PDI-P Gagas Posisi Wakil Ketua Umum
Senin, 8 Februari 2010 | 15:46 WIB

KOMPAS/ TOTOK WIJAYANTO
Megawati Soekarnoputri 

TERKAIT:


Risma Terima Tawaran PDI-P 
Guruh Tetap Maju Meski Didukung Hanya Satu DPC 
PDI-P Akan Bahas "Reshuffle" di Kongres 
Megawati Buka Konferda PDI-P Bali 
Megawati Hadiri Konferda PDI-P di Bali 

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu bahasan penting Kongres Partai Demokrasi 
Indonesia Perjuangan yang sedianya akan digelar di Bali, April mendatang, 
adalah penentuan posisi wakil ketua umum atau waketum untuk mendampingi ketua 
umum yang diprediksi akan tetap dipegang oleh Megawati Soekarnoputri.

Ketua Deperppu PDI-P Taufik Kiemas kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Senin 
(8/2/2010), mengungkapkan bahwa posisi waketum kemungkinan akan diisi oleh 
kader muda.

"Saya rasa ada keinginan untuk waketum dari bawah karena regenerasinya sudah 
jelas, tidak usah ditutup-tutupi. Regenerasinya kan memang harus dari waketum. 
Saya rasa iya karena anak sekarang itu lebih gaul," kata Taufik Kiemas.

Taufik tidak menjelaskan, siapa saja para kandidat calon wakil ketua umum 
partainya. Taufik kemudian menjawab diplomatis ketika ditanya apakah figur Puan 
Maharani termasuk salah satu yang akan dijadikan sebagai waketum PDI-P untuk 
periode mendatang?

"Terserah Ibu Mega. Anak muda itu kan ... lebih fleksibel dalam dialog," 
ujarnya.


Saya rasa iya, karena anak sekarang itu lebih gaul.
 
 

PDI-P Pastikan Indikasi Pelanggaran "Bailout" Century 
Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik
Senin, 8 Februari 2010 | 15:54 WIB


KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Century Bank 

TERKAIT:


Golkar Tambah Daftar Pelanggaran Century Jadi 59 
Demokrat Nilai BPK Tak Kredibel 
Tak Ada yang Salah dalam "Bail Out" Century 
Pansus Century Bakal "Jalan-jalan" ke Lima Daerah 
Pandangan Sementara, Indikator Komitmen Fraksi 

JAKARTA, KOMPAS.com — Pada pembacaan pandangan sementara fraksi pada rapat 
Pansus Hak Angket Pengusutan Kasus Bank Century DPR RI, Senin (8/2/2010), 
Fraksi PDI-P memastikan banyaknya indikasi pelanggaran dalam proses bailout 
untuk Bank Century, baik dalam merger maupun akuisisi, pemberian fasilitas 
pinjaman jangka pendek, serta penyertaan modal sementara sesuai dengan audit 
investigasi Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

Dalam pandangan sementara fraksi yang dibacakan oleh Eva Sundari, PDI-P 
mengatakan bahwa hal ini diperkuat dengan berbagai temuan selama pemeriksaan 
Pansus berlangsung. Dalam merger dan akuisisi, PDI-P menemukan data dan fakta 
yang menunjukkan pemberian kemudahan, kelonggaran, dan ketidaktegasan BI 
terhadap pelanggaran yang dilakukan terutama oleh Bank CIC.

Sementara itu dalam pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP), BPK 
menemukan adanya perubahan PBI No. 10/26/PBI/2008 menjadi PBI No. 
10/30/PBI/2008 yang dilakukan beberapa jam menjelang pencairan FPJP."Namun 
Fraksi menemukan fakta bahwa akad perikatan agunan masih merujuk pada PBI No. 
10/26/2008," ujar Eva.

PDI-P juga mengatakan bahwa BI baru menetapkan secara tegas ketentuan atas 
aktiva produktif setelah Bank Century diserahkan penanganannya kepada Lembaga 
Penjamin Simpanan (LPS).

Fraksi juga setuju bahwa keberadaan Komite Koordinasi (KK) belum dibentuk 
berdasarkan UU LPS. Sebelumnya, Eva juga mengatakan bahwa terdapat sejumlah 
tambahan 25 catatan pelanggaran yang diberikan oleh Hendrawan Supratikno 
sehingga pelanggaran menurut PDI-P mencapai sekitar 70 pelanggaran. 


Dalam merger dan akuisisi, PDI-P menemukan data dan fakta yang menunjukkan 
pemberian kemudahan, kelonggaran, dan ketidaktegasan BI terhadap pelanggaran 
yang dilakukan terutama oleh Bank CIC. 

 



      __________________________________________________________________
Get the name you've always wanted @ymail.com or @rocketmail.com! Go to 
http://ca.promos.yahoo.com/jacko/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke