Salam,
1) Penjualan pasir,granit (penyelundupan)dan kayu(penebangan liar), 
illegal atau tidak, TIDAK  dinikmati oleh Negara apalagi rakyat 
Indonesia.
2)Kalau banyak orang Indonesia yang membeli properti di SIN,makin 
banyak makin baik sehingga meskipun kawasan negera mereka bertambah 
luas tetapi ISINYA telah dibeli atau milik orang Indonesia.
Wasalam,
Wal Suparmo


--- In [email protected], Yuliati Soebeno 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Mas Agus,
>    
>   Ya sangat amat pasti dong?! Pasir yang beratusan ribu ton, 
lagi...
>    
>   Sudah begitu, kok ada "surat pembaca" dari orang Singapore di 
Jakarta Post (lupa tanggalnya) yang mengeluhkan mengapa Indonesia 
tidak berterima kasih dengan Singapore yang telah membantu ekonomi 
di Indoensia? Weleh....weleh....pengrusak lingkungan Kepulauan Riau, 
kok bisa mengatakan begitu?
>> Salam,
> AH
> ===================
> 
> http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/21/ekonomi/3398962.htm
> =======================
> 
> Jakarta, Kompas - Sebanyak 33,3 persen properti permukiman di
> Singapura, berupa apartemen dan rumah bandar atau town house, 
dibeli
> orang Indonesia pada tahun 2006.
> 
>

Kirim email ke