SBY sangat memahami kebijakan bail out dan mendukung sepenuhnya keputusan KSSK
Ini semua tertuang dalam pidatonya mengenai penjelasan masalah KPK dan Century, bisa anda akses di http://www.presidensby.info/index.php/pidato/2009/11/23/1256.html Dalam pidato tsb tergambar jelas Dan pengupayaan pengembalian dana yg dirampok oleh Robert tantular dkk yg harus diupayakan Kejaksaan dan Kapolri. Mungkin memang tidak diangkat media, karena mayoritas media dimiliki oleh Golkar. Jika anda ingin referensi media jernih dalam kasus Century, saya sarankan baca Tempo (maaf, walaupun ini forum FPK) agar tidak tercemari oleh kerancuan politik yang membodohkan kita semua dan mengorbankan orang2 yg kredibilitas dan integritas luar biasa. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -----Original Message----- From: Adyanto Aditomo <[email protected]> Date: Tue, 29 Dec 2009 15:35:40 To: <[email protected]> Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Bail out " BOHONG" bank century mBak Clara Lila, Yang biklin rancu itu justru Presiden SBY sendiri yang menyatakan tidak pernah tahu soal kebijakan bailout Bank Century, apalagi sampai memberikan persetujuan atas kebijakan bailout Bank Century tersebut. Artinya: 1. Presiden SBY mengaku tidak diberi tahu apalagi mendukung kebijakan yang diambil oleh Sri Muklyani dan juga Boediono soal kebijakan bailout Bank Century. 2. Sampai hari ini Presiden SBY tidak pernah membuat pernyataan mendukung atas kebijakan bailout tersebut. Keengganan Presiden SBY untuk mendukung kebijakan tersebut menandakan bahwa Presiden SBY sendiri sangat meragukan alasan sistemik yang diajukan oleh Sri Mulyani dan juga Boediono sebagai dasar bailout Bank Century. 3. Karena semua kebijakan yang sangat strategis dan menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak harus mendapat persetujuan Pemimpin Nasional, maka tindakan Sri Mulyani dan juga Boediono membuat kebijakan bailout tanpa memberitahu, apalagi meminta persetujuan dari Presiden SBY yang sedang berada di Luar Negri ataupun meminta persetujuan Wakil Presiden yang saat itu bertugas sebagai Presiden Ad Interim, bisa dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum. Jadi siapa yang bikin rancu??? Salam, Adyanto Aditomo ------------------------------------ ===================================================== Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] : 1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/ 3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: [email protected] [email protected] 5.Untuk bergabung: [email protected] KOMPAS LINTAS GENERASI ===================================================== Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
