bagi kepentingan
generasi yang akan datang pula.
Pembangunan berkelanjutan memberi tekanan bahwa pembangunan
tersebut harus dapat menggambarkan adanya keselarasan dan keserasian di
dalam penggunaan sumberdaya alam, sumberdaya manusia maupun sumberdaya
artificial yang memperhatikan usaha-usaha konservasi berkesinambungan.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka bukan hanya orang-perorang yang
mempunyai hak dan kewajiban untuk berperan serta dalam pengelolaan
lingkungan, tetapi juga sekelompok orang atau badan usaha/hukum yang
terlibat di dalam pemanfaatan sumberdaya hayati maupun non-hayati.
Beberapa dekade yang lalu telah terjadi pergeseran di dalam kebijakan
investasi asing, khususnya dari sudut pandang Pemerintah di
negara-negara berkembang yang mana mempengaruhi secara langsung aliran
pendapatan negara. Pemerintah negara berkembang tersebut membuka kran
lebar-lebar terhadap peluang masuknya investasi dari luar negeri.
Langkah Pemerintah ini memberi peluang usaha baru sehingga secara tidak
langsung akan menekan angka pengangguran.
Industri berbasis Penanaman Modal Asing (PMA) - investasi oleh
perusahaan asing dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang
dan Kanada yang berupa joint-venture atau subsidiaries - memfokuskan
investasinya pada sektor sumberdaya alam (SDA) seperti agrikultur,
pertambangan mineral dan eksplorasi bahan bakar. Dengan demikian,
terjadi peningkatan produksi di sektor manufaktur dan infrastruktur
pendukungnya.
Meskipun proses eksplorasi, bahkan proses eksploitasi, oleh perusahaan
PMA telah berlangsung bertahun-tahun, negara-negara miskin seperti
Afrika ternyata mendapatkan pembagian pendapatan nasional yang kurang
proporsional ke dalam sektor keuangan mereka sehingga Afrika tetap
menjadi negara yang miskin sepanjang masa. Di Indonesia, yang paling
memegang peranan dalam kerusakan lingkungan adalah industri berbasis
PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri). Sebagai contoh, proyek pembukaan
lahan baru pada area hutan lindung yang mendapat ijin Pemerintah sewaktu
Orde Baru masih berkuasa. Keuntungan yang didapat dari proyek tersebut
kangsung masuk ke kas pengusaha yang bersangkutan.
Fakta
Beberapa dekade yang telah berlalu juga memperlihatkan kecenderungan
meningkatnya proses degradasi lingkungan, seperti meningkatnya emisi gas
rumah kaca, penggundulan hutan serta hilangnya sejumlah keanekaragaman
hayati. Kehilangan sumberdaya alam sebagai bahan mentah akan
mempengaruhi secara langsung kelancaran produksi industri pertambangan.
Dari beberapa jenis sumberdaya alam jenis pertambangan, investasi
terbesar dialokasikan pada sektor minyak dan gas. Posisi kedua diduduki
oleh sektor batubara yang tersebar sebagian besar di Pulau Sulawesi.
Posisi berikutnya adalah timah, nikel, dan emas.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan dimotori oleh peningkatan aktivitas
perekonomian yang mana industri berbasis PMA adalah kontributor
utamanya. Bahkan diperkirakan bahwa aliran investasi dan kebutuhan
komoditas sumberdaya alam akan terus berlanjut bahkan meningkat lebih
cepat daripada pertumbuhan kas ekonomi dalam negerinya. Oleh karena itu
perlu dipikirkan segera dampak lingkungan dari masuknya industri
berbasis PMA.
Pada saat ini, topik yang masih ramai diperdebatkan seputar
PMA dan dampak lingkungannya adalah julukan "surga polusi" yang melekat
pada negara berkembang. Mengapa dikatakan demikian? Yang menjadi sorotan
adalah aktivitas sebagian perusahaan asing dengan kapitalisasi besar
yang mengalihkan operasionalnya ke negara-negara berkembang yang
mempunyai regulasi bidang lingkungan yang lemah. Perusahaan asing
tersebut dengan leluasa memanfaatkan celah hukum yang ada untuk membuang
limbahnya dengan tak terkontrol sehingga dapat menekan biaya produksi
dan biaya pengolahan limbah.
Di sisi lain, Pemerintah negara berkembang kurang memperhatikan lemahnya
regulasi mereka dan justru memakainya sebagai alat untuk menarik
investor asing menanamkan modalnya ke dalam negeri. Akibatnya,
pembangunan mengalami peningkatan tetapi kualitas lingkungan mengalami
penurunan yang drastis.
