Pak Wal,

Berdasarkan posting Bpk, brarti manusia hidup untuk hukum ya Pak? Bukan 
sebaliknya, hukum adalah untuk manusia? Bingung saya Pak. Mohon pencerahan.

Salam,

Patrick Hutapea


--- In [email protected], Wal Suparmo <wal.supa...@...> 
wrote:
>
> Salam
> Pemriksaan di P.N. ternyata lain daripada tulisan ini.
> 1) Nenek Minah memang tidak sempat "wegnemen ",karena keburu kepergok oleh 
> Mandor perkebunan.
> 2) Yang dicuri bukan hanya 3 biji coklat ( menurut Mandor) tetapi lebih 
> banyak namun yang lebih dianggap penting mengenai jumlah adalah  ITIKATNYA..
> 3) Nenek  Minah dan keluarganya sudah kira-kira 10 tahun lebih diberi 
> kesempatan Perkebunan untuk menggarap sebidang tanah sempit milik Perkebunan 
> secara gratis.
> 4) Nenek Minah sendiri sudah memiliki dan membudidayakan bibit coklat yang 
> kemudian DIJUALNYA.
> Persoalan ini menjadi ramai dan DIPROVOKASI sedemikian rupa dengan 
> membandingkan dengan perkara yang sama sekali tidak ada hubungannya  langsung 
> yaitu perkara KORUPSI besar yang dibebaskan atau dihukum ringan ( yang 
> memangm menujukkan adanya kepincangan hukum).Tetapi orang2 yang berlagak 
> menjadi pahlawan hukum menyalah gunakan kasus ini untuk kepentingan lain 
> bahkan politik dan se-olah mau mempromosikan bahwa pencurian kecil-kecilan 
> oleh orang miskin, tidak perlu dihukum.
> Wasalam,
> Wal Suparmo


Kirim email ke