Bung Godlip Pasaribu, Yang berupaya untuk menyatakan bahwa tindakan SMI dan Marsilam Simanjuntak itu ceroboh atau tidak adalah anggota pansus, bukan saya. Saya tidak punya kopetensi untuk menyatakan itu merupakan tindakan ceroboh atau bukan. Bila bukti kecerobohan itu ada diwilayah abu - abu, bisa dipastikan proses pengambilan kesimpulan akan dilakukan melalui voting dan itu berarti SMI, Boediono dan Marsilam Simanjuntak akan terbebas dari tuduhan telah melakukan kecerobohan yang merugikan Keuangan Negara karena pendukung SBY merupakan mayoritas anggota DPR. Tetapi bila bukti kecerobohan itu bentuknya jelas dan tidak bisa diperdebatkan, maka pengambilan kesimpulan tidak bisa di voting. Bila hal ini yang terjadi, nasib SMI, Boediono, Marsilam berada diujung tanduk. Artinya: Ada potensi SBY akan ikut terseret dalam kasus ini. Salam, Adyanto Aditomo
Dari: Godlip Pasaribu <[email protected]> Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Dimana Sistemik Bank Century ya? Kepada: [email protected] Tanggal: Senin, 25 Januari, 2010, 1:22 AM Yang mengatakan itu tindakan yang ceroboh kan anda. Bahkan para ahli yang dipanggil Tim Pansus DPR juga berbeda pendapat. Bgm saya harus percaya sama anda? Perampokannya kita semua setuju itu kejahatan dan pelakunya harus dihukum. Kalau kebijakannya anda harus dengarkan juga dong pendapat para ahli. Jangan mau menang sendiri. Powered by Telkomsel BlackBerry®
