RUU Kementerian Negara, Ketua DPR Minta Lobi Tidak Diadakan di Istana
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono meminta forum lobi untuk membahas 65 materi krusial Rancangan Undang-Undang Kementerian Negara tidak dilakukan di Istana. Ia khawatir apabila lobi dilakukan di Istana, maka akan sarat dengan intervensi. Terlebih lagi, RUU Kementerian Negara sarat dengan kepentingan eksekutif. "Tidak perlu diladeni tawaran lobi di Istana yang diusulkan Yusril," kata Agung yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar. Pernyataan itu disampaikannya kepada pers hari Kamis (29/3). Sehari sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra dalam Rapat Pansus RUU Kementerian Negara menawarkan usulan tersebut kepada anggota Dewan. "Di sana ada paviliun. Barangkali kita bisa minum kopi dan bermalam 1-2 malam," ucap Yusril dalam rapat. Usulan itu langsung disambut sejumlah anggota pansus. Agung khawatir apabila forum lobi RUU Kementerian Negara diadakan di Istana, akan kembali mencoreng nama DPR. Publik akan mencemooh DPR. Terlebih lagi, RUU Kementerian Negara merupakan usul inisiatif DPR. DPR pun sudah memiliki anggaran pembahasan undang-undang yang jauh lebih besar. "DPR juga punya uang. Rapat atau lobi bisa diadakan di DPR atau paling tidak di Wisma DPR di Kopo. Di sana juga bagus," ujarnya. Ketua Pansus RUU Kementerian Negara Agun Gunandjar Sudarsa, juga dari Fraksi Partai Golkar, menyatakan pansus belum menetapkan forum lobi dilakukan di Istana. "Bisa di Istana, bisa di Sekretaris Negara, bisa juga di DPR, atau di Hotel Salak dekat Istana Bogor. Masih banyak alternatif lain," paparnya. (sut) Sumber: Kompas - Jumat, 30 Maret 2007 ++++++++++ Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) klik http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita Untuk Indonesia yang lebih baik, klik http://www.transparansi.or.id/ -------- Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) The Indonesian Society for Transparency Jl. Polombangkeng No. 11, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110 Telp: (62-21) 727-83670, 727-83650 Fax: (62-21) 722-1658 http://www.transparansi.or.id [Non-text portions of this message have been removed]
