Oleh Donny Gahral Adian 
Pengajar Departemen Filsafat Universitas Indonesia
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/24/opini/3393360.htm
======================

Perbincangan soal strategi kebudayaan kembali mencuat di Indonesia 
pascareformasi. Saat bangsa didera aneka masalah, naluri bawah sadar 
sosial menuntut suatu revolusi mental paripurna. 

Hal itu bukanlah hal baru. Saat Orde Baru berkuasa, perbincangan 
seputar strategi kebudayaan pun meruyak di mana-mana. Ini juga tidak 
mengherankan. 

Orde yang mengatakan tidak pada politik sebagai panglima menuntut 
stabilitas kultural untuk bekerja secara ekonomi. Maka, kebudayaan 
dipatri pada karakter harmoni, kekeluargaan, dan kesetiakawanan yang 
diturunkan dari akta politik bernama Pancasila. 

Bisakah? 

Bisakah gagasan strategi kebudayaan kembali dikeluarkan dari lemari 
sejarah? Keraguan yang dingin menyergap tiba-tiba. Kebudayaan dewasa 
ini bukan lagi puncak cipta rasa karsa manusia. Kebudayaan kini 
telah menyehari dan bergerak lebih cepat dari segala teori strategi 
kebudayaan. 

Bukan hanya itu. Strategi kebudayaan menempatkan manusia sebagai 
obyek kebijakan. Padahal, dalam kesehariannya manusia bercakap, 
merenung, dan memaknai. Ketiganya menuntut kelonggaran ekstra dari 
segala patokan kebudayaan. Manusia yang bebas bukan obyek, tetapi 
subyek strategi kebudayaannya sendiri. 

Sejarah mengajarkan kita tentang kebudayaan yang terus 
bertransformasi. Transformasi itu disebabkan oleh manusia yang 
senantiasa melonggarkan setiap ikatan kebudayaannya. 

Perang tiga puluh tahun Katolik-Protestan menyisakan kengerian di 
benak sosial Eropa. Tanpa disadari, trauma sejarah itu mengubah 
kebudayaan perlahan namun pasti. 

Kebudayaan yang semula diimpit berbagai doktrin agama mulai 
melonggarkan diri. Segala sesuatu direnung dan ditimbang, termasuk 
berbagai keyakinan yang telah mengeras secara sosial. Intoleransi 
digeser toleransi. Saling curiga diganti saling percaya. Keyakinan 
dibalik menjadi keraguan. Absolutisme dinetralisasi menjadi 
kebisajadian. 

Kebudayaan yang berubah diikuti perubahan ekonomi, politik, dan 
hukum. Aristokrasi berganti rupa menjadi republik yang berdagang dan 
berjanji. Pasar menjadi tertib baru dengan hukum-hukum yang solid. 
Sejak itu kata "liberal" menjadi bermasalah. Kata itu senantiasa 
diartikan sebagai pemujaan kebebasan dalam rangka meraup keuntungan 
tanpa campur tangan negara. Liberalisme selalu dipahami secara 
ekonomistik. Padahal, ekonomi sebenarnya telah mendompleng transisi 
kultural yang sejatinya nonekonomi. 

Gawatnya, serta-merta asosiasi liberalisme dan kapitalisme masih 
merasuki diskursus kebudayaan kita. Buktinya, pemikir kebudayaan 
sekaliber Sanusi Pane tetap berpersepsi miring tentang liberalisme. 
Ia mengatakan, "Kebudayaan Barat berkembang atas dasar materialisme, 
intelektualisme, dan individualisme. Ekonominya bertambah luas, 
melahirkan industri, perdagangan, imperialisme modern. 
Pengetahuannya kian maju. Individualisme menimbulkan persaingan yang 
tidak terbatas dalam daerah ekonomi dan sosial. Dalam seni berwujud 
l'art pour l'art, "seni untuk seni" (Mihardja, 1950 : 15). 

Kebudayaan liberal? 

Indonesia pasca-Orde Lama mengganti politik dengan ekonomi sebagai 
panglima kebudayaan. Persaingan ekonomi menjadi raison d'etre 
strategi kebudayaan baru. Di mana-mana orang berbicara etos kerja 
dan budaya unggul. Perbincangan kebudayaan terpisah menjadi 
perbincangan sumber daya manusia dan segala bentuk kesenian. 
Kebudayaan yang memasuki ruang-ruang kantor adalah disiplin, 
profesionalitas, ketaatan pada atasan, kompetisi, rasionalitas 
sarana, dan laba. Satu-satunya renung yang dimungkinkan adalah 
efisiensi. Ekonomi pun menutup pintu rumah kebudayaan. 

Padahal, kebudayaan liberal berseberangan dengan ekonomi liberal. 
Kebudayaan liberal memahami kebebasan bukan hanya peluang ekonomi. 
Ekonomi adalah fungsi waktu. Sementara kebudayaan liberal tidak 
memahami kebudayaan sebagai fungsi waktu. Jika kebudayaan dipahami 
sebagai aktivitas waktu senggang, ruang ekspresi pun tercekat. 
Kebudayaan sebagai ekspresi bukan monopoli para pemodal dan cukong. 
Dewasa ini, buruh bukan semata pencari nafkah yang gigih, tetapi 
pekerja kebudayaan nan flamboyan. Mereka melihat kebebasan bukan 
semata peluang uang, tetapi ruang renung yang kaya kemungkinan. 

Kebudayaan liberal adalah kebudayaan yang merayakan kemajemukan 
dimensi manusia dan menolak segala bentuk dominasi. Manusia bukan 
hanya makhluk ekonomi yang melulu berfokus pada bagaimana bertahan 
hidup. Ruang refleksi yang tertutup determinasi kerja dibukakan 
dalam kebudayaan liberal. Kebudayaan liberal adalah kebudayaan di 
mana manusia bukan sekadar pedagang dan pembeli, tetapi makhluk yang 
bercakap dan berefleksi. Setiap dimensi dalam dirinya memiliki hak 
yang sama untuk diutarakan. Adagium "persamaan" dalam kebudayaan 
liberal harus dibaca berbeda dengan Marxisme. Persamaan dijunjung 
selama diartikan peluang yang sama bagi tiap perbedaan untuk 
menyatakan diri. 

Puncak karsa manusia 

Kebudayaan liberal menuntut sistem politik yang menjamin tiap 
praktik pemaknaan mendapat tempat di ruang publik. Setiap bentuk 
ekspresi berhak mengutarakan diri tanpa takut dihakimi dengan 
kekerasan. Tiap dominasi terbuka untuk ditandingi. Kebudayaan 
liberal juga menuntut upaya saling menghormati bentuk- bentuk 
kebudayaan, apa pun itu. Tiap bentuk kebudayaan berhak memelihara 
praktik pemaknaan dan merefleksikannya jika perlu. 

Kini kian jelas. Kita tidak sedang berbicara mengenai kebudayaan 
sebagai puncak cipta rasa karsa manusia. Kita bahkan tidak berbicara 
tentang model kebudayaan mana pun. Biarkan seribu bunga merekah. 
Sudahi saja delusi sejarah bernama strategi kebudayaan. Sia-sia 
bicara tentang strategi kebudayaan saat dalam sehari ribuan 
informasi menghajar kita. Apa yang diperlukan bukan strategi, tetapi 
peluwesan kebudayaan. Kebudayaan bukan titik omega untuk dicapai. Ia 
adalah kekinian yang majemuk sehingga membutuhkan ruang refleksi 
yang cukup besar dan kemauan untuk bergaul secara beradab. 

 



Kirim email ke