Saya mendukung rencana pejabat rektor IPDN membubarkan semua simbol2 
militer, seperti pakaian dan (yang lebih keterlaluan) praktek salam 
hormat ala militer dari seorang yunior ke seniornya, dll, dll.

NB: Saya menulis SIMBOL2 (prilaku, disiplin, dsb) militer.

Tetapi kalau kita ingat2 dan lihat2, praktek pakaian seragam kan 
bukan monopoli IPDN, bahkan indoktrinasi pikiran seragam pun sudah 
pernah masuk ke dalam kurikulum2 sekolah dengan mengatas-namakan 
budaya Nusantara, Pancasila, nasionalisme, patriotisme, 
Hankamnasrata, dsb (maaf kalau salah sebut) yang semuanya 
diintrodusir lewat berbagai proyek2 nasional (proyek pengadaan buku2 
pendidikan moral, proyek2 penataran nasional, dsb).

Praktek penyeragaman paling galak adalah di masa orba, mis. pakaian 
seragam Korpri, pakaian seragam bagi anak2 SD s.d. SMA. Bahkan 
pakaian seragam pramuka yang seharusnya bersifat sukarela bagi anak2 
(yang secara sukarela) mau masuk pramuka, ternyata juga diwajibkan 
di banyak sekolah2 negeri untuk dikenakan setiap hari Sabtu.

Solidaritas praja IPDN, adalah cermin kecil solidaritas birokrat2 
korup (tetapi otoriter) di banyak kampus2 lain dan di berbagai 
departemen2 pemerintah. Ketakutan - atau paling tidak keengganan – 
mayoritas praja IPDN untuk me-nutup2-i kejahatan rekan2-nya dengan 
berbagai dalih klasik mengingatkan saya praktek para pejabat 
pemerintah dan petinggi2 DPR ketika berkomentar tentang dugaan salah 
satu anggotanya yang disangka korup, melanggar hukum, dsb.

Satu contoh penggunaan 'excuses'/ dalih klasik oleh sebagian praja 
IPDN adl semacam berikut:

"Cuma sebagian KECIL praja yang melakukan kekerasan".

untuk mencari pembenaran sikap `diam' mereka. 

Sudah jelas bagi masyarakat umum bahwa tak semua (hanya sebagian 
KECIL) praja IPDN adalah tukang siksa, sama halnya sudah jelas bagi 
masyarakat umum bahwa tak semua PNS dan tak semua anggota DPR adalah 
koruptor.

Tetapi bagi masyarakat umum, sikap mendiamkan (walaupun tahu) adanya 
perbuatan kriminal oleh teman satu kolega/korps sudah pasti selalu 
ditafsirkan sebagai usaha membela - BUKAN mencegah atau melawan - 
perbuatan kriminal tsb. Apalagi kalau sikap diam ini bertujuan 
untuk 'mengamankan' berbagai fasilitas2 dari pemerintah yang sudah 
terlanjur mereka dinikmati selama ini.

Kirim email ke