Hubungan Inses Banyak Dilakukan Ayah Kandung http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/21/jogja/1035103.htm =======================
YOGYAKARTA, KOMPAS - Tingkat kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak di DI Yogyakarta cukup tinggi. Sebagian besar kekerasan yang terjadi pada anak-anak di bawah usia 18 tahun itu dilakukan oleh lingkungan terdekat mereka, mulai dari keluarga, tetangga sekitar, sampai lingkungan sekolah. Data dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) DIY menunjukkan bahwa jumlah kasus kekerasan seksual mendominasi kasus-kasus yang ditangani oleh LPA DIY. Dari tahun 2001 sampai 2006 tercatat 111 kasus kekerasan seksual pada anak, atau sekitar 55 persen dari total 249 kasus yang ditangani oleh LPA. "Kasus kekerasan seksual pada anak yang kami tangani umumnya berkaitan dengan pencabulan dan pemerkosaan," kata Pranowo dari Divisi Advokasi LPA DIY, Selasa (20/3). Sebagian besar korban merupakan anak usia sekolah dasar dan mereka mengalami kekerasan seksual dari lingkungan terdekatnya. Karena karakteristik anak-anak yang sehari-harinya belum banyak bergaul dengan orang-orang di luar keluarga dan lingkungan sekitar, tidak banyak pelaku kekerasan seksual yang berasal dari kalangan orang asing. "Para pelaku biasanya ayah kandung, kakak kandung, saudara-saudara sepupu, tetangga, atau teman sepermainan," tutur Pranowo. Ditambahkan, jumlah kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung bahkan meningkat akhir-akhir ini. "Dalam tiga bulan terakhir, kami menangani tiga kasus inses di Yogyakarta, yang ketiganya dilakukan oleh ayah kandung. Hubungan ini pun ada yang mengakibatkan kehamilan," ujar Pranowo. Karena aib Jumlah kasus kekerasan seksual ataupun kasus-kasus kekerasan lain yang dialami anak sendiri diperkirakan lebih banyak lagi karena tidak semua kasus kekerasan dilaporkan. Menurut Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Endang Ekowarni, ini terjadi karena keluarga malu mengungkapkan kekerasan yang dialami anak mereka. "Unsur budaya masih sangat kuat. Kasus kekerasan tidak dilaporkan karena dianggap sebagai sesuatu yang tabu dan akan menjadi aib keluarga jika diketahui banyak orang," kata Endang. Selain itu, masyarakat sering kali masih menolerir kekerasan pada anak sebagai bagian dari proses mendidik anak. Setiap kali orangtua melakukan kekerasan pada anaknya, seperti hukuman fisik yang melukai misalnya, hal itu dianggap sebagai bentuk kasih sayang orangtua untuk mendidik anaknya ketika melakukan kesalahan. Kekerasan-kekerasan yang dialami oleh anak-anak ini apabila tidak dilaporkan dan ditangani dengan serius akan berdampak pada perkembangan psikologis anak. Menurut Endang, endapan-endapan emosional itu dapat diibaratkan seperti gunung es yang setiap saat dapat meledak. "Jika tidak segera ditangani, anak yang menjadi korban kekerasan nantinya dapat menjadi pelaku kekerasan pada orang lain," ucapnya. Untuk mencegahnya, sosialisasi hak-hak anak ke masyarakat perlu terus dilakukan. Selain itu, Pranowo melihat pentingnya peningkatan wacana hak-hak anak bagi para penegak hukum. "Sampai saat ini anak- anak baik sebagai korban maupun pelaku kekerasan masih sering dilanggar hak-haknya oleh para aparat penegak hukum ketika sedang menjalani proses hukum," kata Pranowo. (AB3)
