Mohon maaf pak Imron, jadi terdorong ikut campur, yang sebenarnya mungkin bukan inti dari materinya .. tapi namanya kan forum pembaca, keluarin pendapat boleh ya ? Menurut saya keputusan ibu Ratih adalah sudah yang terbaik, sebab saya dapat bayangkan, selain dari fakta UU dan tetek bengek lainnya, disini ada masalah PRINSIP seseorang, dan rasa HAK ASASI yang terganggu oleh peraturan yang kurang logis (diluar cara pemegang wewenang yang acapkali bersikap AROGAN sekaligus DUNGU, tapi menyebalkan). Untuk hal yang terakhir ini seharusnya anda yang mengaku pernah tinggal di LN dan banyak akrab dengan "Pejabat KBRI & KJRI" (yang menjalankan tugasnya dengan "BENAR"??) jauh lebih paham bagaimana kondisi "real" nya .. ringkasnya: NYEBELIN, ngga beda dengan pegawai kelurahan saat kita ngurus KTP !! Berarti komentar anda: "Ketika ada kesusahan, langsung saja deh mereka kecam kiri kanan" agak kurang pas, sebab disini kita tanpa punya kesusahan pun, sudah berserakan hal / fakta yang layak dikecam, tidak hanya kanan- kiri, tetapi keseluruh penjuru angin, dimulai saat kita keluar pintu rumah. Apalagi komentar anda: "Tahu gitu, saya cari aja deh wanita asing. Asik....itung2 memperbaiki keturunan. heheheheheheheee...." Saya sebagai pria saja gerah bacanya, apalagi kaum wanita ?? Anda coba aja dulu deh buktiin, wanita asing yang kaya apa yang mau sama anda, baru ngomong, tapi tidak dalam kontex melecehkan arti perkawinan, atau bikin "joke", tapi yang bisa ketawa cuma anda ndirian !! Salam, Bodo
--- In [email protected], "Imron" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Mbak Fauziah dan Ibu ratih, > > Komentar saya bukan karena saya tidak mengerti sedikitpun mengenai UU > Kewarganegaraan. Jusitru saya tanya kepada anda, tahukah anda latar belakang > UU tsb?? Yang jelas, latar belakang utama bukan untuk menghalangi seorang > sanak menjadi WNI seperti kasus yang dihadapi Ibu ratih. > Kalau anak anda mau menjadi WNI, siapa yang bilang nggak bisa. Gampang aja > kok, Cukup ada pertanyaan tertulis dengan meterai, bahwa sang ayah > menyatakan anak2nya mengikuti kewarganegaraan Ibunya. Sayangnya hal ini > banyak tidak diikuti, karena para orang tua tsb takut anaknya jadi susah. > Artinya mereka takut kalau anak mereka menjadi WNI, maka kemudahan fasilitas > dari negara maju akan hilang. Menurut saya, prinsipnya cuma para orang tua > ini cuma mau enaknya aja kok. Ketika ada kesusahan, langsung saja deh mereka > kecam kiri kanan. > > saya pernah tinggal di luar negeri, dan cukup banyak saya bergaul dengan > pejabat bidang konsuler dan imigrasi di KBRI dan KJRI kita. Dari pendapat > yang saya kumpulkan, maslaahnya menurut mereka simpel aja kok. Para orang > tua ini ingin mempertahankan kewarganegaraan masing2. Dari negara yang maju, > anak2 mereka akan dapat fasilitas seperti pendidikan dan kesehatan yang > bagus (di Indonesia mana ada sih??), dan mereka juga mendapat kemudahan > kalau ke Indonesia. Nah siapa tahu di Indonesia susah, ya mereka balik lagi > deh ke warganegara yang lain. Itu aja. Nah, bisa nggak sih para orang tua > itu membuat keputusan yang terbaik dari keputusan yang ada. Yah sukurlah > kalau kemudian kondisi sekarang sangat mendukung mereka. > > Jadi Mbak Fauziah, kalau baca berita itu yang utuh dong. Dan juga jangan > ditelan mentah2. Coblah anda kembangkan dengan pengetahuan lain mengenai > masalah ini. Saeya hanya ingin mengemukakan bahwa UU yang baru yang > semangatnya tidak untuk diskriminasi, malah sebaliknya menciptakan > dikskriminasi baru. > > Tahu gitu, saya cari aja deh wanita asing. Asik....itung2 memperbaiki > keturunan. heheheheheheheee....
