FRONT OPOSISI RAKYAT INDONESIA
Pernyataan Sikap
Bubarkan Satpol PP dan Cabut Perda Tibum!
Ganti Rejim Ganti Sistem!
Satpol PP di usia 60 tahun tidak menunjukkan perubahan yang manusiawi.
Keganasan Satpol PP kembali terulang di Koja, Tanjung Priuk, Jakarta Utara.
Ratusan warga luka-luka, sebagian terluka parah. Proses negosiasi warga yang
sedang berjalan dengan menghadiri komisioner Komnas HAM tidak diindahkan.
Proses negosiasi dan pengamanan kepolisian justru diciderai dengan tindakan
provokatif dan represi Satpol PP terhadap warga sehingga membuat kekicruhan
yang lebih besar. Saat itu juga, Satpol PP telah menciderai konstitusi dan
dasar negara yang memuat nilai keadilan, hak asasi manusia, dan demokrasi.
Tindak kekerasan Satpol PP di Koja bermuara pada urusan pengamanan kepentingan
pemodal yang ingin menggusur tempat pemakaman warga untuk infrastruktur
komersial. Seperti yang terjadi sebelumnya, Satpol PP memang dijadikan alat
pemukul pemerintah daerah terhadap warga yang selama ini termajinalisasi.
Tujuannya mengamankan kepentingan orang atau kelompok yang memiliki kekuasaan
politik dan ekonomi. Untuk menjalankan itu, pemerintah bersama legislator
membuat peraturan perundang-undangan (sampai ke perda-perda) yang menguntungkan
pemodal dan elit birokrat. Akibatnya, warga kota yang termajinalisasi atas kota
selalu digusur paksa tanpa mengindahkan hak ekonomi, sosial, dan budaya warga,
termasuk keasrian lingkungan.
Satpol PP sebagai alat pemukul semakin arogran karena mendapatkan dana
operasional sebesar 250 milyar rupiah di wilayah DKI Jakarta. Dana sebesar itu
digunakan hanya untuk mengusur puluhan ribu warga tiap bulannya dan membunuhi
warga miskin satu per satu. Di bulan Maret 2010 saja, sudah tiga anak meninggal
dunia akibat operasi penertiban Satpol PP. Begitu pun pada bulan-bulan
sebelumnya. Sampai saat ini belum ada pertanggungjawaban hukum baik personal
maupun institusional. Perlindungan yang diberikan oleh pemerintah, aparat
keamanan, dan badan hukum merupakan bagian dari bentuk kekuasaan yang
sewenang-wenang. Lebih dari itu, merupakan bentuk pengabaian hak-hak dasar
rakyat yang selalu dihisap oleh rejim otoritarian, neoliberal, dan korup.
Atas dasar itu, kami menuntut:
1. Bubarkan Satpol PP!
2. Cabut Perda No.8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum DKI Jakarta!
3. Hentikan semua penggusuran!
4. Turunkan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo!
5. Tangkap dan adili Harianto Bajoeri selaku Ketua Satpol PP DKI Jakarta!
6. Ganti rejim ganti sistem!
Demikian pernyataan sikap ini. Di dalam tekad persatuan rakyat yang berlawan,
kami menyerukan kepada semua elemen rakyat agar tetap melakukan perlawanan
semaksimal mungkin terhadap Satpol PP yang dikendalikan oleh rejim dan sistem
yang tidak pernah berpihak kepada rakyat.
Hidup Rakyat!
Bubarkan Satpol PP! Cabut Perda Tibum!
Ganti Rejim Ganti Sistem!
Jakarta 15 April 2010
[bersama Arus Pelangi, Bingkai Merah, FKW, IGJ, IKOHI Jakarta, Imparsial, JCSC,
JRMK, Kasbi Jakarta, Komite Pembubaran Satpol PP, Kontras, KPI, LBH APIK, LBH
Jakarta, LBH Masyarakat, PBHI Jakarta, Praxis, PRP Jakarta, Reides, Sebaja,
Sebumi, Setara Institute, SKSN, UPC, Walhi Jakarta, Yayasan Anak Akar]
baca juga
MAKLUMAT FOR INDONESIA 15 APRIL 2010
MEI BULAN PERLAWANAN RAKYAT
http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2010/04/mei-bulan-perlawanan-rakyat-maklumat.html
[Non-text portions of this message have been removed]