Corporatocracy, Yudhoyono, dan Ahmadinejad
http://www.korantempo.com/korantempo/2006/05/26/Opini/krn,20060526,64.id.html

Oleh Ali Sobirin
PENELITI PERHIMPUNAN PENGEMBANGAN PESANTREN DAN MASYARAKAT JAKARTA

Istilah corporatocracy dimunculkan oleh John Perkins (2004), seorang
economic hit man (preman ekonomi) pada 1970-1980-an, yang kemudian
bertobat. Istilah ini muncul dalam benak Perkins saat mengalami
kegalauan dan konflik moral dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang
preman ekonomi. Saat itu Perkins bertugas melobi para pembuat
kebijakan pemerintah negara dunia ketiga dan terbelakang
(less-developed countries) yang kaya akan sumber daya alam agar
menerapkan kebijakan yang mempromosikan kepentingan corporatocracy
(koalisi bisnis dan politik antara pemerintah, perbankan, dan
korporasi) Amerika. Tujuannya menciptakan ketergantungan ekonomi
negara terbelakang kepada negara adikuasa dengan dalih menyatakan
minat corporatocracy untuk mengurangi derajat kemiskinan di
negara-negara sasaran, seperti Indonesia dan Ekuador, yang diperkuat
dengan data ekonometrik yang telah dimanipulasi. 

Tarik-menarik angel and demon (malaikat dan setan) dalam diri Perkins
selesai hingga Perkins menyatakan mundur dari perusahaan yang
menyewanya, Chas. T. Main Inc. (MAIN), sebuah perusahaan konsultan
multinasional yang bertanggung jawab mengkaji untuk mengarahkan Bank
Dunia memberikan pinjaman kepada suatu negara. 

Secara substansi pertobatan Perkins ini tidak mengagetkan. Sebab,
tanpa pengakuan Perkins pun masyarakat sudah tahu, seperti yang
terjadi di pergelaran wayang di Bandung yang ditonton Perkins dulu
bahwa kedatangan IMF dan sekutunya hanyalah bermaksud mengeruk sumber
daya alam Indonesia yang berlimpah. Namun, dari segi data, pertobatan
Perkins ini memberikan semangat baru agar bangsa ini segera keluar
dari cengkeraman corporatocracy. 

Blok Cepu

Kekalahan kita bangsa Indonesia oleh perusahaan asal Amerika Serikat
ExxonMobil Oil Indonesia (EMO) dalam memperebutkan kepemimpinan
(operatorship) dalam eksplorasi minyak Blok Cepu tidak dapat diterima
akal sehat. Bagaimana mungkin sebuah bangsa besar kalah oleh sebuah
perusahaan? Bagaimana mungkin pemilik ladang menjadi pesuruh di
ladangnya sendiri? Contoh serupa adalah hak eksplorasi tambang emas di
kawasan Tembaga Pura yang jatuh ke tangan Freeport. Bagaimana mungkin
pemilik ladang emas hanya mendapat bagian yang teramat kecil dan
justru makin miskin? 

Sebetulnya jauh-jauh hari mantan Kepala Bappenas Kwik Kian Gie sudah
mengingatkan kita agar mengeksplorasi minyak Blok Cepu secara mandiri.
Dengan keras Kwik mengkategorikan bahwa individu-individu yang
mendukung ExxonMobil dengan merendahkan kemampuan bangsa sendiri
(dalam hal ini Pertamina) adalah individu-individu inlander (mental
terjajah), atau kalau tidak, mereka individu-individu yang sudah
disuap oleh ExxonMobil alias korup. Mereka mendistorsi kepentingan
nasional dan semangat nasionalisme dengan mengatakan bahwa penanganan
Blok Cepu adalah murni bisnis dan jangan terjebak pada nasionalisme
yang sempit. Namun, apa lacur, kekuatan corporatocracy yang begitu
besar dan kuat menyebabkan peringatan Kwik menjadi angin lalu.
Pertobatan Perkins pun seperti nasi sudah jadi bubur alias terlambat
dan tidak memberi dampak apa-apa bagi negara yang telah ia kerjai. 

