Oleh Faisal Basri 
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/02/utama/3425598.htm
==========================

Seperempat bagian pertama tahun 2007 telah kita lalui. Kondisi makro-
ekonomi tampaknya tidak banyak perubahan. Laju inflasi sedikit naik 
dari 6,26 persen pada bulan Januari menjadi 6,30 persen pada bulan 
Februari. Volatilitas nilai tukar rupiah sangat tipis pada kisaran Rp 
9.100 per dollar AS. 

Sementara penurunan BI Rate mengalami pelambatan, yakni hanya 50 
basis poin selama Januari-Maret 2007. Sementara itu, indeks harga 
saham gabungan (IHSG) selama tiga bulan pertama 2007 praktis tak 
mengalami perubahan, yakni bertengger di sekitar angka 1.830. Yang 
terus menunjukkan perbaikan ialah cadangan devisa yang sejak awal 
tahun hingga akhir Februari meningkat lebih dari 3 miliar dollar AS. 

Memasuki tahun 2007 perkembangan sektor riil justru menunjukkan tanda-
tanda kurang menggembirakan. Ekspor migas maupun nonmigas bulan 
Januari 2007 mengalami penurunan cukup tajam dibandingkan dengan 
bulan Desember 2006. Pola yang sama memang sudah terjadi selama tiga 
tahun terakhir. 

Namun, mengingat target laju pertumbuhan ekspor yang dicanangkan 
pemerintah untuk tahun 2007 relatif sangat tinggi, yakni 20 persen, 
dan mengingat pula prediksi pertumbuhan perdagangan dunia tahun ini 
lebih lamban ketimbang tahun lalu, ekspor agaknya tak bisa lagi 
diandalkan sebagai penyumbang bagi pertumbuhan ekonomi sebesar tahun 
2006. 

Minggu lalu, Bank Pembangunan Asia (ADB) telah menyampaikan 
peringatan bahwa pertumbuhan ekspor nonmigas Indonesia tahun ini 
diprediksikan hanya sekitar separuh dari pencapaian tahun lalu 
(Kompas, 28 Maret 2007, halaman 17). Tekanan bertambah besar karena 
pada waktu yang bersamaan pertumbuhan impor menunjukkan peningkatan. 

Perkembangan investasi juga sejauh ini belum menunjukkan tanda-tanda 
menggembirakan. Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 6,3 persen, 
investasi harus meningkat sekitar 13 persen atau setara dengan Rp 
1.000 triliun. Angka ini terasa fantastik apabila dibandingkan dengan 
pertumbuhan investasi (pembentukan modal tetap bruto) tahun 2006 yang 
hanya 2,9 persen. 

Sejauh ini sumber pembiayaan dari perbankan belum bisa diandalkan, 
bahkan pada triwulan I-2007 penyaluran kredit mengalami pertumbuhan 
negatif (Kompas, 29 Maret 2007, halaman 15). Sementara itu, penanaman 
modal asing (PMA) langsung tampaknya juga tak akan serta-merta 
melonjak sekalipun kita telah memiliki Undang-Undang (UU) Penanaman 
Modal yang baru. Harapan Menteri Perdagangan bahwa PMA akan mencapai 
10 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau setara dengan 38 
miliar dollar AS setelah pemberlakuan UU Penanaman Modal kelihatannya 
hampir mustahil terwujud. Jika terealisasikan sepertiganya saja, itu 
sudah merupakan prestasi yang sangat baik. Kita harus memberikan 
diskon terhadap investasi dalam sumbangannya pada pertumbuhan 
mengingat masih terjadi arus investasi ke luar negeri, baik dalam 
bentuk relokasi industri maupun pembangunan pabrik baru di luar 
negeri yang dilakukan oleh warga negara Indonesia. 

Perdana Menteri Norwegia yang sedang berkunjung ke Indonesia 
memberikan pelajaran penting bahwa investor sangat mengutamakan 
aturan yang transparan, stabil, dan bisa diperkirakan. Undang-undang 
saja tidak cukup. Sekadar perbaikan saja juga sudah tidak cukup 
karena negara-negara lain berbenah lebih sigap dan komprehensif 
ketimbang kita. 

Pelik 

Kini pemerintah menghadapi pilihan pelik. Untuk mengantisipasi 
kemungkinan terburuk, pemerintah telah mengambil ancang-ancang untuk 
menaikkan defisit anggaran. Secara teoretis langkah ini kurang 
efektif dan bisa menghambat upaya untuk meningkatkan fungsi 
intermediasi perbankan. Bukankah kepemilikan asing pada perbankan 
nasional kita mayoritas sehingga mereka tak bisa lagi didikte sama 
sekali oleh pemerintah. 

Boleh saja Wakil Presiden geram atas tingkah laku dunia perbankan 
yang masih enggan menyalurkan kredit. Tapi, bukankah realitas 
tersebut juga dipicu oleh kebijakan pemerintah sendiri? 

Pemerintah dan Bank Indonesia justru membiarkan potensi-potensi 
masyarakat tercampakkan. Rakyat kecil tak lagi diberi tempat untuk 
menabung di bank. Tabungan rakyat kecil yang kurang dari Rp 3 juta 
akan terus-menerus menciut karena dibebani biaya administrasi yang 
lebih besar daripada bunga atau imbalannya. Bahkan, Bank BRI 
sekalipun, yang selama ini membebaskan biaya administrasi bagi 
ratusan ribu atau bahkan mungkin jutaan nasabahnya, telah ikut-
ikutan "memalaki" penabung gurem. 

Harus diingat bahwa bank-bank BUMN dan hampir semua bank swasta 
nasional besar bisa menikmati laba melimpah karena darah dan keringat 
rakyat yang turut membayar bunga obligasi rekapitalisasi. Para 
penabung kecil inilah yang tak pernah tergiur untuk menarik dana 
tabungannya untuk berspekulasi valuta asing. Merekalah, yang walaupun 
jumlah keseluruhannya tak berarti dibandingkan dengan para "pemburu 
riba", yang telah secara nyata turut memperkokoh stabilitas makro-
ekonomi. 

Alih-alih membela rakyat kecil, direksi bank BUMN justru sibuk 
memikirkan nasibnya sendiri dengan program MSOP (management stock 
option program). Apakah itu merupakan bonus bagi mereka yang telah 
memuluskan penyaluran kredit triliunan rupiah kepada pengusaha-
pengusaha kroni Orde Baru yang secara etika dan moral belum patut 
memperoleh kucuran kredit baru. Sungguh, orang Indonesia gampang 
lupa. "Malays short memory," kata Mahathir. 

Pantaskah proyek-proyek jangka panjang dibiayai oleh dana berjangka 
sangat pendek? Kalau perusahaan-perusahaan kroni itu hebat, mengapa 
mereka tak sanggup menerbitkan obligasi? Apa jadinya jika para 
penabung menarik dananya dari bank-bank BUMN karena suku bunga terus 
meluncur turun dan program penjaminan (blanket guarantee) sudah 
berakhir bulan lalu? Akankah kita biarkan proyek-proyek infrastruktur 
dinikmati oleh "yang itu-itu saja" dan seluruh rakyat harus turut 
berkorban seperti dalam kasus proyek monorel di Jakarta? 

Pemerintah juga terasa lamban dan "lembek", dan tak jarang plin-plan. 
Tengok misalnya perubahan berkali-kali dalam pengadaan kompor gas. 
Awalnya kompor satu tungku, lalu diubah jadi dua tungku, berubah lagi 
kembali ke satu tungku, selanjutnya hendak mengimpor. Berapa triliun 
rupiah biaya penundaan dan penghematan energi telah terbuang percuma, 
berapa banyak tenaga kerja yang tak jadi terserap di tengah 
penganggur yang terus meningkat? 

Contoh lainnya ialah lemahnya komitmen atas pasokan gas untuk 
kebutuhan usaha dan industri dalam negeri. 

Kita boleh-boleh saja menetapkan target tinggi. Namun, yang lebih 
penting dan paling mendasar ialah bagaimana cara mencapainya. Apalah 
artinya target tercapai, tapi tanpa perbaikan kualitas. Jauh lebih 
mudah menggelembungkan pertumbuhan ekonomi ketimbang membangun 
fondasi yang kokoh bagi terwujudnya ekonomi yang berkeadilan dan 
sekaligus mengangkat derajat kehidupan bagi seluruh rakyatnya. 



Kirim email ke