Syarat S-1 itu CUMA SALAH SATU SYARAT koq. Lha Syarat punya kemampuan LEADERSHIP ya wajib juga dong. Masa mau dicari S-1 yg nggak punya jiwa pemimpin? Ya nggak ada gunanya kita punya penduduk 200an juta kalo gitu.
Kalo jaman pak Harto atau pak SBY muda, dimana sedikit orang bisa meraih S-1, atau LEADERSHIP orang dibentuk oleh perjuangan kemerdekaan secara nyata, ya nggak apa2. Lha sekarang kan jamannya laen. Syarat itu untuk memudahkan dan mempertanggungjawabkan pilihan misalnya : Ada 10 calon terseleksi, yg SEMUANYA punya LEADERSHIP bagus. Mana yg kita pilih, yg S-1 atau yg lulusan SD?????? Maspri --- In [email protected], "Agus Hamonangan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Syarat agar Presiden Punya Visi > http://www.kompas.co.id/kompas- cetak/0703/20/Politikhukum/3397500.htm > ======================= > > Jakarta, Kompas - Wacana syarat pendidikan calon presiden minimal > sarjana atau strata satu dapat menjadi bumerang bagi arah reformasi > dan arah demokrasi. Wacana ini justru akan membuat Indonesia tidak > beranjak dari sekadar memilih pemimpin yang terzalimi karena tak > dapat memenuhi persyaratan itu. > > Logika memilih pemimpin yang terzalimi ini hanya menghasilkan > pemimpin yang lolos seleksi, tetapi belum tentu punya kemampuan untuk > memimpin. > > Hal itu disampaikan Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Partai > Amanat Nasional Sayuti Asyathri dalam diskusi terbatas di Jakarta, > Senin (19/3). > > "Kita memang menginginkan pemimpin berkualitas, tetapi wacana soal > syarat pendidikan itu sungguh tidak membuat kita bisa melakukan > perubahan dan mendorong lahirnya pemimpin yang diharapkan," ujarnya. > > Menurut dia, perlu dipikirkan solusi lain mencari pemimpin yang > berkualitas, tanpa terjebak pada soal gelar kesarjanaan atau tidak. > Misalnya, mencari pemimpin yang punya rekam jejak pengalaman sukses > menangani suatu persoalan. > > "Saat ini kesempatan bagi kita untuk membuat undang-undang politik > yang merujuk pada strategi kebudayaan nasional yang menjabarkan > dengan jelas arah reformasi yang dilakukan untuk memperkuat capaian > demokrasi," ujarnya. > > Sayuti menawarkan pertemuan intensif antarpemimpin partai politik > untuk membangun kontrak kebangsaan bersama. Jadi, meskipun setiap > parpol memiliki karakter yang berbeda, ada kesamaan arah kebangsaan. > > "Undang-undang politik ingin melahirkan pemimpin seperti apa, dengan > sistem atau mekanisme yang disepakati, jadi idealnya kontrak > kebangsaan ini tertuang dalam undang-undang politik yang sekarang > sedang disusun," ujarnya. > > Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Amanat Nasional Totok Daryanto > menambahkan, proses seleksi kepemimpinan tak bisa dipaksakan sekadar > gelar kesarjanaan. Seleksi kepemimpinan merupakan proses yang tidak > sederhana. Ada pemimpin yang lahir dari pendidikan formal, informal, > dan proses tradisional yang melembaga. > > Dari Semarang, Minggu, Sekretaris Tim Penyusun Rancangan Undang- > Undang tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Agung Mulyana > menyatakan, syarat pendidikan minimal sarjana atau strata satu (S- 1) > bagi calon presiden, seperti diusulkan Departemen Dalam Negeri, tidak > untuk menjegal calon presiden tertentu. Syarat itu adalah salah satu > ukuran supaya presiden memiliki visi yang jelas. (MAM/AB1) >
