Saya dengar pantai Lamongan adalah memang salah satu lokasi percobaan peluncuran roket, selain Pangandaran dan Biak. Pantai Lamongan tempat percobaan roket itu kabarnya milik TNI AU, dan gubuk tempat pasangan itu beristirahat terletak di dalam wilayah lahan uji roket tersebut. Seharusnya lahan tempat uji roket, seperti juga lahan latihan menembak atau latihan perang yang menggunakan peluru tajam, diberi tanda dengan bendera merah di lokasi-lokasi jalur masuk penduduk. Biasanya juga lurah/kepala desa setempat sudah mengumumkan ke warganya sehari sebelum diadakan latihan. Jika sudah diberi peringatan dan tanda-tanda masih juga ada yang nekat (atau akibat ketidak tahuan), secara hukum TNI atau penyelenggara latihan tidak bersalah. Kalaupun memberi santunan, itu adalah sebagai tanda simpati dan kemanusiaan. KM
----Original Message---- From: pembebasan.bsulist...@gmail.com Date: 08/02/2010 5:41 To: <Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com> Subj: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Harga Kaki Amputasi Rp 7,2 juta? lho aneh ya om, pertama, kan negara kita sudah punya tempat uji coba roket, tempatnya yang punya lapan yang sudah mapan kalau tidak salah di daerah pantai garut selatan namanya daerah malangbong (betul gak ?), kenapa nyoba roketnya enggak kesana aja , apa ini tidak membuktikan bahwa sistem manajemen nasional kita masih lemah, tidak ada sinkronisasi, dan koordinasi yang baik. kedua, apa tidak ada penelitian amdal terlebih dahulu sebelum uji coba roketnya, sehingga segala kemungkinan sudah diperhitungkan dalam amdalnya, dan apa sudah ada standar baku dalam amdal peluncuran roket disini. kementerian lingkungan hidup harus bisa jawab pertanyaan ini ketiga, untuk santunan bagi korban melesetnya si-roket, seharusnya cari saja contoh santunan asuransi standar internasional bagi korban cacat akibat salah sasaran tembakan roket masalahnya ada enggak ya contoh seperti kejadian ini dinegara lain ? hehehehe mengenai ini, bisa dicarikan informasinya melalui internet, berikan santunan yang terbaik bagi kakek dan nenek tersebut, tapi siapa yang mau mendampingi mereka sebagai penasehat hukumnya ? mungkin taufik basari, cak bagyo, mas tjuk ? mungkin om suryo pratomo juga bisa mengambil insiatif, seperti waktu kita menggalang dukungan pada korban lumpur busuk beracun lapindo, madam prita dan sebagainya saya juga mau bantu kok om, salambambangsulistomo