Oleh Donny Gahral Adian Pengajar Departemen Filsafat Universitas Indonesia http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/24/opini/3393360.htm ======================
Perbincangan soal strategi kebudayaan kembali mencuat di Indonesia pascareformasi. Saat bangsa didera aneka masalah, naluri bawah sadar sosial menuntut suatu revolusi mental paripurna. Hal itu bukanlah hal baru. Saat Orde Baru berkuasa, perbincangan seputar strategi kebudayaan pun meruyak di mana-mana. Ini juga tidak mengherankan. Orde yang mengatakan tidak pada politik sebagai panglima menuntut stabilitas kultural untuk bekerja secara ekonomi. Maka, kebudayaan dipatri pada karakter harmoni, kekeluargaan, dan kesetiakawanan yang diturunkan dari akta politik bernama Pancasila. Bisakah? Bisakah gagasan strategi kebudayaan kembali dikeluarkan dari lemari sejarah? Keraguan yang dingin menyergap tiba-tiba. Kebudayaan dewasa ini bukan lagi puncak cipta rasa karsa manusia. Kebudayaan kini telah menyehari dan bergerak lebih cepat dari segala teori strategi kebudayaan. Bukan hanya itu. Strategi kebudayaan menempatkan manusia sebagai obyek kebijakan. Padahal, dalam kesehariannya manusia bercakap, merenung, dan memaknai. Ketiganya menuntut kelonggaran ekstra dari segala patokan kebudayaan. Manusia yang bebas bukan obyek, tetapi subyek strategi kebudayaannya sendiri. Sejarah mengajarkan kita tentang kebudayaan yang terus bertransformasi. Transformasi itu disebabkan oleh manusia yang senantiasa melonggarkan setiap ikatan kebudayaannya. Perang tiga puluh tahun Katolik-Protestan menyisakan kengerian di benak sosial Eropa. Tanpa disadari, trauma sejarah itu mengubah kebudayaan perlahan namun pasti. Kebudayaan yang semula diimpit berbagai doktrin agama mulai melonggarkan diri. Segala sesuatu direnung dan ditimbang, termasuk berbagai keyakinan yang telah mengeras secara sosial. Intoleransi digeser toleransi. Saling curiga diganti saling percaya. Keyakinan dibalik menjadi keraguan. Absolutisme dinetralisasi menjadi kebisajadian. Kebudayaan yang berubah diikuti perubahan ekonomi, politik, dan hukum. Aristokrasi berganti rupa menjadi republik yang berdagang dan berjanji. Pasar menjadi tertib baru dengan hukum-hukum yang solid. Sejak itu kata "liberal" menjadi bermasalah. Kata itu senantiasa diartikan sebagai pemujaan kebebasan dalam rangka meraup keuntungan tanpa campur tangan negara. Liberalisme selalu dipahami secara ekonomistik. Padahal, ekonomi sebenarnya telah mendompleng transisi kultural yang sejatinya nonekonomi. Gawatnya, serta-merta asosiasi liberalisme dan kapitalisme masih merasuki diskursus kebudayaan kita. Buktinya, pemikir kebudayaan sekaliber Sanusi Pane tetap berpersepsi miring tentang liberalisme. Ia mengatakan, "Kebudayaan Barat berkembang atas dasar materialisme, intelektualisme, dan individualisme. Ekonominya bertambah luas, melahirkan industri, perdagangan, imperialisme modern. Pengetahuannya kian maju. Individualisme menimbulkan persaingan yang tidak terbatas dalam daerah ekonomi dan sosial. Dalam seni berwujud l'art pour l'art, "seni untuk seni" (Mihardja, 1950 : 15). Kebudayaan liberal? Indonesia pasca-Orde Lama mengganti politik dengan ekonomi sebagai panglima kebudayaan. Persaingan ekonomi menjadi raison d'etre strategi kebudayaan baru. Di mana-mana orang berbicara etos kerja dan budaya unggul. Perbincangan kebudayaan terpisah menjadi perbincangan sumber daya manusia dan segala bentuk kesenian. Kebudayaan yang memasuki ruang-ruang kantor adalah disiplin, profesionalitas, ketaatan pada atasan, kompetisi, rasionalitas sarana, dan laba. Satu-satunya renung yang dimungkinkan adalah efisiensi. Ekonomi pun menutup pintu rumah kebudayaan. Padahal, kebudayaan liberal berseberangan dengan ekonomi liberal. Kebudayaan liberal memahami kebebasan bukan hanya peluang ekonomi. Ekonomi adalah fungsi waktu. Sementara kebudayaan liberal tidak memahami kebudayaan sebagai fungsi waktu. Jika kebudayaan dipahami sebagai aktivitas waktu senggang, ruang ekspresi pun tercekat. Kebudayaan sebagai ekspresi bukan monopoli para pemodal dan cukong. Dewasa ini, buruh bukan semata pencari nafkah yang gigih, tetapi pekerja kebudayaan nan flamboyan. Mereka melihat kebebasan bukan semata peluang uang, tetapi ruang renung yang kaya kemungkinan. Kebudayaan liberal adalah kebudayaan yang merayakan kemajemukan dimensi manusia dan menolak segala bentuk dominasi. Manusia bukan hanya makhluk ekonomi yang melulu berfokus pada bagaimana bertahan hidup. Ruang refleksi yang tertutup determinasi kerja dibukakan dalam kebudayaan liberal. Kebudayaan liberal adalah kebudayaan di mana manusia bukan sekadar pedagang dan pembeli, tetapi makhluk yang bercakap dan berefleksi. Setiap dimensi dalam dirinya memiliki hak yang sama untuk diutarakan. Adagium "persamaan" dalam kebudayaan liberal harus dibaca berbeda dengan Marxisme. Persamaan dijunjung selama diartikan peluang yang sama bagi tiap perbedaan untuk menyatakan diri. Puncak karsa manusia Kebudayaan liberal menuntut sistem politik yang menjamin tiap praktik pemaknaan mendapat tempat di ruang publik. Setiap bentuk ekspresi berhak mengutarakan diri tanpa takut dihakimi dengan kekerasan. Tiap dominasi terbuka untuk ditandingi. Kebudayaan liberal juga menuntut upaya saling menghormati bentuk- bentuk kebudayaan, apa pun itu. Tiap bentuk kebudayaan berhak memelihara praktik pemaknaan dan merefleksikannya jika perlu. Kini kian jelas. Kita tidak sedang berbicara mengenai kebudayaan sebagai puncak cipta rasa karsa manusia. Kita bahkan tidak berbicara tentang model kebudayaan mana pun. Biarkan seribu bunga merekah. Sudahi saja delusi sejarah bernama strategi kebudayaan. Sia-sia bicara tentang strategi kebudayaan saat dalam sehari ribuan informasi menghajar kita. Apa yang diperlukan bukan strategi, tetapi peluwesan kebudayaan. Kebudayaan bukan titik omega untuk dicapai. Ia adalah kekinian yang majemuk sehingga membutuhkan ruang refleksi yang cukup besar dan kemauan untuk bergaul secara beradab.
