SBY sangat memahami kebijakan bail out dan mendukung sepenuhnya keputusan KSSK 

Ini semua tertuang dalam pidatonya mengenai penjelasan masalah KPK dan Century, 
bisa anda akses di 
http://www.presidensby.info/index.php/pidato/2009/11/23/1256.html

Dalam pidato tsb tergambar jelas
Dan pengupayaan pengembalian dana yg dirampok oleh Robert tantular dkk yg harus 
diupayakan Kejaksaan dan Kapolri.

Mungkin memang tidak diangkat media, karena mayoritas media dimiliki oleh 
Golkar.
Jika anda ingin referensi media jernih dalam kasus Century, saya sarankan baca 
Tempo (maaf, walaupun ini forum FPK) agar tidak tercemari oleh kerancuan 
politik yang membodohkan kita semua dan mengorbankan orang2 yg kredibilitas dan 
integritas luar biasa.





Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: Adyanto Aditomo <[email protected]>
Date: Tue, 29 Dec 2009 15:35:40 
To: <[email protected]>
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Bail out  " BOHONG"  bank century

mBak Clara Lila,
 
Yang biklin rancu itu justru Presiden SBY sendiri yang menyatakan tidak pernah 
tahu soal kebijakan bailout Bank Century, apalagi sampai memberikan persetujuan 
atas kebijakan bailout Bank Century tersebut.
Artinya:
1. Presiden SBY mengaku tidak diberi tahu apalagi mendukung kebijakan yang 
diambil oleh Sri Muklyani dan juga Boediono soal kebijakan bailout Bank Century.
2. Sampai hari ini Presiden SBY tidak pernah membuat pernyataan mendukung atas 
kebijakan bailout tersebut.
Keengganan Presiden SBY untuk mendukung kebijakan tersebut menandakan bahwa 
Presiden SBY sendiri sangat meragukan alasan sistemik yang diajukan oleh Sri 
Mulyani dan juga Boediono sebagai dasar bailout Bank Century.
3. Karena semua kebijakan yang sangat strategis dan menyangkut Hajat Hidup 
Orang Banyak harus mendapat persetujuan Pemimpin Nasional, maka tindakan Sri 
Mulyani dan juga Boediono membuat kebijakan bailout tanpa memberitahu, apalagi 
meminta persetujuan dari Presiden SBY yang sedang berada di Luar Negri ataupun 
meminta persetujuan Wakil Presiden yang saat itu bertugas sebagai Presiden Ad 
Interim, bisa dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum.
 
Jadi siapa yang bikin rancu???
 
Salam,
 
Adyanto Aditomo


------------------------------------

=====================================================
Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] :

1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS

2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , 
http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/

3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke 
anggota

4.Moderator E-mail: [email protected] [email protected]

5.Untuk bergabung: [email protected]

KOMPAS LINTAS GENERASI
=====================================================
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke