Pak Wal, Berdasarkan posting Bpk, brarti manusia hidup untuk hukum ya Pak? Bukan sebaliknya, hukum adalah untuk manusia? Bingung saya Pak. Mohon pencerahan.
Salam, Patrick Hutapea --- In [email protected], Wal Suparmo <wal.supa...@...> wrote: > > Salam > Pemriksaan di P.N. ternyata lain daripada tulisan ini. > 1) Nenek Minah memang tidak sempat "wegnemen ",karena keburu kepergok oleh > Mandor perkebunan. > 2) Yang dicuri bukan hanya 3 biji coklat ( menurut Mandor) tetapi lebih > banyak namun yang lebih dianggap penting mengenai jumlah adalah ITIKATNYA.. > 3) Nenek Minah dan keluarganya sudah kira-kira 10 tahun lebih diberi > kesempatan Perkebunan untuk menggarap sebidang tanah sempit milik Perkebunan > secara gratis. > 4) Nenek Minah sendiri sudah memiliki dan membudidayakan bibit coklat yang > kemudian DIJUALNYA. > Persoalan ini menjadi ramai dan DIPROVOKASI sedemikian rupa dengan > membandingkan dengan perkara yang sama sekali tidak ada hubungannya langsung > yaitu perkara KORUPSI besar yang dibebaskan atau dihukum ringan ( yang > memangm menujukkan adanya kepincangan hukum).Tetapi orang2 yang berlagak > menjadi pahlawan hukum menyalah gunakan kasus ini untuk kepentingan lain > bahkan politik dan se-olah mau mempromosikan bahwa pencurian kecil-kecilan > oleh orang miskin, tidak perlu dihukum. > Wasalam, > Wal Suparmo
