Komentar singkat! Hukum yang sanagt tidak mencerminkan keadilan!
Sentot M. Soeatmadji. --- On Tue, 4/6/10, s_askan...@yahoo.com <s_askan...@yahoo.com> wrote: From: s_askan...@yahoo.com <s_askan...@yahoo.com> Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Judul Berita "kontroversial". To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Date: Tuesday, April 6, 2010, 10:35 PM Harian Kompas hari ini memuat judul berita yang" kontroversial", yaitu dihalaman 1, dengan judul SITA HARTA KEKAYAAN KORUPTOR, dimana dikemukakan pendapat para aktivis anti korupsi dan juga penasihat presiden bagaimana memberi sangsi yang berat pada koruptor. Namun dihalaman 2 ada judul HUKUMAN ARLITA DIKURANGI, pengurangan tersebut selama 6 bulan dan sudah diputuskan oleh MA. Komentar saya waoooooo, apa yg jadi dasar pemberian keringanan, mungkin hanya ahli hukum yang tahu. Orang yang dipenjarapun masih melakukan penyuapan, yang bbrp bulan lalu menyulap kmr tahannya jadi vip room dan menggegerkan masyarakat masih bisa dapat keringanan hukuman? Hukum model apa yang berlaku dinegara ini. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT