Mohon maaf pak Imron, jadi terdorong ikut campur, yang sebenarnya
mungkin bukan inti dari materinya .. tapi namanya kan forum pembaca,
keluarin pendapat boleh ya ?
Menurut saya keputusan ibu Ratih adalah sudah yang terbaik, sebab
saya dapat bayangkan, selain dari fakta UU dan tetek bengek lainnya,
disini ada masalah PRINSIP seseorang, dan rasa HAK ASASI yang
terganggu oleh peraturan yang kurang logis (diluar cara pemegang
wewenang yang acapkali bersikap AROGAN sekaligus DUNGU, tapi
menyebalkan). Untuk hal yang terakhir ini seharusnya anda yang
mengaku pernah tinggal di LN dan banyak akrab dengan "Pejabat KBRI &
KJRI" (yang menjalankan tugasnya dengan "BENAR"??) jauh lebih paham
bagaimana kondisi "real" nya .. ringkasnya: NYEBELIN, ngga beda
dengan pegawai kelurahan saat kita ngurus KTP !! Berarti komentar
anda: "Ketika ada kesusahan, langsung saja deh mereka kecam kiri
kanan" agak kurang pas, sebab disini kita tanpa punya kesusahan pun,
sudah berserakan hal / fakta yang layak dikecam, tidak hanya kanan-
kiri, tetapi keseluruh penjuru angin, dimulai saat kita keluar pintu
rumah.
Apalagi komentar anda: "Tahu gitu, saya cari aja deh wanita asing.
Asik....itung2 memperbaiki keturunan. heheheheheheheee...." Saya
sebagai pria saja gerah bacanya, apalagi kaum wanita ?? Anda coba
aja dulu deh buktiin, wanita asing yang kaya apa yang mau sama anda,
baru ngomong, tapi tidak dalam kontex melecehkan arti perkawinan,
atau bikin "joke", tapi yang bisa ketawa cuma anda ndirian !!
Salam,
Bodo


--- In [email protected], "Imron"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Mbak Fauziah dan Ibu ratih,
>
> Komentar saya bukan karena saya tidak mengerti sedikitpun mengenai
UU
> Kewarganegaraan. Jusitru saya tanya kepada anda, tahukah anda
latar belakang
> UU tsb?? Yang jelas, latar belakang utama bukan untuk menghalangi
seorang
> sanak menjadi WNI seperti kasus yang dihadapi Ibu ratih.
> Kalau anak anda mau menjadi WNI, siapa yang bilang nggak bisa.
Gampang aja
> kok, Cukup ada pertanyaan tertulis dengan meterai, bahwa sang ayah
> menyatakan anak2nya mengikuti kewarganegaraan Ibunya. Sayangnya
hal ini
> banyak tidak diikuti, karena para orang tua tsb takut anaknya jadi
susah.
> Artinya mereka takut kalau anak mereka menjadi WNI, maka kemudahan
fasilitas
> dari negara maju akan hilang. Menurut saya, prinsipnya cuma para
orang tua
> ini cuma mau enaknya aja kok. Ketika ada kesusahan, langsung saja
deh mereka
> kecam kiri kanan.
>
> saya pernah tinggal di luar negeri, dan cukup banyak saya bergaul
dengan
> pejabat bidang konsuler dan imigrasi di KBRI dan KJRI kita. Dari
pendapat
> yang saya kumpulkan, maslaahnya menurut mereka simpel aja kok.
Para orang
> tua ini ingin mempertahankan kewarganegaraan masing2. Dari negara
yang maju,
> anak2 mereka akan dapat fasilitas seperti pendidikan dan kesehatan
yang
> bagus (di Indonesia mana ada sih??), dan mereka juga mendapat
kemudahan
> kalau ke Indonesia. Nah siapa tahu di Indonesia susah, ya mereka
balik lagi
> deh ke warganegara yang lain. Itu aja. Nah, bisa nggak sih para
orang tua
> itu membuat keputusan yang terbaik dari keputusan yang ada. Yah
sukurlah
> kalau kemudian kondisi sekarang sangat mendukung mereka.
>
> Jadi Mbak Fauziah, kalau baca berita itu yang utuh dong. Dan juga
jangan
> ditelan mentah2. Coblah anda kembangkan dengan pengetahuan lain
mengenai
> masalah ini. Saeya hanya ingin mengemukakan bahwa UU yang baru
yang
> semangatnya tidak untuk diskriminasi, malah sebaliknya menciptakan
> dikskriminasi baru.
>
> Tahu gitu, saya cari aja deh wanita asing. Asik....itung2
memperbaiki
> keturunan. heheheheheheheee....

Kirim email ke