Salut kepada KPPU yang dengan inisiatifnya sendiri, bisa membuka kembali kasus 
dugaan pelanggaran persaingan usaha di Proyek Donggi-Senoro, yang sudah dua 
kali dihentikan sendiri oleh KPPU. 

Semoga KPPU terus bisa menggungkap kasus-kasus persaingan usaha lain yang 
selama ini merugikan perusahaan tertentu dan rakyat Indonesia.

Salam,
Iwan

Sumber: 
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/06/13/11343964/KPPU.Proses.Laporan.PT.LNG.Energi.Utama
 

Kirim email ke