Hubungan Inses Banyak Dilakukan Ayah Kandung
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/21/jogja/1035103.htm
=======================

YOGYAKARTA, KOMPAS - Tingkat kekerasan seksual yang dialami oleh
anak-anak di DI Yogyakarta cukup tinggi. Sebagian besar kekerasan yang
terjadi pada anak-anak di bawah usia 18 tahun itu dilakukan oleh
lingkungan terdekat mereka, mulai dari keluarga, tetangga sekitar,
sampai lingkungan sekolah.

Data dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) DIY menunjukkan bahwa jumlah
kasus kekerasan seksual mendominasi kasus-kasus yang ditangani oleh
LPA DIY. Dari tahun 2001 sampai 2006 tercatat 111 kasus kekerasan
seksual pada anak, atau sekitar 55 persen dari total 249 kasus yang
ditangani oleh LPA.

"Kasus kekerasan seksual pada anak yang kami tangani umumnya berkaitan
dengan pencabulan dan pemerkosaan," kata Pranowo dari Divisi Advokasi
LPA DIY, Selasa (20/3). Sebagian besar korban merupakan anak usia
sekolah dasar dan mereka mengalami kekerasan seksual dari lingkungan
terdekatnya.

Karena karakteristik anak-anak yang sehari-harinya belum banyak
bergaul dengan orang-orang di luar keluarga dan lingkungan sekitar,
tidak banyak pelaku kekerasan seksual yang berasal dari kalangan orang
asing. "Para pelaku biasanya ayah kandung, kakak kandung,
saudara-saudara sepupu, tetangga, atau teman sepermainan," tutur Pranowo.

Ditambahkan, jumlah kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah
kandung bahkan meningkat akhir-akhir ini. "Dalam tiga bulan terakhir,
kami menangani tiga kasus inses di Yogyakarta, yang ketiganya
dilakukan oleh ayah kandung. Hubungan ini pun ada yang mengakibatkan
kehamilan," ujar Pranowo. Karena aib

Jumlah kasus kekerasan seksual ataupun kasus-kasus kekerasan lain yang
dialami anak sendiri diperkirakan lebih banyak lagi karena tidak semua
kasus kekerasan dilaporkan. Menurut Guru Besar Fakultas Psikologi
Universitas Gadjah Mada (UGM) Endang Ekowarni, ini terjadi karena
keluarga malu mengungkapkan kekerasan yang dialami anak mereka.

"Unsur budaya masih sangat kuat. Kasus kekerasan tidak dilaporkan
karena dianggap sebagai sesuatu yang tabu dan akan menjadi aib
keluarga jika diketahui banyak orang," kata Endang. Selain itu,
masyarakat sering kali masih menolerir kekerasan pada anak sebagai
bagian dari proses mendidik anak. Setiap kali orangtua melakukan
kekerasan pada anaknya, seperti hukuman fisik yang melukai misalnya,
hal itu dianggap sebagai bentuk kasih sayang orangtua untuk mendidik
anaknya ketika melakukan kesalahan.

Kekerasan-kekerasan yang dialami oleh anak-anak ini apabila tidak
dilaporkan dan ditangani dengan serius akan berdampak pada
perkembangan psikologis anak. Menurut Endang, endapan-endapan
emosional itu dapat diibaratkan seperti gunung es yang setiap saat
dapat meledak.

"Jika tidak segera ditangani, anak yang menjadi korban kekerasan
nantinya dapat menjadi pelaku kekerasan pada orang lain," ucapnya.

Untuk mencegahnya, sosialisasi hak-hak anak ke masyarakat perlu terus
dilakukan. Selain itu, Pranowo melihat pentingnya peningkatan wacana
hak-hak anak bagi para penegak hukum. "Sampai saat ini anak- anak baik
sebagai korban maupun pelaku kekerasan masih sering dilanggar
hak-haknya oleh para aparat penegak hukum ketika sedang menjalani
proses hukum," kata Pranowo. (AB3) 

Kirim email ke