Yth Rekan milis,

Berita bahwa Iran akan memperkaya Uranium sehingga 20% bisa memuat sangsi baru
terhadap Iran.

Bahan bakar Uranium untuk Reaktor Daya dan Reaktor Riset/Medical/Serba 
Guna,memang berbeda adanya.

Seperti diketahui Uranium alam mempunyai kadar U-235 sebesar 0,7%,dominannya
adalah 99,3% U-238.

Yang bisa memungkinkan terjadi pembelahan inti dengan netron lambat,adalah 
U-235 sedang U-238 tidak.
Standar bahan bakar PLTN adalah pengkayaan hingga 3,5% kadar U-235,sudah cukup 
untuk bisa memungkinkan terjadinya reaksi berantai di PLTN,untuk jenis Air 
Ringan.
Sedangkan untuk reaktor CANDU yang menggunakan D2O/air berat sebagai moderator 
netron,cukup menggunakan Uranium alam sebagai bahan bakar nuklirnya.

Sedangkan untuk reaktor riset/medical/serbaguna biasanya,sesuai anjuran 
Presiden Carter dan disepakati di seluruh dunia,pengkayaan yang diperbolehkan 
adalah 20% kadar U-235.

Seperti reaktor G.A.Siwabessy di Serpong menggunakan U3Si2Al,dengan pengkayaan 
hingga 19,75%,begitu pula reaktor dengan bahan bakar UZrH di Bandung dan di 
Jogyakarta,mempunyai pengkayaan mendekati 20%.
Jadi permintaan Iran untuk reaktor medical U-235 hingga  20%,adalah sesuai 
dengan syarat internasional saat ini.
Mengapa 20% jadi batas,karena untuk mencapai 90% keatas masih diperlukan usaha
dan energi yang luar biasa besarnya,alias tidak mudah.

Kadar 20% diperlukan karena untuk produksi radioisotop untuk medis dan uji coba 
diperlukan gradien fluks netron yang tajam,sehingga waktu radiasi untuk 
produksi ,bisa dipersingkat.

Sedangkan PLTN berharap sedemikian agar sebaran netron lebih mendatar sehingga
cukup dengan kadar 3,5% U-235.Hal ini sangat baik untuk persyaratan keselamatan 
reaktor,agar tidak terjadi titik panas yang menonjol di teras reaktor.

Selama reaksi berantai nuklir terjadi,sebagian atau 1 netron lambat akan 
menembak U-235 sehingga terjadi fissi yang menghasilkan 2-3 netron 
cepat.Kemungkinan selama proses perlambatan,1 netron terserap oleh struktur 
bahan di dalam teras reaktor,sedangkan kemungkinan 1 netron akan menembak inti 
U-238.Proses ini akan menghasilkan U-239 yang tidak stabil yang kemudian 
meluruh jadi Plutonium-239,yang bisa membelah dengan netron cepat.

Pu -239 yang bisa membelah dengan netron cepat,bisa menjadi bahan bakar untuk 
reaktor netron cepat atau fast reactor,sesuatu yang mempunyai potensi untuk 
PLTN generasi ke-4
yang bisa memperpanjang umur pemanfaatan PLTN sehingga 6000 tahun dengan demand 
energi di tahun 2000-an.
Mengapa ? Karena seluruh bahan bakar bekas PLTN generasi sekarang/thermal 
reactor,
dapat dimanfaatkan secara efektif oleh PLTN generasi ke-4 yaitu fast reactor.

Jadi permintaan Iran sebenarnya masih dalam batas pemanfaatan yang diizinkan 
secara internasional.Indonesia diterima secara wajar menggunakan bahan bakar 
hingga 20%,sejak tahun 1965 hingga saat ini,dengan syarat seperti selama ini 
diperiksa oleh IAEA,Wina setiap 6 bulan.Saat ini dengan "additional protocol" 
maka setiap saat inspektur IAEA,bisa memeriksa fasilitas nuklir para penanda 
tangan NPT,Non Proliferation Treaty.

Masalahnya barangkali karena Indonesia memilih membeli Uraniumnya dari negara 
adidaya,sedangkan Iran mau produksi sendiri.Karena memang dari semula para 
pemikir nuklir Indonesia sudah menghindari penguasaan teknologi pengkayaan 
Uranium dan reprocessing bahan bakar,
karena selalu dianggap sensitif oleh negara adi daya alias ribet........

Demikian info singkat tentang kemelut nuklir Iran.

Salam Hormat,
Bakri Arbie.

Kirim email ke