PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)
Hentikan segera tindakan kekerasan terhadap para petani !!!
Usut tuntas penangkapan warga oleh aparat kepolisian terhadap petani !!!
Salam rakyat pekerja,
Tindakan kekerasan bahkan penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan oleh
aparat kepolisian kembali terjadi. Kali ini tindakan kekerasan tersebut terjadi
di desa Malangsari Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangw, Jawa Timur.
Pembakaran rumah, pemukulan dan penangkapan warga dilakukan akibat penolakan
warga terhadap rencana penggusuran petani penggarap ĀMargorukun LestariĀ oleh
PT Perkebunan Nusantara XII (PERSERO) Kebun Malangsari.
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 15 Maret 2007 pada pukul 06.00 WIB. Saat
itu konvoi Brigade Mobil (BRIMOB) dan preman perkebunan dengan menggunakan
Buser dan kendaraan lain (tidak diketahui jenis kendaraannya) masuk ke barak
tempat warga berkumpul. Sebagian anggota Brimob tersebut menggunakan seragam
anti huru hara dan ada pula yang memakai pakaian preman. Mereka mencari 8 orang
yang beberapa hari yang lalu dipanggil ke kepolisian. Tetapi penggeledahan yang
dilakukan oleh aparat kepolisian tersebut tidak disertai dengan surat
penggeledahan.
Karena tidak menemukan 8 orang yang dicari, aparat kepolisian dan preman
perkebunan memanggil 14 orang dengan asal tunjuk warga yang berada di sana
untuk ikut ke Polres Banyuwangi. Penangkapan ini dilakukan dengan alasan untuk
meminta keterangan dari 14 warga tersebut. Namun lagi-lagi penangkapan terhadap
14 warga tersebut tidak disertai dengan surat penangkapan. 14 warga yang
ditangkap yaitu, Pak Mul, Sabar, Holim, Sunar, Bisri, Uut, Yanto, Kesi, Pak
Atin, Pak Sanusi, Sarno, Iwan dan dua orang pendamping yaitu Adi (AGRA) dan
Rojab (LSMM).
Namun tidak lama kemudian polisi kembali melakukan penangkapan terhadap 2
warga, yaitu Marbusar dan Sugiono. Artinya total warga yang telah ditangkap
menjadi 16 orang. Ketika sebagian warga ingin mengetahui lebih lanjut tentang
penangkapan tersebut dan ingin mengetahui nasib kawan-kawannya, warga yang
telah ditangkap ternyata tidak berada di Polres Banyuwangi. Disinyalir para
petani tersebut dibawa ke pabrik milik PTPN XII.
Tindakan kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang oleh aparat kepolisian ini
jelas telah melanggar HAM para petani. Tentunya juga dapat diketahui bahwa
penggusuran petani tersebut oleh PTPN XII sangat didukung oleh kepolisian
setempat. PTPN XII juga harus bertanggung jawab terhadap tindakan kekerasan
yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:
Menuntut Kapolres Banyuwangi (AKBP Listinono) untuk segera membebaskan
petani yang telah ditangkap secara sewenang-wenang.
Menuntut Kapolres Banyuwangi untuk segera menghentikan tindakan
kekerasan yang dilakukan oleh jajaran kepolisiannya.
Menuntut pertanggungjawaban dari PTPN XII tentang pembakaran rumah,
pemukulan dan penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan oleh aparat
kepolisian dan preman perkebunan.
Menuntut kepada Kapolri untuk mengusut secara tuntas akibat perbuatan
Kapolres Banyuwangi dan jajaran anak buahnya yang melakukan tindakan
kekerasan terhadap para petani Malangsari.
Menuntut kepada pemerintah agar memeriksa dan memberhentikan Kepala
PTPN XII karena telah menjadi aktor tindakan kekerasan yang dilakukan oleh
aparat kepolisian dan preman perkebunan.
Kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja juga mengajak kawan-kawan elemen
pro-demokrasi dan seluruh rakyat pekerja untuk memberikan solidaritasnya akan
perjuangan kawan-kawan petani Malangsari. Kami juga berharap kawan-kawan dapat
memberikan tekanan dengan mengirimkan surat ke Polres Banyuwangi atau
mengirimkan SMS ke Kapolres AKBP Listinono dengan nomor HP 08122049555, atau
Polres Banyuwangi 0333-421498.
Jakarta, 18 Maret 2007
Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
Sekretaris Jenderal
Irwansyah
---------------------------------
Bored stiff? Loosen up...
Download and play hundreds of games for free on Yahoo! Games.
[Non-text portions of this message have been removed]