Sebagian besar konsentrasi industri berbasis PMA di negara
berkembang ada pada sektor SDA. Idealnya, industri PMA tersebut harus
menjalankan operasinya di dalam lingkup pembangunan berkelanjutan
sehingga tidak sampai mengganggu fungsi vital ekosistem kawasannya.
Bukti empiris menunjukkan bahwa industri PMA yang berpotensi besar
sebagai penghasil polusi akan memberikan dampak negatif terhadap
sumberdaya alam yang ada di sekitarnya, di mana daerah tempat berdirinya
industri tersebut memiliki kelemahan regulasi di bidang pengelolaan
lingkungan. Sehingga terdapat hubungan keterkaitan antara SDA yang
melimpah, regulasi yang lemah dan kehadiran PMA dengan kerusakan
lingkungan yang semakin lama semakin parah.
Permasalahan
Ketika ritme perdagangan menanjak secara signifikan dan laju investasi
semakin deras yang diiringi dengan penggunaan SDA secara tidak efisien,
perolehan keuntungan dari pembangunan perekonomian sebenarnya adalah
harga riil SDA yang hilang dan kualitas lingkungan yang terdegradasi.
Sehingga, nilai keuntungan dari pembangunan sektor perekonomian hanyalah
nilai semu belaka. SDA dan kualitas lingkungan yang hiang lebih tidak
tergantikan dan tidak ternilai harganya.
Mengundang masuknya industri berbasis PMA untuk
memanfaatkan sektor SDA kita tidak otomatis meningkatkan perolehan
keuntungan negara kita. Yang lebih dibutuhkan adalah sistem regulasi
yang kokoh yang mengatur penyaluran sebagian keuntungan dari eksplorasi
SDA untuk dire-investkan dalam bentuk pelestarian SDA sehingga dapat
menjamin ketersediaan SDA dan keberlangsungan pembangunan berkelanjutan.
Proses menuju pembangunan berkelanjutan juga harus didukung
kebijakan-kebijakan yang sinergis dengan regulasi lingkungan sehingga
dapat meredam laju eksploitasi SDA demi untuk mendapatkan incentive
ekonomi sesaat.
Melihat kecenderungan saat ini yang mengarah kepada
eksploitasi SDA di negara-negara berkembang oleh industri PMA, maka
diperlukan dengan segera peran serta dan kerjasama antar-pihak institusi
terkait dalam mengusulkan kebijakan strategis di bidang pengelolaan
lingkungan kepada Pemerintah.
Sementara perekonomian dunia beranjak tumbuh - yang didukung oleh laju
perdagangan dan investasi - maka kualitas lingkungan global menuju batas
terburuknya dengan cepat. Kejadian ini semata-mata bukanlah kesalahan
investor dan dampak negatif pembangunan ekonomi saja yang membuat
sumberdaya alam tereksplorasi dengan tidak efisien dan tanpa
mengindahkan prinsip berkelanjutan. Tetapi kesalahan juga terletak pada
kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemegang Tampuk Kekuasaan.
Sebagai contoh, perusahaan-perusahaan besar yang membuang
limbahnya ke sungai atau tindakan eksplorasi berlebihan yang
mengakibatkan rusaknya lingkungan. Perusahaan tersebut sebenarnya tidak
memiliki "hak" untuk menggunakan sungai sebagai tempat pembuangan
limbah. Aset kekayaan alam adalah milik seluruh rakyat dan bukan milik
suatu institusi, orang perorang, bahkan pemerintah. Dari sisi industri,
fenomena ini dapat disebut "eksternalitas negatif". Kualitas lingkungan
tidak dimasukkan ke dalam biaya internal suatu proses industri. Sehingga
dampak lingkungan menjadi bernilai negatif terhadap proses produksi.
Kebanyakan proses produksi mengalami kesulitan sewaktu
mengkonversikan aset lingkungan yang berpotensi "hilang". Kerusakan
lingkungan yang tidak terbaharui dari proses liberalisasi investasi
membawa dampak negatif berkepanjangan jika regulasi yang ada di negara
berkembang terlambat merespon meningkatnya tekanan ekonomi.
Lembaga keuangan internasional dan agen promotor ekspor mempunyai arti
penting dan memegang peranan strategis pada suatu negara yang lemah
sistem pemerintahannya, seperti di Indonesia. Kedua pihak tersebut
bertanggung-jawab untuk menyeleksi proses penanaman modal yang membawa
dampak kepada lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung
serta berkewajiban menolak proses masuknya investasi jika dirasa perlu.
Pihak lembaga swadaya masyarakat di bidang sosial dan lingkungan dapat
menjalankan fungsinya untuk mengawasi proses investasi yang bergulir
dengan menjunjung tinggi asas transparansi.
Rencana & Solusi
Solusi satu-satunya untuk permasalahan yang ada saat ini
adalah membuat kebijakan strategis dan meningkatkan kapasitas Pemerintah
untuk mengatur aliran investasi asing ke dalam negeri yang sesuai dengan
standar lingkungan internasional. Tetapi, bagaimanapun juga, proses ini
membutuhkan waktu yang lama dan penuh ketidakpastian karena tergantung
dari itikad Pemegang Tampuk Kekuasaan saat itu.
Industri berbasis PMA yang bertaraf internasional dan
beritikad baik setidaknya akan membantu proses perkembangan regulasi
lingkungan dan meningkatkan performa lingkungan masing-masing
industrinya yang beroperasi di negara berkembang. Industri ini biasanya
memiliki standar operasional yang telah diakui oleh lembaga standarisasi
internasional, baik di bidang lingkungan maupun bidang mutu produksi dan
manajemen perusahaan. Pelaku industri tersebut akan berusaha menjadi
"warga korporat" yang aktif menjaga standar lingkungan sekitarnya.
Pemerintah seharusnya mendukung secara positif perusahaan PMA yang
berorientasi lingkungan dengan memberikan keringanan pajak, insentif
maupun penghargaan.
Standarisasi kinerja dan lingkungan industri yang bertaraf
internasional, seperti ISO 14000 dan Ecolabelling dapat menjadi alat
yang berguna sebagai promosi eksternal yang ditujukan kepada sektor
konsumen yang memiliki sensitivitas tinggi perihal eksplorasi SDA oleh
industri yang bersangkutan, seperti sumberdaya kehutanan, perikanan,
pertanian dan perkebunan, serta industri pariwisata. Bagaimanapun juga,
dengan mengacu pada standar pengelolaan lingkungan yang ada berikut
koordinasi di semua lini industri, secara langsung akan meningkatkan
kualitas industri tersebut, meningkatkan image yang baik dan,
setidaknya, meningkatkan perolehan keuntungan perusahaan dalam jangka
panjang.
Trend Perkembangan Ekonomi & Pembangunan Lingkungan
Selama ini, perdebatan tentang penanaman modal asing dan
dampaknya terhadap lingkungan hanya difokuskan pada "kulitnya" saja dan
belum menyentuh inti permasalahannya. Kebijakan Pemerintah terhadap
industri PMA, perdagangan bebas dan dampak lingkungannya dibagi menjadi
tiga skenario. Yang pertama, setiap Pemerintah di negara berkembang
dengan pendapatan perkapita rendah akan menurunkan standar lingkungannya
dan cenderung mentoleransi pencemaran demi meningkatkan pemasukan
investasi asing ke dalam negeri. Infestasi asing masuk dengan cepat dan
kualitas lingkungan terdegradasi dengan cepat pula. Yang kedua, jika
negara asal industri PMA memiliki perhatian terhadap kualitas
lingkungan, maka ekspansi industrinya ke negara lain akan memperhatikan
kualitas lingkungan negara tujuan investasinya. Idealnya, peningkatan
income harus seiring dengan peningkatan kualitas lingkungan. Yang
ketiga, jika industri PMA telah menerapkan teknologi canggih yang ramah
lingkungan, maka t!
erdapat kecenderungan dari pihak investor asing untuk mendorong
Pemerintah setempat agar meningkatkan standar kualitas lingkungannya.
Dari teori ekonomi klasik dapat disimpulkan bahwa ekspansi
investor asing ke negara-negara berkembang akan membuat perubahan
tingkat kesejahteraan dalam lingkup global. Negara akan mendapat
keuntungan dari pertumbuhan investasi asing yang memacu kapasitas
produksi total mereka. Industri PMA berpotensi mendorong pertumbuhan
perekonomian negara berkembang dengan ekspansinya di bidang teknologi,
ilmu pengetahuan dan keahlian, sehingga membuat industri PMDN ikut
terpacu juga. Pertumbuhan investasi total (PMA+PMDN) akan memberikan
keuntungan kapital kepada negara.