Oleh Airlangga Pribadi
“Kalian lebih bejat daripada binatang!”ujar salah seorang pengunjuk rasa yang
memprotes penyelenggaraan konferensi ILGA (International Lesbian and Gay
Association) di Surabaya beberapa waktu lalu. Bagi saya hal ini sangat
mengejutkan, bagaimana mungkin di negara yang telah lebih dari sepuluh tahun
menapak jalan demokrasi, masih ada upaya pengusiran dan penghinaan dari
kelompok-kelompok tertentu yang tidak sepakat terhadap kelompok lain, dan semua
itu didiamkan saja oleh negara.
Saat menimbang fenomena pengusiran terhadap kaum homoseksual, lesbian dan gay
ini saya jadi teringat akan wajah muram dari catatan keadaban publik di
republik ini. Dibawah sapuan besar capaian besar proses berdemokrasi di
Indonesia yang selama ini kita banggakan betapa kehidupan berdemokrasi kita
tumbuh dalam tiang-tiang yang dan diatas fondasi bangunan yang rapuh. Dengan
mudahnya pengusiran, penistaan dan penghinaan terjadi di republik ini, ketika
pada saat bersamaan kita mengaku tengah mengadopsi konsep kewargaan yang
inklusif. Pandangan kewargaan yang membuka tiap-tiap orang untuk menjadi warga
negara Indonesia tanpa pembatasan dan diskriminasi.
Didalam narasi besar keindonesiaan yang terbuka ini, kerapkali kita temui
tindakan kekerasan dan diskriminasi terhadap kaum Ahmadiyah, pengutukan
terhadap kaum yang dipandang sebagai komunis, marjinalisasi terhadap kaum
perempuan dan sekarang pengusiran terhadap kaum gay dan lesbian. Atas nama
perjuangan untuk mengembalikan kebangsaan Indonesia sebagi rumah yang terbuka
bagi tiap-tiap orang yang ada didalamnya inilah, pembelaan terhadap mereka
harus disuarakan, meskipun dalam tata nilai yang kita yakini kita menolak cara
hidup mereka.
Di sini saya tidak ingin berbicara dalam konteks memberikan pembelaan dalam
kerangka teologis, terkait dengan persoalan homoseksualitas karena dalam tata
nilai agama yang saya yakini saya turut menolak relasi seksual homoseksual
sebagai sesuatu yang dibenarkan oleh agama. Namun demikian keadaban publik
dalam konteks negara demokratik modern mensyaratkan bahwa penentuan konsensus
bermasyarakat semestinya hadir diatas pagar-pagar penguatan keadilan ekonomi,
keadilan budaya dan keadilan politik.
Pendeknya substansi dari prinsip keadilan diatas tiga matra keadilan tersebut
mensyaratkan eksisnya hak-hak yang setara bagi tiap-tiap orang untuk memiliki
akses dalam wilayah kultural, politik dan budaya. Bahwa siapapun memiliki hak
untuk berpartisipasi dan mengungkapkan pendapatnya dalam ruang publik yang
bebas selama tidak mewartakan kebencian kepada yang lain, dan siapapun juga
memiliki hak untuk menolak pandangan mereka. Hal ini harus dijaga oleh struktur
politik negara demokrasi yang memberikan perlindungan terhadap hak-hak tiap
orang bersuara dan mengamankan kelompok-kelompok yang ingin melakukan teror
terhadap mereka. Ketika hal ini tidak menjadi fondasi utama dalam kehidupan
bernegara, maka akan dengan mudah republik ini terjatuh menjadi negeri yang
memuja Tirani Mayoritas. Atas nama norma dan budaya dominan yang kerap kali hal
itu lebih merupakan klaim-klaim sepihak dengan landasan yang rapuh, setiap
kelompok akan merasa tidak aman hidup
sebagai warganegara di negeri yang kita cintai ini.
Untuk kalangan yang merasa meyakini sebuah dalil bahwa kekuasaan negara akan
dengan mudah menyingkirkan tiap-tiap kelompok yang memiliki perspektif dan
perilaku berbeda dengan kultur dominan, hendaknyalah kita mengkaji kembali
relasi kompleks antara kekuasaan, politik dan identitas. Bukalah hamparan
sejarah diberbagai belahan dunia. Maka akan kita temukan relasi paradoks antara
kekuasaan dan perkembangan identitas dan wacana. Di Eropa pada era pertengahan
yang disebut sebagai zaman Victorian, moral aristokratik yang ditopang oleh
kalangan ruhaniawan dan elite-elite politik begitu gigih melakukan pengawasan
dan regulasi terhadap seksualitas. Mekanisme kekuasaan tersebut alih-alih
meredam justru membiakkan dan memproduksi pola-pola seksualitas dimasyarakat.
Hal inilah yang kemudian mencapi klimaksnya pada munculnya era liberalisme,
yang didalamnya juga perjuangan untuk melegalkan kebebasan seksual.
Contoh yang lain dapat dituangkan disini soal pengekangan secara politik dan
melalui fatwa agama terhadap berbagai pemikiran Islam progresif di wilayah
Timur-Tengah. Alih-alih hal ini mengerdilkan pengaruh gagasan-gagasan progresif
Islam di wilayah tersebut, pelarangan dan fatwa haram kepada mereka justru
mengangkat dan mempopulerkan gagasan-gagasan dari pemikir-pemikir progresif
Timur-Tengah seperti Fatimah Mernissi, Adonis, Hasan Hanafi, Ali Abdul Raziq
dan Abdulkarim Soroush di masyarakat muslim. Pengekangan dan penindasan politik
justru membuat fihak yang melakukannya sebagai fihak antagonis yang
perlahan-lahan akan menuai protes keras dari khalayak publik. Menindas dan
melarang eksistensi identitas secara politis justru akan memberikan makna
politis terhadap aktivitas mereka.
Satu hal patut kita renungkan bersama ketika kita tidak bersepakat dengan
eksistensi kelompok gay, lesbian dan transeksual ini. Saat kita menolak
eksisnya identitas tertentu untuk hadir dalam puspasari ke-Indonesiaan,
sadarilah bahwa identitas tiap-tiap orang beragam. Ketika kita tidak sepakat
dengan orientasi seksual mereka, sadarkah bahwa kita dapat menyaksikan berbagai
kebaikan dalam peran-peran publik mereka sebagai manusia dan sebagai
warganegra. Salah satu aktivis gay yang saya kenal yaitu Pak Dede Oetomo bahwa
selain eksistensi identitas dirinya sebagai kaum gay, disisi lain saya saksikan
pula beliau adalah guru yang berkomitmen terhadap anak didiknya, pejuang yang
membela hak-hak rakjat secara politik dan pendamping para penderita HIV AIDS
yang terpinggirkan dan dianggap selama ini sebagai sampah masyarakat.
Pengabdian-pengabdi an yang sangat bermakna, yang selama ini mungkin kita semua
abaikan.
*) Penulis adalah Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga Surabaya
--
Posting oleh GAYa NUSANTARA ke Website GN pada 3/29/2010 02:48:00 PM
--
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "BoyzID" dari Grup Google.
Untuk mengeposkan pesan ke grup ini, kirim email ke [email protected].
Untuk berhenti berlangganan dari grup ini, kirim email ke
[email protected].
Untuk opsi selengkapnya, kunjungi grup ini di
http://groups.google.com/group/boyzid?hl=id.
Jatuh cinta itu seperti apa ya rasanya? Temukan jawabannya di Yahoo!
Answers! http://id.answers.yahoo.com
[Non-text portions of this message have been removed]