Bung Godlip Pasaribu,
 
Yang berupaya untuk menyatakan bahwa tindakan SMI dan Marsilam Simanjuntak itu 
ceroboh atau tidak adalah anggota pansus, bukan saya.
Saya tidak punya kopetensi untuk menyatakan itu merupakan tindakan ceroboh atau 
bukan.
Bila bukti kecerobohan itu ada diwilayah abu - abu, bisa dipastikan proses 
pengambilan kesimpulan akan dilakukan melalui voting dan itu berarti SMI, 
Boediono dan Marsilam Simanjuntak akan terbebas dari tuduhan telah melakukan 
kecerobohan yang merugikan Keuangan Negara karena pendukung SBY merupakan 
mayoritas anggota DPR.
Tetapi bila bukti kecerobohan itu bentuknya jelas dan tidak bisa diperdebatkan, 
maka pengambilan kesimpulan tidak bisa di voting.
Bila hal ini yang terjadi, nasib SMI, Boediono, Marsilam berada diujung tanduk.
Artinya: Ada potensi SBY akan ikut terseret dalam kasus ini.
 
Salam,
 
Adyanto Aditomo




Dari: Godlip Pasaribu <[email protected]>
Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Dimana Sistemik Bank Century ya?
Kepada: [email protected]
Tanggal: Senin, 25 Januari, 2010, 1:22 AM


Yang mengatakan itu tindakan yang ceroboh kan anda. Bahkan para ahli yang 
dipanggil Tim Pansus DPR juga berbeda pendapat.  Bgm saya harus percaya sama 
anda?  Perampokannya kita semua setuju itu kejahatan dan pelakunya harus 
dihukum.  Kalau kebijakannya anda harus dengarkan juga dong pendapat para 
ahli.  Jangan mau menang sendiri.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Kirim email ke