Jika tidak salah Carre4 itu dikantor pusat yang di Perancis sedang mengalami masalah besar karena terlilit hutang (jika tidak salah dengar) dan CEO nya mengundurkan diri dan diganti dengan salah seorang komisaris/pemegang saham. Saya juga lupa nama CEO yang mengundurkan diri dan nama CEO yang barunya.
----- Original Message ----- From: Haniwar Syarif To: [email protected] Sent: Friday, March 16, 2007 3:37 AM Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Carre4 tak gubris Dep. Perdagangan was Kemelut Ritel Vs Pemasok Berita Kompas yg di kutip mas Agus ini, kebetulan bersangkutan juga dengan saya krn salah satu asosiasi yg terlibat adalah asosiasi industri pengolahan daging Indonesia, dimana sy jd pengurusnya. Jadi sy ingin menambahkan menegaskan beberapa hal.. Carre 4 adalah sebuah perusahaan peritel no dua terbesar didunia, dan dimanapun diseluruh dunia para peretail besar , dan utamanya Carre4 sering meng "abuse" kekuatan pasar dan kekuatan membelinya jikatidak diberi aturan main yg menjaga fair trade , sehingga bisa menghancurkan baik pasar ritel lebih kecil ( baik tradisional maupun toko atau mimarket yg bukan chain shop) , maupun menghancurkan pemasok Diperlukan suatu "code of practice" atau pedoman perilakunya utk menjaga persaingan yg adil. Di negara liberal sekalipun seperti Jepang,. Perancis, Jerman, ini diatur, begitu juga di China. Di Indonesia dia masih bisa berlaku sebebas bebasnya.. , misal buka di dekat pasar tradional.. ( di LN hanya di border city dan jumlahnya pun dibatasi sebanding dgn jumlah penduduk, misal 1 setiap 500 rb penduduk) Dia tidak bisa memungut biaya dr pemasok yg tidak bersifat win win ., atau tak ada hubungannya dgn penjualan barang pemasok. Kalau disini, dia masih bisa menarik listing fee sesukanya yang nggak ada hubungannya dgn besar nya omzet pemasok, bahkan sampai senilai 7 juta per barang perstore. Jadi jika anda punya 5 barang saja yang dijual, dgn carre4 punya 25 toko , maka yg harus dibayar dimuka adalah 5X 20X 7 = 700 juta. Soal laku atau ttidak barang anda itu soal nanti. Bahlkan jika tidak memnuhi target mrk, malah bisa di delist dan uang listing fee hangus. Katakanlah, Carre4 menjual 50.000 item dalam satu gerai , dgn listing fee rata rata hanya Rp.1. juta saja , maka dia peroleh 50 milyar, sedang investasi membangun 1 gerai hanya Rp.30 M. Bayangkan belum mulai jualan sudah untung. jadi hebatnya , dia nggak perlu invest dr duitmya , padahal ngakunya PMA, yang seharusnya menamam Foreign Direct Investment. Jadi bukan bawa investasi dr negaranya, melainkan membawa lari duit kita. Perhatikan di sekitar Cempaka Putih saja ada 3 Carre4, dan lihat bgmn pasar Cempaka Putih kini merana.. Listing fee bukan satu satunya , fee yg diminta, ada sekitar 20 an jenis fee. , sehingga total potongan bisa diatas 50 % dr harga jual eceran. Lebih gila lagi setiap tahun, kalau pembaruan kontrk mrk meminta tambahan , jadi misalanya tahun lalu total fee 40 persen dr harga jual , maka tahun berikutnya harus lebih besar dari itu, atau putus hubungan. Bayangkan ketika para produsen, kesulitan krn naiknya BBM dan harga lain termasuk UMR , ketika daya beli melemah, Carr4 malah meminta tambahan diskon. jadi dia bukan mencari efisiensi atas usaha nya sendiri, melainkan memeras pemasok. Gabungan Asosiasi , bukan menolak hadirnya peretail asing, tetapi hanya meminta aturan sejenis yg membatasi mrk utk memaksakan syarat perdagangan tak adil spt bahkan ada di negara asalnya, Perancis. Departemen Perdagangan pada November 2006,menjanjikan pada aliansi menerbitkan peraturan yg akan dikeluarkan paling lambar akhir Maret 2007. Pihak aliansi menyetujui jadwal, tapi meminta pihak deperdag, mengeluarkan surat agar pihak Carre4, sementara menunggu terbitnya aturan, pada tahun 2007 ini tidak meminta kenaikan lagi, jadi syarat perdagangan lama thn 2006 saja di berlakuan dulu. Pada bulan Desembar 2006 surat yg dimaksud dikeluarkan oleh Deperdag, yg meminta peretail besar utk thn 2007 ini tidak menaikkan besaran biaya trd term. Dan tahukah anda .. apa yg terjadi..???., dari lapangan .. kami dapat laporan bhw pihak Carre4 tidak mengakui surat Departemen Perdagangan dan tetap meminta trading term itu tahun ini dinaikkan lagi.. Bayangkan... sebuah perusahaan Perancis... sudah memeras pemasok Indonesia..merebut pasar dr pedagang tardional . bahkan masih berani tidak menggubris surat dari Departemen Perdagangan.!!!! Kesombongan apa ini ?? dan berapa sih rendahnya penguasa bangsa ini dimata mereka ?? Sudah terjajah kah kita kini.. ; saya mengerti surat Deperdag hanyalah sebuah surat yang bukan Undang Undang.., tapi rasanya kebijakan/himbauan itu cukup adil dan bijak,,, dan itu bahkan dipandang sbeelah mata oleh perusahaan Perancis itu!!!!. Mas Irawan , dari Carre4 ( tolong yangkenal sampaikan kpd Pak Irawan yg biasa mewakili Carre4 dalam pertemuan dgn aliansi atau pemerintah) ... apa komen anda ???? Mari kita diskusi terbuka disini... Jangan biarkan ke Indonesiaan anda lumpuh... hanya krn di gaji besar orang Perancis..., ini demi bangsa kita... dan demi keadilan... yang menjadi sendi segala hubungan di bumi ini.. Salam, Haniwar
