Sakit ingatan atau sakit lupa ingatan, dalam pemakaian bahasa pergaulan 
sehari-hari sering dipakai untuk menyebut penyakitnya orang yang gila.

Namun jika yang dimaksud dengan sakit ingatan atau sakit lupa ingatan ini 
adalah sakit yang merujuk kepada terganggunya kondisi daya ingat, maka bisa 
juga dipakai untuk menyebut orang yang menderita sakit amnesia.


Amnesia ini bermacam-macam bentuknya. Antara lain ada yang disebut dengan 
anterograde amnesia, yaitu ketidakmampuan penderitanya untuk mengingat suatu 
peristiwa yang terjadi setelah dirinya terkena penyakit amnesia.

Ada juga yang disebut retrograde amnesia, yaitu ketidakmampuan penderitanya 
untuk memunculkan kembali ingatannya tentang peristiwa yang terjadi pada masa 
lalu sebelum dirinya terkena penyakit amnesia.

Biasanya penderita amnesia itu mengidap kedua-duanya, anterograde amnesia dan 
retrograde amnesiasecara bersamaan.

Penyebab amnesia dapat berupa organik atau fungsional.

Amnesia disebabkan yang organik itu penderitanya mengalami kerusakan otak yang 
ditimbulkan oleh adanya trauma atau kecelakaan atau suatu penyakit tertentu 
atau pengaruh obat-obatan.

Amnesia disebabkan yang fungsional itu penderitanya secara psikologis 
mempergunakan mekanisme pertahanan ego dirinya untuk melindungi dirinya dari 
rasa kecemasan atau rasa malu atau perasaan bersalah atau sangsi sosial.

Ringkasnya, amnesia model mekanisme pertahanan ego ini oleh penderitanya 
dijadikan sebagai tempat untuk dirinya mengungsi atau menghindar dari situasi 
yang tidak sanggup untuk dihadapinya.


Orang yang menderita amnesia ini bisa sembuh, dalam arti kata penderitanya akan 
bisa kembali mampu mengingat seluruh memori ingatannya tentang peristiwa yang 
terjadi pada masa lalu sebelum dirinya terkena penyakit amnesia. Namun biasanya 
tetap tidak akan bisa mengingat kembali tentang peristiwa yang terjadi sesudah 
dirinya terkena penyakit amnesia.

Terapi yang dibutuhkan untuk menyembuhkan penderita amnesia ini biasanya 
diberikan dalam bentuk pemberian obat-obatan yang dapat meningkatkan fungsi 
otak. Sembari diiringi dengan pemberian terapi dan penciptaan kondisi yang 
memberi rasa aman bagi penderitanya.


Selain itu, jika yang dimaksud dengan sakit ingatan atau sakit lupa ingatan ini 
adalah sakit yang merujuk kepada penurunan fungsi saraf otak, maka maka bisa 
juga dipakai untuk menyebut orang yang menderita sakit alzheimer.

Alzheimer atau biasa disebut sakit pikun ini biasanya penderitanya mengalami 
penurunan daya ingat yang sedemikian parahnya sehingga dirinya sampai tidak 
mampu lagi mengurus dirinya sendiri.

Namun sakit pikun yang dimaksudkan sebagai alzheimer ini bukanlah pikun yang 
biasa diidap oleh orang berusia tua karena proses penuaan.

Tanda awal dari penyakit alzheimer sukar terdeteksi, sebab banyak ciri awalnya 
menyerupai kelaziman penyakit lupa atau pikun yang biasa terjadi pada 
kebanyakan orang berusia tua.

Penderita alzheimer baru bisa dicirikan setelah muncul tanda-tanda melemahnya 
percakapan, diiringi menurunnya tingkat kewarasan, kehilangan ingatan dan nalar 
serta pertimbangan, musnahnya daya intelektual dan adaptasi sosial, perubahan 
kepribadian dan tingkah laku yang tidak terkendali.

Disamping itu, penderitanya menjadi agresif dan cepat marah, kehilangan minat 
untuk berinteraksi dan mulai tidak mengenali rekan-rekan atau anggota keluarga 
terdekat, tingkah lakunya aneh, sering keliru dengan keadaan sekitar rumahnya.

Penderitanya juga merasa mendengar suara atau bisikan halus dan melihat 
bayangan menakutkan. Dimana terkadang penderitanya juga seringkali berjalan 
mondar mandir ke sana sini tanpa sebab dan tujuan yang jelas. Pola tidur juga 
berubah, lebih banyak tidur pada waktu siang dan terbangun pada waktu malam.

