Lha yang bikin Undang-undang nya banyak preman, ngaku rakyat. Ambil gelar doktor ya di sekolah ruko....Doktor Pangshit! Sontoloyo.
______________________________________ Priatna Dimas <priatnadi...@...> wrote: > > Orang miskin dan orang pinter sudah tidak layak lagi melanjutkan pendidikan > di negeri ini. UU BHP yang liberal akan memotong generasi muda Indonesia > untuk mengeyam pendidikan. Bayangkan jika nanti 10 sampai 20 tahun, kita > tidak akan melihat anak negeri ini meraih gelar sarjananya di perguruan > tinggi kita dan anak negeri ini akan menjadi masyarakat yang bodoh, dungu dan > tolol. Kita tidak tahu akan mengadu kesiapa?