Saya dengar pantai Lamongan adalah memang salah satu lokasi percobaan 
peluncuran roket, selain Pangandaran dan Biak. Pantai Lamongan tempat 
percobaan roket itu kabarnya milik TNI AU, dan gubuk tempat pasangan 
itu beristirahat terletak di dalam wilayah lahan uji roket tersebut. 
Seharusnya lahan tempat uji roket, seperti juga lahan latihan menembak 
atau latihan perang yang menggunakan peluru tajam, diberi tanda dengan 
bendera merah di lokasi-lokasi jalur masuk penduduk. Biasanya juga 
lurah/kepala desa setempat sudah mengumumkan ke warganya sehari sebelum 
diadakan latihan. Jika sudah diberi peringatan dan tanda-tanda masih 
juga ada yang nekat (atau akibat ketidak tahuan), secara hukum TNI atau 
penyelenggara latihan tidak bersalah. Kalaupun memberi santunan, itu 
adalah sebagai tanda simpati dan kemanusiaan.
KM

----Original Message----
From: pembebasan.bsulist...@gmail.com
Date: 08/02/2010 5:41 
To: <Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com>
Subj: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Harga Kaki Amputasi Rp 7,2 juta?

lho aneh ya om,
pertama,
kan negara kita sudah punya tempat uji coba roket,
tempatnya yang punya lapan yang sudah mapan
kalau tidak salah di daerah pantai garut selatan
namanya daerah malangbong (betul gak ?),
kenapa nyoba roketnya enggak kesana aja ,
apa ini tidak membuktikan bahwa sistem manajemen nasional kita masih 
lemah,
tidak ada sinkronisasi, dan koordinasi yang baik.
kedua,
apa tidak ada penelitian amdal terlebih dahulu sebelum uji coba 
roketnya,
sehingga segala kemungkinan sudah diperhitungkan dalam amdalnya,
dan apa sudah ada standar baku dalam amdal peluncuran roket disini.
kementerian lingkungan hidup harus bisa jawab pertanyaan ini
ketiga,
untuk santunan bagi korban melesetnya si-roket,
seharusnya cari saja contoh santunan asuransi standar internasional
bagi korban cacat akibat salah sasaran tembakan roket
masalahnya ada enggak ya contoh seperti kejadian ini dinegara lain ?
hehehehe
mengenai ini, bisa dicarikan informasinya melalui internet,
berikan santunan yang terbaik bagi kakek dan nenek tersebut,
tapi siapa yang mau mendampingi mereka sebagai penasehat hukumnya ?
mungkin taufik basari, cak bagyo, mas tjuk ?
mungkin om suryo pratomo juga bisa mengambil insiatif,
seperti waktu kita menggalang dukungan
pada korban lumpur busuk beracun lapindo, madam prita dan sebagainya
saya juga mau bantu kok om,
salambambangsulistomo

Kirim email ke