Rekan, yang saya heran, apa guna TimNas ya sebenarnya? Utk cari fakta trus ada bukti bersalah, dan ambil tindakan? tidak juga tuh! Utk pembenahan dan penanganan bencana atau kasus? Banyak yg gak jelas tuh! Utk memperkuat konsolidasi dan koordinasi? Apa gunanya departemen dan menterinya? Jangan2 cuma utk nambahin kerjaan dan biar dapat mengucurkan anggaran tuh... moga2 aja saya salah...
Wong ngurus TimNas PSSI aja gak becus dan kacau kok, apalagi TimNas lain dgn kasus2 serius! Totot --- In [email protected], siswantini suryandari <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Pak Mulyadi, saya pun sependapat dengan Anda. > Pemerintah sedikit-sedikit membentuk panitia2... mirip > acara kondangan saja. > Kalau mau menangani banjir Jabodetabek, mestinya harus > melihat peraturan2 tentang tata ruang yang telah > dikeluarkan pemerintah sejak 1980-an (saya lupa > peraturannya, tapi saya pernah membacanya). > Bahkan sejak zaman Soeharto, daerah Puncak tidak boleh > digunakan untuk pembangunan villa, perubahan > peruntukan lahan, sampai disulap menjadi tempat > rekreasi, kafe, dll. > Tapi kenyataannya tetap dilanggar sampai > sekarang....Dan ujung-ujungnya bikin panitia > timnas...Mestinya tindak tegas pelaku pelanggaran tata > ruang, dan aparat pun tidak boleh kongkalikong dengan > pengusaha yang benar-benar terbukti melanggar. > Kalau timnas, saya pesimistis. Timnas lapindo saja > ruwet begitu. > > Salam, > Ndari
