Syarat S-1 itu CUMA SALAH SATU SYARAT koq.
Lha Syarat punya kemampuan LEADERSHIP ya wajib juga dong.
Masa mau dicari S-1 yg nggak punya jiwa pemimpin? Ya nggak ada 
gunanya kita punya penduduk 200an juta kalo gitu.

Kalo jaman pak Harto atau pak SBY muda, dimana sedikit orang bisa 
meraih S-1, atau LEADERSHIP orang dibentuk oleh perjuangan 
kemerdekaan secara nyata, ya nggak apa2. Lha sekarang kan jamannya 
laen.

Syarat itu untuk memudahkan dan mempertanggungjawabkan pilihan 
misalnya :
Ada 10 calon terseleksi, yg SEMUANYA punya LEADERSHIP bagus. Mana yg 
kita pilih, yg S-1 atau yg lulusan SD??????

Maspri

--- In [email protected], "Agus Hamonangan" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Syarat agar Presiden Punya Visi
> http://www.kompas.co.id/kompas-
cetak/0703/20/Politikhukum/3397500.htm
> =======================
> 
> Jakarta, Kompas - Wacana syarat pendidikan calon presiden minimal 
> sarjana atau strata satu dapat menjadi bumerang bagi arah reformasi 
> dan arah demokrasi. Wacana ini justru akan membuat Indonesia tidak 
> beranjak dari sekadar memilih pemimpin yang terzalimi karena tak 
> dapat memenuhi persyaratan itu. 
> 
> Logika memilih pemimpin yang terzalimi ini hanya menghasilkan 
> pemimpin yang lolos seleksi, tetapi belum tentu punya kemampuan 
untuk 
> memimpin. 
> 
> Hal itu disampaikan Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Partai 
> Amanat Nasional Sayuti Asyathri dalam diskusi terbatas di Jakarta, 
> Senin (19/3). 
> 
> "Kita memang menginginkan pemimpin berkualitas, tetapi wacana soal 
> syarat pendidikan itu sungguh tidak membuat kita bisa melakukan 
> perubahan dan mendorong lahirnya pemimpin yang diharapkan," 
ujarnya. 
> 
> Menurut dia, perlu dipikirkan solusi lain mencari pemimpin yang 
> berkualitas, tanpa terjebak pada soal gelar kesarjanaan atau tidak. 
> Misalnya, mencari pemimpin yang punya rekam jejak pengalaman sukses 
> menangani suatu persoalan. 
> 
> "Saat ini kesempatan bagi kita untuk membuat undang-undang politik 
> yang merujuk pada strategi kebudayaan nasional yang menjabarkan 
> dengan jelas arah reformasi yang dilakukan untuk memperkuat capaian 
> demokrasi," ujarnya. 
> 
> Sayuti menawarkan pertemuan intensif antarpemimpin partai politik 
> untuk membangun kontrak kebangsaan bersama. Jadi, meskipun setiap 
> parpol memiliki karakter yang berbeda, ada kesamaan arah 
kebangsaan. 
> 
> "Undang-undang politik ingin melahirkan pemimpin seperti apa, 
dengan 
> sistem atau mekanisme yang disepakati, jadi idealnya kontrak 
> kebangsaan ini tertuang dalam undang-undang politik yang sekarang 
> sedang disusun," ujarnya. 
> 
> Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Amanat Nasional Totok Daryanto 
> menambahkan, proses seleksi kepemimpinan tak bisa dipaksakan 
sekadar 
> gelar kesarjanaan. Seleksi kepemimpinan merupakan proses yang tidak 
> sederhana. Ada pemimpin yang lahir dari pendidikan formal, 
informal, 
> dan proses tradisional yang melembaga. 
> 
> Dari Semarang, Minggu, Sekretaris Tim Penyusun Rancangan Undang-
> Undang tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Agung Mulyana 
> menyatakan, syarat pendidikan minimal sarjana atau strata satu (S-
1) 
> bagi calon presiden, seperti diusulkan Departemen Dalam Negeri, 
tidak 
> untuk menjegal calon presiden tertentu. Syarat itu adalah salah 
satu 
> ukuran supaya presiden memiliki visi yang jelas. (MAM/AB1)
>


Kirim email ke