Tingkat ekstrim dari alzheimer ini, penderitanya sudah tidak bisa lagi memahami 
apa yang terjadi pada dirinya sehingga tidak mampu lagi mengurus dirinya 
sendiri.

Penyebab dan sumber dari munculnya penyakit pikun alzheimer ini, sampai dengan 
saat ini masih diliputi misteri, dalam arti kata belum sepenuhnya dapat 
dimengerti secara terang benderang oleh para ilmuwan penelitinya.

Para ilmuwan baru dapat menyimpulkan bahwa pada penderita alzheimer ini terjadi 
suatu penurunan fungsi saraf otak yang sedemikian kompleks dan progresif 
berkaitan dengan adanya perubahan pada sel saraf otak yang normal menjadi serat.

Syaraf otak tersebut mengecut dan dipenuhi gumpalan protein yang plak amiloid 
dengan neuro fibrillary atau serat yang berbelit-belit. Dimana keadaan sel 
saraf otak ini tidak lagi bisa berfungsi untuk menyampaikan pesan dari satu 
neuron ke neuron lainnya.

Repotnya, penyakit Alzheimer ini tidak dapat disembuhkan. Obat-obatan yang 
diberikan hanya berfungsi untuk sedikit memperlambat perkembangan dari stadium 
penyakitnya saja.


Nah, baru-baru ini ada kejadian termutakhir di Indonesia yang berkait dengan 
soal sakit ingatan atau sakit lupa ingatan ini.

Sakit lupa ingatan atau yang diistilahkan Jaksa sebagai sakit pelupa berat ini 
dijadikan alasan Nunun Nurbaeti tidak bisa hadir sebagai saksi di pengadilan 
tipikor yang menyidangkan kasus suap pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai 
DGS BI (Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia).

Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun yang juga anggota DPR 
dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera) ini menurut keterangan surat dokter 
disebutkan sedang menderita sakit pelupa berat.

Sebagaimana diketahui, Nunun ini disebut-sebut berperan sebagai pemberi 
perintah kepada Arie Malangjudo untuk membagikan traveller’s cheque kepada 
sejumlah anggoda DPR untuk memenangkan Miranda Goeltom dalam pemilihan DGS Bank 
Indonesia.


Akhirulkalam, kira-kira yang dimaksudkan oleh jaksa sebagai sakit pelupa berat 
itu jika merujuk tanda-tanda dan gejalanya termasuk di kategori penyakit 
amnesia yang disebabkan organik ?, atau penyakit amnesia yang disebabkan 
fungsional ?, atau penyakit alzheimer ?.

Lalu, apakah ini merupakan tanda-tanda dan gejala bahwa kasus suap pemilihan 
Miranda Swaray Goeltom sebagai DGS BI hanya akan diarahkan sampai dengan 
pengusutan dan pemberian vonis bersalah kepada penerima suapnya saja ?, 
sedangkan kepada pemberi suapnya tidak akan diusut dan tidak akan diberikan 
vonis hukuman ?.


Wallahualambishshawab.


*
Catatan Kaki :
        * Artikel terkait soal suap DGS BI yang membahas siapa yang akan 
menjadi terpidana dari pihak penerima suap dan siapa yang akan menjadi 
terpidana dari pihak pemberi suap dapat dibaca di ‘Pemberi dan Penerima Suap 
sama-sama Melanggar Hukum’ .
        * Artikel menarik soal markus dan mafia hukum yang membahas peran Susno 
sebagai whistle blower dimana keselamatan jiwanya dapat terancam setiap saat 
dapat dibaca di “Jangan Bunuh Susno”.
        * Artikel menarik soal Jupe yang membahas saudara sepupu Presiden SBY 
yang sudah melamar Jupe untuk bersanding di ajang pilkada kabupaten Pacitan 
dapat dibaca di ‘Sepupu SBY lamar Jupe’ .
        * Artikel menarik soal gaji pegawai pajak yang membahas kesenjangan 
antara gaji pegawai pajak dengan gaji pegawai di instansi diluar Kemenkeu dapat 
dibaca di “Mencemburui Aparat Pajak”.
        * Artikel menarik soal kebijakan remunerasi yang membahas perbandingan 
antara para insinyur yang pusing dalam mencari duit dengan para ekonom yang 
pusing dalam membuang duit dapat dibaca di “Insinyur pusing Cari Duit, Sri 
Mulyani pusing Buang Duit”.
*
Istri Pejabat PKS Sakit Ingatan
http://polhukam.kompasiana.com/2010/04/04/istri-pejabat-pks-sakit-ingatan/
*


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke