Ass.Wr.Wb.

Bagaimana ya, jika seorang intelektual semacam Prof. Dr. I. Nyoman
Sumaryadi. M.Si. yang dapat mengutarakan suatu kasus dalam tiga macam versi
yang saling berkontradiksi, jika tidak dapat menguraikan secara sistematis
berikan saja pada pakar hukum yang dapat mengutarakannya sehingga tidak
memperlihatkan mutu yang di miliki, berapalah sewa pakar Hukum tersebut
dengan pemasukan yang saya pikir cukup tinggi buktinya dengan mutu semacam
begitu sih dananya pasti banyak apalagi yang mengeluarkan dari anggaran APBN
dan calon Praja tidak mengeluarkan setitik dana semuanya dalam bentuk
Beasiswa yang tidak ada manfaatnya bagi Bangsa dan Rakyat karena mereka pun
akan menindas lagi Rakyat yang justru seharusnya di ayomi.
Sekali lagi Pimpinan  IPDN harus diperiksa dan harus ikut pula fit and
proper test terutama dari segi moralitas dan apakah ijazahnya  ASLI atau
ASPAL , karena cara memimpin suatu WAkademi tidak sesuai dengan titel yang
di sandangnya.

Wassalam
Mamang







On 08 Apr 2007 01:31:09 -0700, stephanusmulyadi <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
>   Sayang, saya belum berhasil menemukan website IPDN sehingga bisa
> mendapat informasi lebih banyak lagi mengenai lembaga pendidikan
> "menakutkan" tersebut. Namun, setelah membaca berbagai tulisan di
> berberapa Media, saya mendapatkan sedikitnya 5 problem besar, yg
> secara praksis terdapat pada lembaga pendidikan tsb. Silahkan
> rekan-rekan mengoreksi pendapat saya ini dengan menunjukkan sisi
> sebaliknya "secara praksis" (bukan dalam bentuk ide atau visi-misi). 5
> Problem itu adalah:
>
> 1. Pemusatan IPDN memberikan peluang besar terjadinya KKN, baik dalam
> proses penerimaan mahasiswa baru (praja)maupun dalam Institusi IPDN
> sendiri. Monopoli pendidikan oleh IPDN dan pembiayaan proses
> pembelajaran yang ditanggung oleh negara juga berpeluang membuat
> lembaga pendidikan ini tidak memiliki kesadaran kontrol kualitas,
> karena tidak ada saingan.
>
> 2. Sistem Pendidikan menganut cara kekerasan (militer?) sebagai metode
> penanaman kedisiplinan dan tugas pengawasan kedisiplinannya dijalankan
> oleh(diserahkan pada?) Praja Senior. Padahal Praja Senior bukanlah
> pendidik, yang tentu saja tidak mengerti metodik-didaktik mengajarkan
> kedisiplinan. Akibatnya terjadilah kekerasan yang tidak terkendali.
> Kedisiplinan ditekankan pada aspek penerapan sanksi atas pelanggaran
> atau kelalaian, bukan aspek penanaman karakter. Sistem pendidikan
> seperti ini juga mematikan kreatifitas yang kelak sangat diperlukan
> oleh lulusan dalam menjalankan tugasnya di masyarakat.
>
> 3. Kepentingan Politik
> Tidak bisa tidak, diadakannya IPDN oleh pemerintah (di bawah DEPDAGRI)
> memiliki kepentingan politik. IPDN dijadikan sebagai sarana untuk
> memelihara sistem pemerintahan sentralistik yang ada sejak ORBA.
> Sistem pendidikan ala militer yang dipakai untuk menanamkan semangat
> "integritas" yaitu dipalsukan untuk tujuan menanamkan "taat buta" pada
> atasan. Kekerasan dipakai dalam sistem pendidikan IPDN untuk
> melahirkan Lurah "takut" pada atasan karena atasan punya power untuk
> menekan. Mentalitas "taat buta" dan "takut pada atasan" di dalam
> pemerintahan sentralistik akan akan sangat mudah dipakai sebagai
> kendaraan politik dan manjur digunakan untuk menutupi korupsi di dalam
> birokrasi. Lurah-lurah yang memiliki mentalitas seperti ini akan
> sangat mudah di-"atur" oleh penguasa. Tergantung siapa penguasa dan
> mentalitas acam apa yang dimiliki oleh penguasa.
>
> 4. Kontrol masyarakat lemah terhadap IPDN, karena masyarakat hampir
> tidak punya akses ke situ. Tanpa kontrol masyarakat membuat lembaga
> pendidikan ini jalan semaunya sendiri.
>
> DEPDAGRI sebagai penaung yang mestinya berperan sebagai pelaku kontrol
> nampaknya juga tidak berfungsi. Kasus kematian yang terjadi
> berulang-ulang dengan pola yang sama adalah bukti bahwa sistem kontrol
> tidak jalan. Dalam kasus kematian Cliff terbukti bahwa Saut Situmorang
> (Humas DEPDAGRI) lebih percaya pada pihak IPDN dan buru-buru
> mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa kematian Cliff bukan
> karena kekerasan, melainkan karena sakit, tanpa menunggu hasil
> pemeriksaan polisi.
>
> Apakah secara hierarkis-resmi dalam sistem pendidikan IPDN praja
> senior dilibatkan dalam proses pendidikan untuk menjadi "tukang pukul"
> terhadap pelanggar tata-tertib di IPDN? Kita tidak tahu. Yang kita
> tahu berdasarkan fakta bahwa praja senior berfungsi sebagai "tukang
> pukul". Pertanyaanya: siapa yang memberikan peran tsb? Kalau peran
> praja senior ada diluar hierarki, berarti praja senior telah
> "dimanfaatkan" oleh sistem pendidikan di IPDN. Praja senior menjadi
> "algojo" tidak resmi, yang dipakai oleh IPDN sebagai alat penanaman
> kedisiplinan, namun kalau perannya buruk, IPDN bisa "cuci tangan".
>
> 5. Tidak percaya pada PTN/PTS lain.
> Dari pernyataan Prof. Dr. I. Nyoman Sumaryadi. M.Si. Ketua STPDN/Purek
> III IPDN kepada SENTANA di Jakarta, nampak bahwa latar belakang
> keberadaan IPDN adalah karena pemerintah tidak percaya akan kemampuan
> PTN/PTS mendidik lulusan yang bermutu serta memiliki sikap integritas
> pada bangsa. Silahkan lihat di:
> http://www.depdagri.go.id/konten.php?nama=Berita&op=detail_berita&id=374
> Latar belakang ini sungguh sebuah ironi. Selain itu, pernyataan
> Prof.Nyoman tsb juga menyiratkan sikap arogansi IPDN. Kalau mentalitas
> yang ditanamkan di IPDN diletakkan pada sudut pandang tersebut, tidak
> heran kalau lulusan IPDN akan memiliki sikap arogan juga.
>
> 5 Problem tsb di atas cukup menjadi alasan mengapa IPDN patut
> dibubarkan. Namun sekarang tergantung pada pihak IPDN dan pemerintah.
> Kalau IPDN mau tetap dipertahankan, langkah pertama yang perlu dibuat
> IPDN/Pemerintah adalah merombak total IPDN dan IPDN harus lebih
> terbuka pada masyarakat.
>
> Salam
> Mulyadi
>
>  
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke