Memimpikan Departemen Pengelolaan Sumber Daya Alam

(JATAM, 23 Maret 2007) Sebelum dibubarkan pada masa Menteri Lingkungan 
Hidup, Nabiel Makarim, Bappedal dikenal sebagai lembaga eksekutor 
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) baik di tingkat pusat maupun di daerah. 
Untuk mendorong pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik, lembaga 
tersebut perlu dihidupkan kembali. Begitu pernyataan Sonny Keraf, mantan 
Menteri Lingkungan Hidup di era Gus Dur dalam Dialog Publik tentang 
Kelembagaan KLH dan Tantangan di Masa Depan, 21 Maret 2007 di Jakarta.

Keraf beralasan bahwa selama ini KLH kesulitan mengimplementasikan 
kerja-kerjanya karena isu lingkungan hidup hanya menjadi isu pingggiran, 
bahkan  cenderung tidak mendapat sambutan baik dari pemerintah maupun 
partai politik. Isu lingkungan hidup belum menjadi arus utama/agenda pokok 
negara. Bahkan tak ada kegentingan sedikit pun yang dirasakan pemerintah, 
untuk memulihkan kerusakan lingkungan yang terjadi di banyak tempat. 
Terbukti negara terus mendorong keluarnya kebijakan sektoral dalam 
mengelola  sumber daya alam (SDA).

Keraf, yang saat ini menjabat salah satu ketua Komisi VII DPR senayan ini, 
juga  menyarankan Indonesia meningkatkan status KLH menjadi Departemen SDA 
& LH, agar memiliki posisi tawar lebih baik di tingkat pemerintah 
dan  masyarakat. Saat ini terkesan KLH harus berkompromi dengan departemen 
sektoral yang superior, seperti Departemen Energi dan Sumber  Daya Mineral 
(ESDM), maupun departemen lainnya.

Menurut Keraf, tugas pokok yang harus dilakukan Departemen SDA & LH 
nantinya adalah tata ruang. Tata ruang saat ini sangat sektoral, tidak 
memperhatikan aspek lingkungan hidup dan ekosistem. Inilah muara rusaknya 
pengelolaan lingkungan hidup. Tugas pokok kehutanan perlu masuk juga dalam 
departemen ini, khususnya pada fungsi konservasi. Sehingga ke depan tidak 
boleh ada ijin-ijin eksploitasi pada hutan yang dikonservasi. Tugas pokok 
lainnya adalah mengenai pengelolaan air, yang saat ini diurus oleh 
Departemen Kimpraswil (Pemukiman dan Prasarana Wilayah). Akibatnya 
fungsi-fungsi air dan dampak kerusakan air seperti pendangkalan DAS, 
pencemaran air dan lainnya tidak pernah tertangani dengan baik.[ ]




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke