Menjelang tutup tahun 2007 yang baru saja kita tinggalkan, setidaknya ada 2
peristiwa keagamaan yang cukup menarik untuk dicermati. Pertama: Mencuatnya
kembali kasus Ahmadiyah, khususnya setelah kasus penyerangan oleh sekelompok
orang terhadap para pengikut aliran Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Jalaksana,
Kabupaten Kuningan, 18 Desember 2007. Peristiwa ini sempat mengundang kecaman
dari Wapres Yusuf Kalla. Komnas HAM pun langsung turun tangan setelah kasusnya
diangkat secara besar-besaran oleh media massa nasional. Sejumlah aktivis HAM
dan kalangan Liberal kemudian menuding bahwa penyebab munculnya sejumlah aksi
kekerasan atas nama agama adalah MUI. Intinya, mereka menyalahkan fatwa MUI
yang telah menetapkan Ahmadiyah sebagai kelompok yang menyimpang dari ajaran
Islam. Padahal pelaku penyerangan tersebut sampai saat ini masih misterius.
Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat pun menilai mereka tidak
jantan alias pengecut, sebab aksinya bersembunyi di balik topeng
ala ninja.
“Itu tindakan tidak sportif dan sangat berbau provokasi. Aksi anarkis ini
seperti ada yang merangkaikannya untuk membuat kekacauan. Saya berharap aparat
kepolisian bersama pihak terkait lebih serius menanganinya, untuk menghindari
konflik yang lebih jauh,” ujar Ketua MUI Jabar KH Hafidz Usman.
(Republika.co.id, 26/12/2008).
Namun, seolah mendukung para aktivis HAM dan kalangan Liberal, Badan
Koordinasi Pengawas Aliran dan Kepercayaan (Bakorpakem) diberitakan tidak akan
melibatkan MUI dalam rapat penentuan nasib Ahmadiyah. Alasannya, agar rapat itu
obyektif. (Republika, 31/122007). Ini sama saja dengan rapat untuk menentukan
apakah seseorang suspect flu burung tanpa mengundang dokter yang ahli mengenai
penyakit itu.
Kedua: peristiwa Perayaan Natal Bersama (PNB). Terkait dengan PNB ini, hampir
semua kementerian/departemen Pemerintah serentak mengadakan Perayaan Natal
Bersama (PNB). Menariknya, sebagian besar undangan, mulai dari menteri hingga
staf, adalah Muslim. Di suatu lembaga, di jajaran pimpinan hanya dua dari 17
pejabat Eselon-1 dan Eselon-2 yang non-Muslim. Sisanya yang 15 orang adalah
Muslim, bahkan bergelar haji. Namun, lembaga itu malah menjadi tuan rumah PNB
untuk seluruh kementerian. Ini baru terjadi kali ini. Sebelumnya, selama 32
tahun masa Orde Baru dan 10 tahun masa Reformasi, yang seperti ini belum pernah
terjadi.
Atas Nama Pluralisme
Jika dicermati, mencuatnya kembali kasus Ahmadiyah yang kemudian terkesan
menyudutkan umat Islam dan MUI maupun munculnya fenomena Perayaan Natal Bersama
(PNB) sama-sama dilandasi oleh paham dan semangat Pluralisme. Pluralisme—yang
berarti paham mengenai keniscayaan kemajemukan agama dan kepercayaan—adalah ide
turunan dari demokrasi yang memang menjamin adanya kebebasan beragama. Namun,
kebebasan beragama ini juga pada faktanya mentoleransi kebebasan untuk menodai
agama. Buktinya, Ahmadiyah yang telah lama difatwakan sesat oleh MUI karena
dianggap menodai Islam—di antaranya karena mengklaim pendiri Ahmadiyah, Mirza
Ghulam Ahmad, sebagai nabi—tetap dibela. Sebaliknya, fatwa MUI tersebut justru
dikecam oleh kalangan aktivis HAM dan kaum Liberal; sebuah sikap yang tentu
saja bertentangan dengan ajaran demokrasi sendiri, yang katanya menjamin
kebebasan berpendapat. Kecaman kalangan Liberal dan para aktivis HAM terhadap
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan melahirkan
opini agar MUI dibubarkan. Bukan kali ini saja kalangan Liberal mengecam MUI.
Pada tahun 2005 lalu, misalnya, mereka juga menggugat MUI sesaat setelah MUI
mengeluarkan fatwa tentang sesatnya paham sekularisme, liberalisme dan
pluralisme.
Buruknya Paham Pluralisme
Pluralisme (agama) sebenarnya mengandung 2 (dua) hal sekaligus: (1) Kenyataan
bahwa di sana ada keanekaragaman agama; (2) Pandangan tertentu dalam menyikapi
realitas keanekaragaman agama yang ada. Kesimpulan ini dapat ditelaah,
misalnya, dalam penjelasan Josh McDowell mengenai definisi pluralisme. Menurut
McDowell, ada dua macam pluralisme: (1) Pluralisme tradisional. Pluralisme ini
didefinisikan sebagai “menghormati keimanan dan praktik ibadah pihak lain tanpa
ikut serta bersama mereka”. (2) Pluralisme baru yang menyatakan bahwa “setiap
keimanan, nilai, gaya hidup dan klaim kebenaran dari setiap individu adalah
sama”. (http://www.ananswer.org/mac/answeringpluralism.html, diakses
11/6/2005).
Dari pengertian pluralisme di atas, jelas bahwa yang dia sampaikan bukan
sekadar fakta, tetapi sudah menyangkut opini. Ini terlihat dari pandangan bahwa
semua keimanan, nilai, gaya hidup dan klaim kebenaran, adalah sama/setara.
Benar, bahwa ada keanekaragaman keyakinan, kepercayaan atau agama. Ini adalah
kenyataan dan merupakan sunatullah. Inilah yang disebut dengan pluralitas.
Namun, jika kemudian dikembangkan paham/opini bahwa semua agama benar, tidak
boleh ada monopoli klaim kebenaran, tidak mengapa merayakan Perayaan Natal
Bersama atas nama toleransi, dll; semua itu jelas sebuah penyesatan. Inilah
paham pluralisme yang memang sengaja didesakkan ke dalam tubuh umat Islam untuk
melemahkan akidah mereka.
Karena itu, paham pluralisme agama, di samping patut dikritisi, juga harus
diwaspadai. Alasannya karena: Pertama, secara normatif pluralisme agama
bertentangan secara total dengan akidah islamiyah. Sebab, pluralisme agama
menyatakan bahwa semua agama adalah benar: Islam benar, Kristen benar, Yahudi
benar, Ahmadiyah benar dan semua agama/keyakinan apa pun sama-sama benar.
Sebaliknya, menurut Islam, hanya Islam yang benar (QS Ali-Imran [3]: 19); agama
selain Islam adalah tidak benar dan tidak diterima oleh Allah SWT (QS Ali-Imran
[3]: 85).
Kedua, secara historis paham pluralisme bukanlah dari umat Islam, namun dari
orang-orang Barat sekular, yang mengalami trauma konflik dan perang antara
Katolik dan Protestan, juga Ortodok. Misalnya pada 1527 di Paris terjadi
peristiwa yang disebut The St Bartholomeus Day’s Massacre. Pada suatu malam di
tahun itu, sebanyak 10.000 jiwa orang Protestan dibantai oleh orang Katolik.
Peristiwa mengerikan semacam inlah yang lalu mengilhami revisi teologi Katolik
dalam Konsili Vatikan II (1962-1965). Semula diyakini: extra ecclesiam nulla
salus (outside the church no salvation); tak ada keselamatan di luar Gereja.
Lalu keyakinan itu diubah, bahwa kebenaran dan keselamatan itu bisa saja ada di
luar Gereja (di luar agama Katolik/Protestan). Jadi, paham pluralisme agama ini
tidak memiliki akar dalam sejarah dan tradisi Islam, tetapi diimpor dari kaum
Kristen di Eropa dan AS.
