Ada Serangan Balik 
Semua Cara Coba Ditempuh

Siang, 25 Januari 2007, sekitar 80 mahasiswa yang menamakan diri Aliansi 
Mahasiswa Untuk Kepastian Hukum berunjuk rasa di Pengadilan Khusus Tindak 
Pidana Korupsi. Para mahasiswa ini datang dengan lima metromini. Mereka asyik 
menggelar orasi dan membagikan selebaran pembubaran Pengadilan Khusus Tindak 
Pidana Korupsi. 

Wartawan yang meliput pun tertarik untuk mendengarkan dan mengikuti aksi para 
demonstran ini. Betapa tidak? Selain bersemangat berorasi, para mahasiswa ini 
secara simbolis menyegel pintu pagar pengadilan. 

Mereka mengancam akan datang lagi satu minggu kemudian jika Pengadilan Tipikor 
tetap beroperasi. 

Atraksi ini diabadikan oleh para juru kamera televisi dan fotografer. Tertarik 
dengan aksi ini, Kompas coba mengikuti para mahasiswa itu. Namun, yang terjadi 
selanjutnya mengejutkan karena para mahasiswa yang berasal dari berbagai 
perguruan tinggi ini melanjutkan perjalanannya. Dengan bendera yang sama, para 
mahasiswa ini pun menuju ke Departemen Perhubungan di Jalan Merdeka Barat, 
sekitar setengah jam perjalanan dari Pengadilan Tipikor. 

Masih dengan bendera-bendera yang sama, para mahasiswa ini mengganti spanduk 
yang mereka usung. Mereka juga mengganti nama, menjadi Komite Aksi Mahasiswa 
untuk Reformasi dan Demokrasi. 

Di depan Departemen Perhubungan, para mahasiswa ini menuntut maskapai 
penerbangan AdamAir ditutup dan Menteri Perhubungan Hatta Rajasa mengundurkan 
diri. 

Unjuk rasa di KPK 

Aksi-aksi massa seperti ini memang menarik untuk ikut diamati. Pada tahun 2005, 
Kompas juga pernah mengikuti aksi unjuk rasa sejenis ini. 

Bermula dari unjuk rasa yang dilakukan ratusan orang yang mengatasnamakan 
dirinya Komunike Bersama yang terdiri atas 12 elemen di Kantor Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Veteran, Kompas mencoba mengikuti iringan 
massa pendemo itu. 

Para pendemo ini memprotes tindakan KPK mengusut Gubernur Provinsi NAD Abdullah 
Puteh. 

Massa yang mengatasnamakan Komunike Bersama ini terdiri dari beragam kelompok, 
ada kelompok mahasiswa, pemuda, hingga orang tua. 

Iringan-iringan ini pun terus diikuti, mulai dari mereka berhenti di Pengadilan 
Negeri Jakarta Pusat, hingga mereka bubar. Iringan-iringan ini ternyata 
membubarkan diri di Kantor DPD KNPI DKI, Jalan Balap Sepeda, Rawamangun. 
Bahkan, sebelum bubar, para pendemo ini harus antre menerima pembagian uang Rp 
20.000. 

Inilah wajah di tingkat massa. Di tingkat elite lain lagi upaya yang dilakukan, 
termasuk di kalangan akademisi. 

Wakil Ketua KPK Erry Rijana Hardjapamekas di dalam sebuah diskusi yang 
diselenggarakan Koalisi Penyelamat Kebangsaan (Kopebang) menyatakan, penyidikan 
tersangka kasus korupsi yang dilakukan KPK beberapa kali diintervensi pihak 
lain di luar KPK. 

Intervensi umumnya dilakukan orang-orang di lingkungan pemerintahan, termasuk 
politisi yang menanyakan penyidikan kasus korupsi yang ditangani KPK (Kompas 
26/1). 

Erry mengungkapkan, intervensi dilakukan oleh "anak buah" Presiden. Mereka 
umumnya menanyakan kasus tertentu yang melibatkan pejabat negara melalui pesan 
singkat (SMS) atau telepon. 

Di lain pihak, Erry melanjutkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sama sekali 
tidak pernah melakukan itu. Erry enggan menyebutkan kasus apa yang diintervensi 
dan siapa yang mengirim SMS atau menelepon untuk menanyakan suatu kasus. 

Menurut catatan Kompas, KPK saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi 
mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, Gubernur Kalimantan Timur 
non-aktif Suwarna AF, Bupati Kendal Hendi Boedoro, dan Bupati Kutai Kartanegara 
Syaukani HR. 

Sehari sesudahnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, bertanya kepada KPK 
melalui SMS atau telepon mengenai kasus korupsi yang tengah ditangani adalah 
sesuatu yang wajar dan tidak dapat dikategorikan intervensi (Kompas, 27/1). 

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Rully Chaerul Azwar mengatakan, 
kedatangan dirinya ke Kantor KPK bukannya hendak mengintervensi KPK, melainkan 
mengajak KPK untuk melakukan kerja sama dalam pencegahan korupsi (Kompas, 
27/1). 

Meskipun demikian, Rully mengakui, di dalam pertemuan itu juga membicarakan 
soal kedatangan beberapa pengurus DPD Partai Golkar yang mempersoalkan tentang 
penanganan korupsi yang melibatkan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani HR. 


Pengamat hukum tata negara A Irmanputra Sidin mengatakan, upaya pemberantasan 
korupsi di Indonesia masih menggunakan standar ganda. 

"Standar ganda ini terjadi bila sang korban adalah kawan sendiri. Diduga kesan 
seperti ini ada. Saya juga melihat pemberantasan korupsi masih menjadi materi 
entertain politik dari parpol. Itu kalau penyidik belum menyentuh teman atau 
dirinya, tetapi kalau sudah mulai menyentuh, maka sangat terlihat sekali 
kegamangan-kegamangan itu," kata Irman. 

Perlawanan 

Langkah yang dilakukan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra lain 
lagi. Yusril yang baru diperiksa sebagai saksi menunjukkan reaksi 
perlawanannya. Tidak tanggung-tanggung, seusai diperiksa di Kantor KPK, Yusril 
pun mengatakan kalau ia juga akan mengadukan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki 
karena telah melakukan korupsi pengadaan alat penyadapan KPK. Sehari kemudian, 
Yusril pun mengadu ke KPK soal penunjukan langsung alat penyadap. 

Melihat reaksi Yusril ini, Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi mengadakan 
jumpa pers. Isi jumpa pers tersebut mengatakan pengadaan alat penyadap KPK 
telah mendapat izin dari Presiden Yudhoyono. Yusril sendiri yang melakukan 
kajian hukum atas permohonan KPK. Keesokannya, Yusril meralat pernyataannya. Ia 
mengatakan bahwa KPK perlu mengkaji Keppres Nomor 80 Tahun 2003 dan metode 
penunjukan langsung barang/jasa. 

Di tataran legislasi pun tiba- tiba saja muncul wacana penghapusan hakim ad 
hoc, penanganan kasus korupsi oleh pengadilan negeri, dan kemungkinan 
dihilangkannya kewenangan penuntutan bagi KPK. Wacana ini dilontarkan oleh tim 
perumus RUU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Andi Hamzah dan Indriyanto Seno 
Adji. 

Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa komitmen bangsa ini untuk memberantas korupsi 
masih terbilang rendah. 

Serangan-serangan untuk mengembalikan ke keadaan sebelumnya pun mulai 
bermunculan. Wouw! 

Penulis: Vincentia Hanni S dan Hernowo 
Sumber: Kompas - Kamis, 15 Maret 2007 

++++++++++
 
Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) klik
http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita
 
Untuk Indonesia yang lebih baik, klik
http://www.transparansi.or.id/ 

--------
 
Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI)
The Indonesian Society for Transparency
Jl. Polombangkeng No. 11,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110 
Telp: (62-21) 727-83670, 727-83650 
Fax: (62-21) 722-1658 
http://www.transparansi.or.id 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke