Oleh Neta S Pane Ketua Presidium Indonesia Police Watch http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/23/opini/3400856.htm ========================= Kasus anggota polisi yang menembak mati orang dekatnya semakin menunjukkan peningkatan yang signifikan. Begitu juga anggota polisi yang menembak mati atasannya menunjukkan data yang mengkhawatirkan.
Sebuah bahaya rupanya sedang mengintai dunia kepolisian di negeri ini, di tengah berbagai kalangan berharap bahwa masyarakat harus segera memiliki polisi yang pantas, polisi yang menjadi pengayom dan sekaligus pelindung.Kasus brutalisme tersebut memang hanya dilakukan segelintir oknum kepolisian dari 300.000 anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini. Namun, sejak dua tahun terakhir aksi brutalisme itu menunjukkan kenaikan yang pesat. Pada 24 April 2005, misalnya, Inspektur Satu Sugeng Triono, anggota Kepolisian Resor Jombang, menembak mati atasannya, Ajun Komisaris Ibrahim Gani. Setelah itu Sugeng bunuh diri. Dua tahun kemudian, tepatnya 15 Maret 2007, kejadian yang hampir serupa terjadi lagi. Brigadir Satu Hance menembak mati atasannya, Wakil Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang Ajun Komisaris Besar Lilik Purwanto. Hance kemudian ditembak mati karena tak mau menyerahkan diri. Krisis kecerdasan Dari data yang dihimpun Indonesia Police Watch, sejak tahun 2005 ada tujuh kasus anggota kepolisian yang menembak mati orang-orang dekatnya, mulai dari istri, mantan pacar, mertua, teman, atau atasannya sendiri. Para tersangka umumnya baru lepas tugas dari daerah konflik. Sebagian besar korban penembakan lebih dari satu orang. Bahkan, dalam kasus penembakan oleh anggota Polres Bangkalan, Jawa Timur, Brigadir Satu Rifai pada 8 Maret 2007, ada empat orang yang menjadi korban. Mereka adalah Wiwik (istri tersangka), Ny Hasmah (ibu mertua tersangka), Satrio Wibowo (teman Wiwik), dan Pujianto (teman Satrio). Dalam peristiwa ini Rifai membunuh diri dengan pistolnya sendiri. Jadi, pertanyaannya memang, kenapa belakangan ini sebagian anggota kepolisian terlalu gampang gelap mata? Mereka seakan tidak punya nurani kemanusiaan, padahal mereka adalah aparat pengayom dan pelindung masyarakat? Menurut Jenderal (Purn) Kunarto dalam buku Etika Kepolisian, hilangnya nurani kemanusiaan sebagian anggota kepolisian diakibatkan krisis moral dan berkembangnya krisis kecerdasan perasaan. Bagi Kunarto, masalah ini adalah hal yang utama yang harus segera dibenahi jajaran kepolisian. Untuk membangun kembali moralitas dan kecerdasan perasaan itu harus ditemukan cara terbaik untuk diinternalisasikan pada individu Polri, terutama di tingkat perwira. Soalnya, hal ini merupakan inti penggerak dinamika organisasi. Para perwira di kepolisian seharusnya mempunyai kekuatan memotivasi dan menjadi sumber inspirasi serta lambang moralitas bagi organisasinya. Dengan cara ini, hierarki kepolisian terjaga secara terhormat, dengan integritas yang tinggi. Sayangnya, semua itu tidak berkembang secara maksimal. Seperti sebuah sungai, kerusakannya sudah terjadi sejak dari hulu. Sejak dari perekrutan, pola pembinaan sumber daya manusia kepolisian terlihat sangat lemah. Seleksi dan pembinaan mentalitas, psikologis, maupun moralitas tidak berlangsung secara prima. Padahal, pekerjaan seorang polisi sangat berbeda dengan pekerjaan lainnya. Polisi adalah pasukan terdepan dalam mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat. Dengan demikian, setiap anggota kepolisian dituntut tampil prima di bidang mentalitas, psikologis, maupun moralitas. Ketidakbecusan dalam hal ini akan memunculkan fenomena gunung es, yang gejala ledakannya mulai terlihat sejak dua tahun belakangan. Sejumlah anggota kepolisian nekat bersikap brutal dan sadis dalam menghabisi orang-orang dekatnya, termasuk atasan yang seharusnya dihormati. Empat penyebab Ada empat penyebab yang membuat fenomena gunung es itu makin berkembang pesat mengancam integritas dan masa depan kepolisian di negeri ini. Pertama, pola pembinaan yang lemah. Selain kerusakan pola pembinaan sejak pada masa perekrutan, Polri juga tidak memiliki pola pembinaan yang jelas terhadap anggotanya yang baru lepas tugas di daerah konflik. Polisi yang baru pulang dari daerah konflik tidak menjalani proses "karantina" maupun terapi psikologis yang simultan. Mereka dibiarkan bertugas di lapangan berhadapan dengan masyarakat luas, dengan senjata api di tangan, sama seperti polisi lainnya. Polri juga tidak memiliki sistem yang prima dalam membina atau menangani polisi-polisi yang bermasalah. Mereka dibiarkan begitu saja bertugas dan bersentuhan dengan masyarakat luas, dengan senjata api di tangan. Jangan heran, ketika terjadi masalah sepele, mereka dengan gampang terguncang dan kalap. Beratnya sikap traumatik di daerah konflik atau tingginya guncangan masalah yang dihadapi membuat mereka tidak mampu mengelola kecerdasan perasaannya. Kedua, adanya tekanan yang tinggi dalam menjalankan tugas. Terbatasnya jumlah anggota Polri membuat aparat kepolisian di jajaran menengah dan bawah terpaksa bekerja ekstra ketat dalam menutupi rendahnya rasio polisi dengan masyarakat, sementara situasi dan kondisi yang mereka hadapi kian kompleks sehingga secara mentalitas mereka gampang tertekan. Ketiga, rendahnya tingkat kesejahteraan Polri sering membuat aparat kepolisian, terutama di lapisan bawah, terjebak dalam kesulitan ekonomi. Situasi ini tak jarang membuat mereka stres berat, kehilangan moralitas, dan dilanda krisis kecerdasan perasaan. Tersangka penembakan Wakil Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang merupakan salah satu contoh betapa tekanan ekonomi melilitnya. Meski telah menjadi anggota polisi, ia masih tinggal di rumah orangtuanya yang pensiunan polisi di sebuah asrama kepolisian di Semarang. Istrinya bekerja untuk membantu kehidupan perekonomian keluarga. Keempat, berkembang luasnya motivasi yang tidak jelas dalam menjalankan tugas sebagai anggota polisi. Tidak jelasnya pola pembinaan, adanya tekanan tugas yang tinggi ditambah tekanan ekonomi yang melilit, membuat banyak anggota kepolisian menjadi tidak jelas motivasinya dalam menjalankan tugas sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Sebagian besar dari mereka mengambil jalan pintas berorientasi pada penugasan di lokasi-lokasi strategis dan "basah". Berbagai cara dilakukan untuk mempertahankan posisi tersebut. Ketika ada pihak-pihak tertentu mengutak-atik posisinya, dengan cara memindahkannya ke tempat tugas yang lain, mereka cenderung melakukan perlawanan. Keempat fenomena tersebut kerap menjadi penyebab guncangan mentalitas dan psikologis anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Dengan meluasnya aksi brutalisme di lingkungan kepolisian, sudah saatnya jajaran elite Polri melakukan penelitian yang serius terhadap fenomena gunung es ini. Dari situ kemudian dibuat formula pola pembinaan mentalitas, psikologis, dan moralitas yang simultan sejak era perekrutan hingga ke jenjang karier. Pola pembinaan yang ekstra serius harus pula dilakukan terhadap anggota kepolisian yang baru lepas dinas dari daerah konflik, ataupun terhadap polisi yang bermasalah, sehingga mereka dapat menghilangkan sikap traumatis dan mampu mengelola kecerdasan perasaannya. Yang tak kalah penting, Mabes Polri harus segera melakukan pengembangan kebijakan untuk menghasilkan perubahan yang signifikan terhadap sikap, keyakinan, dan perilaku segenap jajarannya; dengan target pengembangan budaya, etika, dan integritas kepolisian, untuk kemudian melahirkan kader-kader kepolisian yang pantas untuk dimiliki masyarakat, kader polisi yang memiliki kecerdasan perasaan.
