Lha yang bikin Undang-undang nya banyak preman, ngaku rakyat.
Ambil gelar doktor ya di sekolah ruko....Doktor Pangshit!
Sontoloyo.

______________________________________
Priatna Dimas <priatnadi...@...> wrote:
>
> Orang miskin dan orang pinter sudah tidak layak lagi melanjutkan pendidikan 
> di negeri ini. UU BHP yang liberal akan memotong generasi muda Indonesia 
> untuk mengeyam pendidikan. Bayangkan jika nanti 10 sampai 20 tahun, kita 
> tidak akan melihat anak negeri ini meraih gelar sarjananya di perguruan 
> tinggi kita dan anak negeri ini akan menjadi masyarakat yang bodoh, dungu dan 
> tolol. Kita tidak tahu akan mengadu kesiapa?

Reply via email to