Saya mendukung rencana pejabat rektor IPDN membubarkan semua simbol2 militer, seperti pakaian dan (yang lebih keterlaluan) praktek salam hormat ala militer dari seorang yunior ke seniornya, dll, dll.
NB: Saya menulis SIMBOL2 (prilaku, disiplin, dsb) militer. Tetapi kalau kita ingat2 dan lihat2, praktek pakaian seragam kan bukan monopoli IPDN, bahkan indoktrinasi pikiran seragam pun sudah pernah masuk ke dalam kurikulum2 sekolah dengan mengatas-namakan budaya Nusantara, Pancasila, nasionalisme, patriotisme, Hankamnasrata, dsb (maaf kalau salah sebut) yang semuanya diintrodusir lewat berbagai proyek2 nasional (proyek pengadaan buku2 pendidikan moral, proyek2 penataran nasional, dsb). Praktek penyeragaman paling galak adalah di masa orba, mis. pakaian seragam Korpri, pakaian seragam bagi anak2 SD s.d. SMA. Bahkan pakaian seragam pramuka yang seharusnya bersifat sukarela bagi anak2 (yang secara sukarela) mau masuk pramuka, ternyata juga diwajibkan di banyak sekolah2 negeri untuk dikenakan setiap hari Sabtu. Solidaritas praja IPDN, adalah cermin kecil solidaritas birokrat2 korup (tetapi otoriter) di banyak kampus2 lain dan di berbagai departemen2 pemerintah. Ketakutan - atau paling tidak keengganan mayoritas praja IPDN untuk me-nutup2-i kejahatan rekan2-nya dengan berbagai dalih klasik mengingatkan saya praktek para pejabat pemerintah dan petinggi2 DPR ketika berkomentar tentang dugaan salah satu anggotanya yang disangka korup, melanggar hukum, dsb. Satu contoh penggunaan 'excuses'/ dalih klasik oleh sebagian praja IPDN adl semacam berikut: "Cuma sebagian KECIL praja yang melakukan kekerasan". untuk mencari pembenaran sikap `diam' mereka. Sudah jelas bagi masyarakat umum bahwa tak semua (hanya sebagian KECIL) praja IPDN adalah tukang siksa, sama halnya sudah jelas bagi masyarakat umum bahwa tak semua PNS dan tak semua anggota DPR adalah koruptor. Tetapi bagi masyarakat umum, sikap mendiamkan (walaupun tahu) adanya perbuatan kriminal oleh teman satu kolega/korps sudah pasti selalu ditafsirkan sebagai usaha membela - BUKAN mencegah atau melawan - perbuatan kriminal tsb. Apalagi kalau sikap diam ini bertujuan untuk 'mengamankan' berbagai fasilitas2 dari pemerintah yang sudah terlanjur mereka dinikmati selama ini.
