Memimpikan Departemen Pengelolaan Sumber Daya Alam (JATAM, 23 Maret 2007) Sebelum dibubarkan pada masa Menteri Lingkungan Hidup, Nabiel Makarim, Bappedal dikenal sebagai lembaga eksekutor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) baik di tingkat pusat maupun di daerah. Untuk mendorong pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik, lembaga tersebut perlu dihidupkan kembali. Begitu pernyataan Sonny Keraf, mantan Menteri Lingkungan Hidup di era Gus Dur dalam Dialog Publik tentang Kelembagaan KLH dan Tantangan di Masa Depan, 21 Maret 2007 di Jakarta.
Keraf beralasan bahwa selama ini KLH kesulitan mengimplementasikan kerja-kerjanya karena isu lingkungan hidup hanya menjadi isu pingggiran, bahkan cenderung tidak mendapat sambutan baik dari pemerintah maupun partai politik. Isu lingkungan hidup belum menjadi arus utama/agenda pokok negara. Bahkan tak ada kegentingan sedikit pun yang dirasakan pemerintah, untuk memulihkan kerusakan lingkungan yang terjadi di banyak tempat. Terbukti negara terus mendorong keluarnya kebijakan sektoral dalam mengelola sumber daya alam (SDA). Keraf, yang saat ini menjabat salah satu ketua Komisi VII DPR senayan ini, juga menyarankan Indonesia meningkatkan status KLH menjadi Departemen SDA & LH, agar memiliki posisi tawar lebih baik di tingkat pemerintah dan masyarakat. Saat ini terkesan KLH harus berkompromi dengan departemen sektoral yang superior, seperti Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun departemen lainnya. Menurut Keraf, tugas pokok yang harus dilakukan Departemen SDA & LH nantinya adalah tata ruang. Tata ruang saat ini sangat sektoral, tidak memperhatikan aspek lingkungan hidup dan ekosistem. Inilah muara rusaknya pengelolaan lingkungan hidup. Tugas pokok kehutanan perlu masuk juga dalam departemen ini, khususnya pada fungsi konservasi. Sehingga ke depan tidak boleh ada ijin-ijin eksploitasi pada hutan yang dikonservasi. Tugas pokok lainnya adalah mengenai pengelolaan air, yang saat ini diurus oleh Departemen Kimpraswil (Pemukiman dan Prasarana Wilayah). Akibatnya fungsi-fungsi air dan dampak kerusakan air seperti pendangkalan DAS, pencemaran air dan lainnya tidak pernah tertangani dengan baik.[ ] [Non-text portions of this message have been removed]
