Komentar singkat!
 Hukum yang sanagt tidak mencerminkan keadilan!

 Sentot M. Soeatmadji.

--- On Tue, 4/6/10, s_askan...@yahoo.com <s_askan...@yahoo.com> wrote:

From: s_askan...@yahoo.com <s_askan...@yahoo.com>
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Judul Berita "kontroversial".
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Date: Tuesday, April 6, 2010, 10:35 PM

Harian Kompas hari ini memuat judul berita yang" kontroversial", yaitu 
dihalaman 1, dengan judul SITA HARTA KEKAYAAN KORUPTOR, dimana dikemukakan 
pendapat para aktivis anti korupsi dan juga penasihat presiden bagaimana 
memberi sangsi yang berat pada koruptor. Namun dihalaman 2 ada judul HUKUMAN 
ARLITA DIKURANGI, pengurangan tersebut selama 6 bulan dan sudah diputuskan oleh 
MA. Komentar saya waoooooo, apa yg jadi  dasar pemberian  keringanan, mungkin  
hanya ahli hukum yang tahu. Orang yang dipenjarapun masih melakukan penyuapan, 
yang bbrp bulan lalu menyulap kmr tahannya jadi vip room dan menggegerkan 
masyarakat masih bisa dapat keringanan hukuman? Hukum model apa yang berlaku 
dinegara ini. 
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Kirim email ke