Walaupun begitu, ada secercah harapan yang tampaknya sedang
diperjuangkan oleh pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu keluar
dari cengkeraman corporatocracy dengan mencari kiblat baru ke Timur
Tengah. Dimulai dengan lawatannya ke beberapa negara di Timur Tengah
dengan hasil baik berupa kunjungan balik dari Presiden Iran Mahmud
Ahmadinejad, paling tidak menghasilkan poin besar bagi upaya keluar
dari corporatocracy. Kunjungan balik Ahmadinejad ini menghasilkan
beberapa keputusan penting dan produktif bagi perjalanan bangsa
Indonesia ke depan, yaitu menghasilkan dua surat perjanjian dan empat
nota kesepahaman (MOU).

Surat perjanjian tersebut perjanjian di bidang bea-cukai (Arrangement
of Mutual Administrative Assistance in Custom Matters) dan perjanjian
program pertukaran budaya pada 2006-2008 (Arrangement Concerning
Cultural Exchange Program for 2006-2008). Adapun empat nota
kesepahaman di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (MOU on
Scientific and Technological Cooperation), bidang industri kecil
menengah (MOU on Small Medium Industry Cooperation), dan bidang energi
(MOU Energy of Cooperation). 

Terakhir, ini yang paling penting, penandatanganan nota kesepahaman di
bidang kilang minyak antara PT Elnusa dan National Uranium Oil Fining
and Distribution Company. Kerja sama ini dalam bentuk pembangunan
kilang minyak di Indonesia dengan menggunakan bahan yang berasal dari
Iran. Di samping itu, di sini Presiden Iran Mahmud Ahmadinejad memberi
peluang kepada Pertamina bertindak sebagai operator di industri
perminyakan di Iran.

Dalam kadar yang paling minimal, nota kesepahaman dan peluang dari
Ahmadinejad ini sedikit mengobati sakit hati kita yang nyata-nyata
telah dipecundangi ExxonMobil. Lebih dari itu, meyakinkan kita akan
kedirian dan kemandirian bangsa. Cukuplah sudah pengalaman pahit getir
Blok Cepu dan tambang Tembaga Pura. Karena itu, secara perlahan tapi
pasti kita harus berupaya keluar dari cengkeraman corporatocracy,
yaitu dengan mencari partner baru dalam bisnis dan politik
internasional. Partner yang menghargai kedirian, kemandirian, dan
kedaulatan bangsa. Partner yang betul-betul mau bekerja sama dalam
mengentaskan masyarakat miskin. Partner yang tidak arogan dan culas.
Nah, nota kesepahaman dan peluang yang diberikan Ahmadinejad bisa
menjadi batu loncatan ke arah ini. 

Corporatocracy

Tentu saja, keluar dari cengkeraman corporatocracy tidaklah mudah. Di
sini, Yudhoyono dituntut kepiawaian dan kehati-hatiannya dalam
membangun jaringan baru di dunia internasional. Kalau tidak piawai dan
tidak hati-hati, tidak mustahil Yudhoyono bernasib tragis seperti
Presiden Panama Omar Torrijos dan Presiden Ekuador Jaime Roldos,
sebagaimana diceritakan Perkins. Juga tidak mustahil Indonesia
diperlakukan sama seperti Irak dan Afganistan. 

Satu hal yang harus disadari oleh Yudhoyono bahwa corporatocracy mampu
menembus barisan--dalam struktur pemerintahnya. Corporatocracy masuk
melalui pintu-pintu individu yang korup dan culas. Bahkan demi
kepentingan dirinya, tidak mustahil individu-individu yang korup dan
culas inilah yang membawa masuk corporatocracy. Di sini, penggerogotan
kekuasaan dari dalam merupakan ancaman serius. 

Karena itu, sebelum melangkah jauh ke depan dan berekspansi lebih
jauh, hal utama yang harus dilakukan Yudhoyono pembenahan di dalam.
Struktur pemerintah harus dibenahi serapi mungkin dan dibersihkan
sebersih mungkin dari individu-individu yang korup dan culas.
Individu-individu yang culas dan korup harus segera diungsikan ke meja
hijau. Di sini, surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) kepada
mantan presiden Soeharto bukanlah preseden yang baik. Alih-alih ingin
menjunjung tinggi hak asasi manusia dan berperikemanusiaan, SKPP akan
mengencangkan barisan para individu korup. Dengan SPK ini para
individu korup mendapat angin segar. Mereka telah mendapat teladan
dari mahagurunya tentang bagaimana cara menguras harta rakyat
sebanyak-banyaknya dan bagaimana cara keluar dari jeratan hukum. Tak
pelak, upaya keluar dari cengkeraman corporatocracy akan menemui jalan
buntu. l

Kirim email ke