Ketiga, andaikata hasil Konsili Vatikan II diamalkan secara konsisten,
tentunya Gereja harus menganggap agama Islam benar. Faktanya, Gereja tidak
konsisten. Gereja terus saja melakukan kristenisasi yang menurut mereka guna
menyelamatkan domba-domba yang sesat (baca: umat Islam) yang belum pernah
mendengar kabar gembira dari Tuhan Yesus. Kalau Islam benar, mengapa
kritenisasi di Dunia Islam terus saja berlangsung? Lagipula, pada 28 Januari
2000, Paus Yohanes Paulus II pernah membuat pernyataan, “The Revelation of
Jesus Christ is definitive and complete.” (Ajaran Jesus Kristus sudah tetap dan
komplit). Paus juga menyatakan, bahwa agama-agama selain Katolik memiliki
kekurangan. Hanya Gereja Katolik yang merupakan jalan keselamatan yang sempurna
menuju Tuhan. Pada tahun 2000 itu pula Paus Yohannes Paulus II mengeluarkan
dekrit ‘Dominus Jesus’ yang secara tegas menolak paham pluralisme agama. (Adian
Husaini, Hidayatullah.com, 7/5/2007).
Keempat, secara politis pluralisme agama dilancarkan di tengah dominasi
Kapitalisme yang Kristen atas Dunia Islam. Karena itu, arah pluralisme patut
dicurigai. Andai tujuan pluralisme adalah demi menjunjung tinggi HAM, mencegah
konflik dan kekerasan, menguatkan perdamaian dunia dll maka perlu disadari:
1. Menurut Amnesti Internasional, AS adalah pelanggar HAM terbesar di dunia.
Sejak Maret 2003 ketika AS menginvasi Irak, sudah 100.000 jiwa umat Islam yang
dibunuh oleh AS. Jadi, mengapa umat Islam dan bukan AS yang menjadi sasaran
penyebaran paham pluralisme?
2. Konflik dan kekerasan juga sering terjadi karena faktor politik, bukan
karena motif agama. Lagi-lagi, AS-lah yang banyak menyulut konflik di berbagai
negara. Di Irak, misalnya, AS sengaja menyulut konflik Sunni-Syiah dalam rangka
melemahkan posisi umat Islam di sana. Tujuannya jelas: untuk memecah-belah Irak
agar mudah dikuasai. Demikian juga di Pakistan. Konflik di Pakistan yang
menewaskan puluhan orang baru-baru ini bukanlah konflik agama atau antara
penganut Islam ’garis keras’ dan Islam ’moderat’, namun lebih mencerminkan
konflik kepentingan antara AS dan Inggris di wilayah itu. Konflik itu tercermin
dari perseteruan Musharraf (yang merupakan kaki tangan AS) dan Benazir Bhuto
(yang menjadi kaki tangan Inggris).
Khatimah
Tujuan akhir dari konsep pluralisme agama sangat mudah dibaca, yaitu untuk
menghancurkan akidah umat Islam. Pasalnya, Barat sangat memahami bahwa akidah
Islam adalah kunci vitalitas sekaligus ruh kebangkitan umat Islam. Kalau akidah
umat Islam tidak segera dihancurkan, mereka akan bisa berpotensi menjadi
ancaman serius untuk menantang hegemoni Barat pada masa datang. Itulah mengapa,
Baratlah, terutama AS, begitu royal membiayai LSM-LSM untuk berbagai proyek
pluralisme di Dunia Islam, termasuk di Indonesia.
Namun demikian, kita tentu meyakini firman Allah SWT berikut:
وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللهُ وَاللهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ
Orang-orang kafir itu membuat makar. Allah pun membalas makar mereka itu.
Allah adalah sebaik-baiknya Pembuat makar. (QS Ali Imran [3]: 54). []
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo!
Answers