Salut kepada KPPU yang dengan inisiatifnya sendiri, bisa membuka kembali kasus dugaan pelanggaran persaingan usaha di Proyek Donggi-Senoro, yang sudah dua kali dihentikan sendiri oleh KPPU.
Semoga KPPU terus bisa menggungkap kasus-kasus persaingan usaha lain yang selama ini merugikan perusahaan tertentu dan rakyat Indonesia. Salam, Iwan Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/06/13/11343964/KPPU.Proses.Laporan.PT.LNG.Energi.Utama