http://www.cenderaw asihpos.com/ detail.php? ses=&id=1291
30 Desember 2009 08:08:10 Presiden Diberi Pesawat VVIP, KPK Cukup Kijang Innova Uang Mobil Dinas Baru Pejabat Belum Dibahas Badan Anggaran DPR JAKARTA-Beberapa pejabat tinggi negara memang sudah mulai menikmati nyamannya mobil dinas jenis Toyota Crown Royal Saloon. Hanya saja yang menjadi pertanyaan, ternyata anggaran untuk pembelian mobil dinas baru belum pernah dibahas oleh Badan Anggaran DPR. Karenanya Ketua Badan Anggaran DPR RI, Harry Azhar Aziz menolak tuduhan bahwa institusinya merestui pembelian mobil dinas (Mobnas) pejabat tinggi negara. Menurutnya, pembelian mobil dinas pejabat tidak pernah dibahas dalam rapat Badan Anggaran. Dalam rapat, pemerintah hanya memunculkan besaran pajaknya saja sebesar Rp62,5 miliar. "Saat rapat Badan Anggaran DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, 3 November 2009 lalu, Menkeu hanya memunculkan pajak saja sebesar Rp62,5 milyar. Itu diajukan Menteri Keuangan dalam rapat November 2009. Itu hanya pajak untuk pembelian mobil pejabat negara. Belum harga mobilnya," kata Harry Azhar Azis, di Jakarta, Selasa (29/12). Namun saat ditanya soal harga mobil, Harry mengaku tidak tahu karena Menkeu tidak pernah memunculkan angka itu dalam rapat. "Dalam pos-pos anggaran yang diajukan, tidak ada item yang berbunyi pembelian mobil dinas baru untuk pejabat. Mungkin dimasukkan dalam pembelian barang lain-lain, tidak pernah spesifik tercantum item pembelian mobil dinas," tegasnya. Wakil rakyat asal Golkar dari daerah pemilihan Kepri ini justru mensinyalir dengan disetujuinya penerimaan pajak oleh DPR lantas diartikan oleh Menkeu anggaran induknya juga disetujui. "Seharusnya tidak seperti itu, belum tentu pajaknya disetujui, kemudian anggaran intinya juga disetujui. Bahkan, biasanya dalam anggaran pembelian barang sudah termasuk pajaknya. Bukan pajaknya yang didahulukan, " tandasnya. Ditanya kenapa saat itu DPR tidak mempertanyakan kepada Menkeu, Harry Azhar Azis mengaku bahwa saat itu masih banyak anggota baru yang belum paham mekanisme pembahasan anggaran. "Ini bisa saja disinyalir Menkeu tidak transparan dalam anggaran," ujarnya. Selain mengajukan anggaran pajak pengadaan mobil dinas pejabat negara setingkat menteri, Ketua Badan Anggaran juga mengungkap bahwa pemerintah dalam rapat itu juga mengajukan anggaran pengadaan pesawat VVIP Presiden seharga Rp200 miliar dan anggaran untuk renovasi pagar Istana Negara Rp22,581 miliar. Harry mengakui bahwa anggaran ini disetujui oleh DPR dalam rapat Badan Anggaran. "Anggaran pesawat Presiden dan pagar istana memang dibicarakan dalam Rapat dengan kami," jelasnya. Seperti diketahui, mulai Senin (28/12) lalu sekitar 150 unit mobil dinas baru, bermerk Toyota Crown Royal Saloon, dengan plat polisi RI mulai beroperasi di Jakarta. Mobil seharga Rp1,3 miliar per unitnya itu adalah kendaraan dinas menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu jilid II dan pejabat tinggi negara seperti pimpinan DPR dan DPD. Namun menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar, selayaknya para pejabat lebih bijak. Haryono sendiri mengungkapkan bahwa kendaraan dinas para pimpinan KPK hanya Toyota Kijang jenis Innova. "Itu saja sudah bagus. Bahkan produknya banyak muatan lokalnya," ujar Haryono. Lantas bagaimana jika nantinya Sekretaris Jendral KPK menganggarkan kendaraan dinas baru untuk pimpinan KPK" Haryono mengatakan bahwa dirinya maupun pimpinan lain di KPK tidak akan menerimanya. "Walaupun itu (mobil dinas) sudah masuk di pos APBN, tapi pimpinan KPK tidak akan menerimanya, " tegas wakil ketua bidang pencegahan itu.(fas/ara/ jpnn) (scorpions) Satrio Arismunandar Executive Producer News Division, Trans TV, Lantai 3 Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 3542, Fax: 79184558, 79184627 http://satrioarismunandar6.blogspot.com http://satrioarismunandar.multiply.com Verba volant scripta manent... (yang terucap akan lenyap, yang tertulis akan abadi...) [Non-text portions of this message have been removed]