Kalau nangkap yg besar atau yg di-beking penjahat besar bisa-bisa malah jadi

bumerang. Di bawah ini kisah Kapolda Jabar yg berani nangkap pembalak hutan
di Jawa Barat bagian selatan yg konon di-beking-i pengusaha besar dari
Jakarta
yg punya jaringan preman. Gak cuma itu, Kapolda Jabar ini juga berani
mengusik
konglomerat besar, yg di terbukti melakukan penyuapan di AS di jaman Clinton
dg mengusut penggelapan pajak yg dilakukan PT. First Media. Sayangnya,
setelah
kasusnya dilimpahkan ke KPK malah jadi 'masuk angin'.
Tapi, coba perhatikan 'serangan balik' bertubi-tubi yg menimpa mantan
Kapolda
Jabar tsb. Begitu lah nasib kalau bekerja dg benar....

http://www.perumperhutani.com/index.php?option=com_content&task=view&id=131&Itemid=2
Tembak di Tempat Penjarah Hutan
Ditulis Oleh ujang marmuksinudin/ radi saputro/robby sanjaya
Jumat, 20 Juni 2008
CIAMIS(SINDO) – Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji meminta semua kapolwil
dan kapolres lebih tegas menindak para pelaku illegal logging.“Kalau
melawan,
tembak di tempat!”katanya. Menurut Susno, saat ini para pelaku illegal
logging
(pembalakan liar) di Jabar semakin berani.Wilayah garapannya pun tambah
luas.
Karena itu, perlu perlakuan dan tindakan khusus terhadap mereka. “Buat apa
petugas diberi perlengkapan senjata. Kalau ada perlawanan dari para pelaku
pembalakan liar, masa polisi harus menyerahkan leher kepada mereka?
Harus ada cara tersendiri,” tegas Susno saat mendampingi Gubernur Jabar
Ahmad Heryawan meninjau lokasi operasi penanggulangan pembalakan liar di
Hutan Cigugur, Kabupaten Ciamis, kemarin. Kawasan hutan ini ada di
perbatasan
Jabar dan Jateng. Dalam peninjauan tersebut, ikut pula Kepala Kejaksaan
Tinggi Jabar Kamal Sofyan dan Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) III/
Siliwangi Brigjen TNI Dahler Saeful Hasibuan....
----

http://beritasore.com/2008/07/05/menkeu-tak-kooperatif-tangani-kasus-pajak/
Menkeu Tak Kooperatif Tangani Kasus Pajak
Bandung ( Berita ) :  Kapolda Jabar Irjen Pol Susno Duadji mengaku kecewa
dengan
jawaban yang diberikan Menteri Keuangan terkait izin pemeriksaan berkas
pajak yang
tengah ditangani penyidik Polda Jabar yang melibatkan tiga oknum Ditjen
Pajak
sebagai tersangka.
“Surat itu saya terima Kamis (3/7) setelah menunggu satu bulan lebih. Tapi
dokumen
pajak yang saya minta belum juga diberi. Isi surat Menteri hanya statemen
mendukung
dan angin surga.
Saya jadi heran dan ragu dengan komitmen Menkeu dan Dirjen Pajak yang
katanya mau
membersihkan aparat pajak,” kata Kapolda kepada pers di Mapolda Jabar, di
Bandung,
Jumat [04/07].
Dikatakannya, Polda Jabar bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK)
akan melakukan upaya paksa untuk mendatangkan berkas pajak terkait kasus
markdown
(mengecilkan objek) pajak. Langkah itu diambil karena Polda Jabar menilai
Departemen
Keuangan tidak kooperatif dalam membantu Polda mengungkap kasus itu.
Isi surat tersebut pada intinya menyatakan, Polda harus mengirimkan lampiran
yang
berisi data para penyidik kasus itu. “Padahal dalam undang undangnya tidak
mengatur
harus melampirkan surat penunjukkan penyidik. Tapi biarlah. Kita ikuti saja
keinginan
mereka. Asal berkas itu segera diberikan kepada kami. Jangan 2 atau 3 bulan
lagi,” kata
Susno dengan nada kecewa.
Terkait tiga tersangka kasus markdown pajak itu, yakni Yudi Hermawan (37),
Agi
Sugiono (42) dan Raden Handaru Ismoyojati (38) hingga kini masih ditahan di
Polda
Jabar. Rencananya, KPK akan memeriksa ketiganya terkait kasus dengan modus
yang sama di beberapa perusahaan di Jakarta. “Berkas pemeriksaan ketiga
tersangka sudah dilimpahkan ke Kejati Jabar dua pekan lalu. Tersangkanya
masih di sini karena KPK
rencananya hari Jumat ini mau memeriksa mereka,” ujar Kapolda....
----> Kasus ini 'masuk angin' di KPK, tidak pernah dilanjutkan karena
melibatkan
Grup Lippo!!





2010/2/15 Wayan Sugara <wayanleug...@gmail.com>

>
>
> KPK dan Polri kog beraninya sama pejabat pejabat lemah saja?
>
> Bagaimana dengan *cukong cukong* yang merugikan negara trilyunan rupiah
> dari
> hutan? Sebegitu amannya mereka?
>
> Masalah masalah seperti ini adalah masalah "supply and demand". Logikanya,
> penjual pasti ada karena ada pembelinya. Tidak mungkin bertepuk kalau cuma
> ada satu tangan.
>
> Sungguh enak jadi lembaga lembaga seperti KPK, terlalu mengandalkan
> kesucian
> nama sehingga tidak ada pengawasan dan evaluasi kinerja mereka.
>
> Pada 11 Februari 2010 00:06, Erwin Usman 
> <blokpolitikhi...@gmail.com<blokpolitikhijau%40gmail.com>
> >menulis:
>
> >
> >
> > //setelah menunggu hampir setahun, akhirnya KPK bertindak progresif;
> semoga
> > bisa naik ke level lebih tinggi
> > pada atasan sang kadishut di daerah maupun pusat; bravo untuk kampanye
> > WALHI
> > Riau, Jikalahari dan jaringan//
> > KPK Tahan Mantan Kadishut Riau
> > Rabu, 10 Pebruari 2010 18:21 WIB
> >
> > Jakarta (ANTARA News) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
> > menahan mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Asral Rachman dalam
> > kasus dugaan korupsi penerbitan izin usaha pengelolaan hasil hutan.
> >
> > Asral dimasukkan ke mobil tahanan KPK, Rabu, sekitar pukul 16.40 WIB,
> > didampingi sejumlah petugas KPK. Asral memasuki mobil tahanan tanpa
> banyak
> > memberikan keterangan kepada wartawan.
> >
> > "Saya rasa tidak ada yang perlu dikomentari," katanya berulang kali.
> >
> > Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan Asral diduga melakukan tindak
> pidana
> > korupsi seperti diatur Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
> >
> > "Yang bersangkutan ditahan di rumah tahanan Cipinang," kata Johan.
> >
> > Asral telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu menyusul hasil
> > pengembangan penyidikan KPK dalam kasus yang menjerat mantan Bupati
> > Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar.
> >
> > Asral diduga terlibat dalam penilaian dan pensahan Rencana Kerja Tahunan
> > Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di
> areal
> > kehutanan Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, sejak 2001 sampai 2006.
> >
> > Izin usaha itu diterbitkan dengan cara yang bertentangan dengan aturan
> yang
> > ada, dan kemudian izin usaha itu diberikan ke sejumlah perusahaan
> sehingga
> > negara dirugikan.
> >
> > KPK juga menetapkan dua mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau
> sebagai
> > tersangka, namun keduanay belum ditahan. Kedua orang itu adalah Syuhada
> > Tasman dan Baharuddin Husin.(*)
> > F008/M011/AR09
> >
> >
> http://www.antaranews.com/berita/1265800888/kpk-tahan-mantan-kadishut-riau
> >
> > --
> > Erwin Usman
> > Head of Regional Empowering Department
> > Eksekutif Nasional WALHI/Friends of the Earth Indonesia
> > Jl. Tegalparang Utara No.14 Jakarta Selatan 12790
> > Mobile: +62 815 8036003
> > Email: erwin.us...@walhi.or.id <erwin.usman%40walhi.or.id> <erwin.usman%
> 40walhi.or.id>
> > blokpolitikhi...@gmail.com <blokpolitikhijau%40gmail.com><blokpolitikhijau%
> 40gmail.com>
> > YM: erwin_usman
> > Website: www.walhi.or.id
> >
> > [Non-text portions of this message have been removed]
> >
> >
> >
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
> 
>


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

=====================================================
Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] :

1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS

2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , 
http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/

3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke 
anggota

4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id

5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com

KOMPAS LINTAS GENERASI
=====================================================
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    forum-pembaca-kompas-dig...@yahoogroups.com 
    forum-pembaca-kompas-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    forum-pembaca-kompas-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke