Inilah Polisi yang Disebut Memiliki Rekening Gendut   
Selasa, 29 Juni 2010 | 07:58 WIB
 

  
Polisi yang dituduh memiliki rekening gendut dan melakukan transaksi 
mencurigakan


TEMPO Interaktif, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI menelusuri laporan 
transaksi mencurigakan di rekening sejumlah perwira polisi yang dilaporkan oleh 
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Berikut ini sebagian 
dari transaksi yang dicurigai PPATK itu.

1. Inspektur Jenderal Mathius Salempang, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan 
Timur
Kekayaan: Rp 8.553.417.116 dan US$ 59.842 (per 22 Mei 2009)

Tuduhan:
Memiliki rekening Rp 2.088.000.000 dengan sumber dana tak jelas. Pada 29 Juli 
2005, rekening itu ditutup dan Mathius memindahkan dana Rp 2 miliar ke rekening 
lain atas nama seseorang yang tidak diketahui hubungannya. Dua hari kemudian 
dana ditarik dan disetor ke deposito Mathius.

"Saya baru tahu dari Anda."
Mathius Salempang, 24 Juni 2010


2. Inspektur Jenderal Sylvanus Yulian Wenas, Kepala Korps Brigade Mobil Polri
Kekayaan: Rp 6.535.536.503 (per 25 Agustus 2005)

Tuduhan:
Dari rekeningnya mengalir uang Rp 10.007.939.259 kepada orang yang mengaku 
sebagai Direktur PT Hinroyal Golden Wing. Terdiri atas Rp 3 miliar dan US$ 100 
ribu pada 27 Juli 2005, US$ 670.031 pada 9 Agustus 2005.

"Dana itu bukan milik saya."
Sylvanus Yulian Wenas, 24 Juni 2010


3. Inspektur Jenderal Budi Gunawan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan 
Kepolisian
Kekayaan: Rp 4.684.153.542 (per 19 Agustus 2008)

Tuduhan:
Melakukan transaksi dalam jumlah besar, tak sesuai dengan profilnya. Bersama 
anaknya, Budi disebutkan telah membuka rekening dan menyetor masing-masing Rp 
29 miliar dan Rp 25 miliar.

"Berita itu sama sekali tidak benar."
Budi Gunawan, 25 Juni 2010


4. Inspektur Jenderal Badrodin Haiti, Kepala Divisi Pembinaan Hukum Kepolisian
Kekayaan: Rp 2.090.126.258 dan US$ 4.000 (per 24 Maret 2008)

Tuduhan:
Membeli polis asuransi pada PT Prudential Life Assurance Rp 1,1 miliar. Asal 
dana dari pihak ketiga. Menarik dana Rp 700 juta dan menerima dana rutin setiap 
bulan.

"Itu sepenuhnya kewenangan Kepala Bareskrim."
Badrodin Haiti, 24 Juni 2010


5. Komisaris Jenderal Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal
Kekayaan: Rp 1.587.812.155 (per 2008)

Tuduhan:
Menerima kiriman dana dari seorang pengacara sekitar Rp 2,62 miliar dan kiriman 
dana dari seorang pengusaha. Total dana yang ditransfer ke rekeningnya Rp 3,97 
miliar.

"Transaksi mencurigakan itu tidak pernah kami bahas."
(M. Assegaf, pengacara Susno, 24 Juni 2010)


6. Inspektur Jenderal Bambang Suparno, Staf pengajar di Sekolah Staf Perwira 
Tinggi Polri
Kekayaan: belum ada laporan

Tuduhan:
Membeli polis asuransi dengan jumlah premi Rp 250 juta pada Mei 2006. Ada dana 
masuk senilai total Rp 11,4 miliar sepanjang Januari 2006 hingga Agustus 2007. 
Ia menarik dana Rp 3 miliar pada November 2006.

"Tidak ada masalah dengan transaksi itu. Itu terjadi saat saya masih di Aceh."
Bambang Suparno, 24 Juni 2010





[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke