Oleh Neta S Pane 
Ketua Presidium Indonesia Police Watch
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/23/opini/3400856.htm
=========================
 
Kasus anggota polisi yang menembak mati orang dekatnya semakin
menunjukkan peningkatan yang signifikan. Begitu juga anggota polisi
yang menembak mati atasannya menunjukkan data yang mengkhawatirkan.

Sebuah bahaya rupanya sedang mengintai dunia kepolisian di negeri ini,
di tengah berbagai kalangan berharap bahwa masyarakat harus segera
memiliki polisi yang pantas, polisi yang menjadi pengayom dan
sekaligus pelindung.Kasus brutalisme tersebut memang hanya dilakukan
segelintir oknum kepolisian dari 300.000 anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia (Polri) saat ini. Namun, sejak dua tahun terakhir
aksi brutalisme itu menunjukkan kenaikan yang pesat.

Pada 24 April 2005, misalnya, Inspektur Satu Sugeng Triono, anggota
Kepolisian Resor Jombang, menembak mati atasannya, Ajun Komisaris
Ibrahim Gani. Setelah itu Sugeng bunuh diri.

Dua tahun kemudian, tepatnya 15 Maret 2007, kejadian yang hampir
serupa terjadi lagi. Brigadir Satu Hance menembak mati atasannya,
Wakil Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang Ajun Komisaris
Besar Lilik Purwanto. Hance kemudian ditembak mati karena tak mau
menyerahkan diri.

Krisis kecerdasan

Dari data yang dihimpun Indonesia Police Watch, sejak tahun 2005 ada
tujuh kasus anggota kepolisian yang menembak mati orang-orang
dekatnya, mulai dari istri, mantan pacar, mertua, teman, atau
atasannya sendiri. Para tersangka umumnya baru lepas tugas dari daerah
konflik.

Sebagian besar korban penembakan lebih dari satu orang. Bahkan, dalam
kasus penembakan oleh anggota Polres Bangkalan, Jawa Timur, Brigadir
Satu Rifai pada 8 Maret 2007, ada empat orang yang menjadi korban.
Mereka adalah Wiwik (istri tersangka), Ny Hasmah (ibu mertua
tersangka), Satrio Wibowo (teman Wiwik), dan Pujianto (teman Satrio).
Dalam peristiwa ini Rifai membunuh diri dengan pistolnya sendiri.

Jadi, pertanyaannya memang, kenapa belakangan ini sebagian anggota
kepolisian terlalu gampang gelap mata? Mereka seakan tidak punya
nurani kemanusiaan, padahal mereka adalah aparat pengayom dan
pelindung masyarakat?

Menurut Jenderal (Purn) Kunarto dalam buku Etika Kepolisian, hilangnya
nurani kemanusiaan sebagian anggota kepolisian diakibatkan krisis
moral dan berkembangnya krisis kecerdasan perasaan.

Bagi Kunarto, masalah ini adalah hal yang utama yang harus segera
dibenahi jajaran kepolisian. Untuk membangun kembali moralitas dan
kecerdasan perasaan itu harus ditemukan cara terbaik untuk
diinternalisasikan pada individu Polri, terutama di tingkat perwira.
Soalnya, hal ini merupakan inti penggerak dinamika organisasi. Para
perwira di kepolisian seharusnya mempunyai kekuatan memotivasi dan
menjadi sumber inspirasi serta lambang moralitas bagi organisasinya.
Dengan cara ini, hierarki kepolisian terjaga secara terhormat, dengan
integritas yang tinggi.

Sayangnya, semua itu tidak berkembang secara maksimal. Seperti sebuah
sungai, kerusakannya sudah terjadi sejak dari hulu. Sejak dari
perekrutan, pola pembinaan sumber daya manusia kepolisian terlihat
sangat lemah. Seleksi dan pembinaan mentalitas, psikologis, maupun
moralitas tidak berlangsung secara prima. Padahal, pekerjaan seorang
polisi sangat berbeda dengan pekerjaan lainnya. Polisi adalah pasukan
terdepan dalam mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat. Dengan
demikian, setiap anggota kepolisian dituntut tampil prima di bidang
mentalitas, psikologis, maupun moralitas.

Ketidakbecusan dalam hal ini akan memunculkan fenomena gunung es, yang
gejala ledakannya mulai terlihat sejak dua tahun belakangan. Sejumlah
anggota kepolisian nekat bersikap brutal dan sadis dalam menghabisi
orang-orang dekatnya, termasuk atasan yang seharusnya dihormati.

Empat penyebab

Ada empat penyebab yang membuat fenomena gunung es itu makin
berkembang pesat mengancam integritas dan masa depan kepolisian di
negeri ini.

Pertama, pola pembinaan yang lemah. Selain kerusakan pola pembinaan
sejak pada masa perekrutan, Polri juga tidak memiliki pola pembinaan
yang jelas terhadap anggotanya yang baru lepas tugas di daerah
konflik. Polisi yang baru pulang dari daerah konflik tidak menjalani
proses "karantina" maupun terapi psikologis yang simultan. Mereka
dibiarkan bertugas di lapangan berhadapan dengan masyarakat luas,
dengan senjata api di tangan, sama seperti polisi lainnya.

Polri juga tidak memiliki sistem yang prima dalam membina atau
menangani polisi-polisi yang bermasalah. Mereka dibiarkan begitu saja
bertugas dan bersentuhan dengan masyarakat luas, dengan senjata api di
tangan. Jangan heran, ketika terjadi masalah sepele, mereka dengan
gampang terguncang dan kalap. Beratnya sikap traumatik di daerah
konflik atau tingginya guncangan masalah yang dihadapi membuat mereka
tidak mampu mengelola kecerdasan perasaannya.

Kedua, adanya tekanan yang tinggi dalam menjalankan tugas. Terbatasnya
jumlah anggota Polri membuat aparat kepolisian di jajaran menengah dan
bawah terpaksa bekerja ekstra ketat dalam menutupi rendahnya rasio
polisi dengan masyarakat, sementara situasi dan kondisi yang mereka
hadapi kian kompleks sehingga secara mentalitas mereka gampang tertekan.

Ketiga, rendahnya tingkat kesejahteraan Polri sering membuat aparat
kepolisian, terutama di lapisan bawah, terjebak dalam kesulitan
ekonomi. Situasi ini tak jarang membuat mereka stres berat, kehilangan
moralitas, dan dilanda krisis kecerdasan perasaan. Tersangka
penembakan Wakil Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang
merupakan salah satu contoh betapa tekanan ekonomi melilitnya. Meski
telah menjadi anggota polisi, ia masih tinggal di rumah orangtuanya
yang pensiunan polisi di sebuah asrama kepolisian di Semarang.
Istrinya bekerja untuk membantu kehidupan perekonomian keluarga.

Keempat, berkembang luasnya motivasi yang tidak jelas dalam
menjalankan tugas sebagai anggota polisi. Tidak jelasnya pola
pembinaan, adanya tekanan tugas yang tinggi ditambah tekanan ekonomi
yang melilit, membuat banyak anggota kepolisian menjadi tidak jelas
motivasinya dalam menjalankan tugas sebagai pengayom, pelindung, dan
pelayan masyarakat. Sebagian besar dari mereka mengambil jalan pintas
berorientasi pada penugasan di lokasi-lokasi strategis dan "basah".
Berbagai cara dilakukan untuk mempertahankan posisi tersebut. Ketika
ada pihak-pihak tertentu mengutak-atik posisinya, dengan cara
memindahkannya ke tempat tugas yang lain, mereka cenderung melakukan
perlawanan.

Keempat fenomena tersebut kerap menjadi penyebab guncangan mentalitas
dan psikologis anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Dengan
meluasnya aksi brutalisme di lingkungan kepolisian, sudah saatnya
jajaran elite Polri melakukan penelitian yang serius terhadap fenomena
gunung es ini. Dari situ kemudian dibuat formula pola pembinaan
mentalitas, psikologis, dan moralitas yang simultan sejak era
perekrutan hingga ke jenjang karier. Pola pembinaan yang ekstra serius
harus pula dilakukan terhadap anggota kepolisian yang baru lepas dinas
dari daerah konflik, ataupun terhadap polisi yang bermasalah, sehingga
mereka dapat menghilangkan sikap traumatis dan mampu mengelola
kecerdasan perasaannya.

Yang tak kalah penting, Mabes Polri harus segera melakukan
pengembangan kebijakan untuk menghasilkan perubahan yang signifikan
terhadap sikap, keyakinan, dan perilaku segenap jajarannya; dengan
target pengembangan budaya, etika, dan integritas kepolisian, untuk
kemudian melahirkan kader-kader kepolisian yang pantas untuk dimiliki
masyarakat, kader polisi yang memiliki kecerdasan perasaan.



Kirim email ke