Saudara Kusmayanto Kadiman benar. Apa salahnya kalau sebuah stasiun teve bernama TPI menyiarkan acara dangdut? (Kita saja yang "kurang kerjaan": Mengartikan TPI sebagai singkatan Televisi Pendidikan Indonesia. Tokh namanya sekarang hanya TPI...).
Tapi kalau kita melihat sejarah, ceritanya memang lain. Dahulu stasiun televisi itu memang digagas dan didanai oleh anggaran negara untuk menyiarkan program-program pengajaran dan pendidikan. Tujuannya waktu itu adalah untuk mendorong percepatan proses pencerdasan bangsa ke pelosok-pelosok Tanah Air. Pada mulanya ia hanya melakukan tayangan beberapa jam di pagi hari dan beberapa jam di sore hari. Namanya waktu itu Televisi Pendidikan Indonesia (TPI). Lalu dengan dalih untuk membantu meringankan pembiayaan negara, datanglah fihak swasta dengan gagasan yang "brilian". Hak siaran dan frekwensi televisi tersebut diambil alih oleh swasta. (Waktu itu banyak sekali gagasan yang "brilian" dari fihak swasta untuk "mengakali" pertelevisian. Kita tentu masih ingat akan kasus RCTI yang mula-mula bersiaran dengan memakai decoder lalu jadi bersiaran secara terbuka. Kita tentu masih ingat akan kasus pengambil-alihan hak memungut iuran teve oleh sebuah perusahaan swasta yang kemudian berakhir dengan keruwetan. Kita tentu masih ingat akan kasus pengambil-alihan satelit Palapa yang gagal orbit lalu kemudian dijual kembali ke negara, dan banyak lagi "sulap- sulap" lainnya. Saya tidak tahu, apakah dalam proses pengambil- alihan TPI oleh fihak swasta, negara mendapat kompensasi. Tapi saya rasa, negara pasti tidak menerima apa-apa. Karena di negeri ini, negara memang gampang sekali untuk diakali). Setelah diambil-alih oleh swasta, jam siaran televisi yang bernama TPI itu menjadi lebih panjang. Pagi dan sore ia masih menyiarkan acara-acara pendidikan. Tapi pada siang hari ia mulai menyiarkan acara hiburan. Mula-mula ia tidak menyiarkan iklan. Tapi kemudian, ketika RCTI muncul dan mulai menyiarkan iklan, ia pun juga diperbolehkan menyiarkan iklan. (Dan karena TVRI, yang tadinya menyiarkan iklan, kini dilarang menyiarkan iklan, maka stasiun-stasiun swasta itu diwajibkan memberikan prosentase dari pendapatan iklannya kepada TVRI. Tapi pada suatu ketika, kita membaca di media massa bahwa stasiun-stasiun teve swasta itu menunggak dana kompensasi iklan yang sedemikian besarnya kepada TVRI. Dan kita tak pernah tahu, apakah pada akhirnya tunggakan kompensasi itu dilunasi atau tidak...). Kemudian, dalam perjalanan waktu, kita membaca di media massa pernyataan dari pengelola stasiun tersebut bahwa secara resmi mereka membuang kata-kata "Televisi Pendidikan Indonesia". Kini ia menjadi TPI "doang". Lalu ia pun benar-benar menjadi sebuah televisi swasta yang "fully" komersil. Kemudian, dalam perjalanan waktu yang lebih jauh lagi, kita membaca bahwa TPI berada dalam kelompok MNC, yaitu sebuah konglomerasi yang memiliki beberapa stasiun televisi swasta di Indonesia. Sama halnya seperti Saudara Kusmayanto Kadiman, saya tak terlalu perduli dengan nama TPI. (Terserah: Apakah dia "Televisi Pendidikan Indonesia", "Televisi Pembantu Indonesia", atau apa pun). Tapi saya sangat perduli, prihatin dan dendam dengan proses yang sangat tidak transparan dan berbelit-belit dalam mengambil alih asset-asset negara dan rakyat. Dan karena tidak transparan serta berbelit-belit, maka saya cenderung melihat bahwa proses itu adalah proses akal-akalan. Dan saya merasa sedih. Di balik modus "mencerdaskan bangsa" justeru acapkali terjadi praktek "pembodohan bangsa". Horas, Mula Harahap (Salah Satu dari Jutaan Orang Indonesia Yang Tidak Gampang Lupa) In [email protected], Kusmayanto Kadiman <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Jangan tergesa-gesa... Apakah pemberian izin pada TPI mempersyaratkan mereka fokus pada pendidikan? Jika tidak, apa salahnya.. mereka bisa jadikan TPI itu sekedar nama. Kejadian ini sudah banyak terjadi tidak hanya di sektor media dan bukan hanya di Indonesia. Beberapa contoh: 1. 3M .. ada yang ingat bahwa nama aslinya Mineral Mining Minesota yang kini bisnisnya sudah jauh berbeda dari saat didirikan. 2. Bank BRI .. mungkin sudah mulai banyak yang lupa bahwa BRI = Bank > Rakyat Indonesia. Idem Bank BNI. 3. University RMIT, dimana RMIT = Royal Melbourne Institute of Technology. 4. Perumahan Kerkhoff dimana kerkhoff itu artinya kuburan. Atau, Perumahan inhoftank.. padahal inhoftank artinya septic tank alias cubluk. Dan,... banyak contoh lain disekitar kita. Jabat erat, KK On Mon, 2007-04-16 at 19:20 -0700, ruri huriah wrote: Kepada Pembaca, Bagaimana menurut anda-anda, apakah Stasiun TV TPI perlu diganti namanya, karena menurut saya dan banyak orang, TPI (Televisi Pendidikan Indonesia) sudah sangat menyimpang acara-acara yang disuguhkan. Waktu pertama launching, memang acara pendidikannya anyar, tapi lama-kelamaan dengan banyaknya stasiun-stasiun TV yang baru, mereka bersaing untuk memberikan acara-acara yang bergengsi dan lebih berbobot. Tapi sayangnya persaingan tersebut, tidak diimbangi dengan tujuan semula dibuatnya stasiun TPI tersebut, dan banyak sekali saat ini tayangan-tayangan yang tidak ada unsur pendidikannya (sedikit). Setidak-tidaknya pada pagi hari, jam 07.00 - 12.00 itu lebih baik diisi dengan acara-acara pendidikan. Baru setelah siang sampai malam acara bebas (gosip artis, sinetron, dll). Sekarang di setiap stasiun TV menayangkan acara-acara sinetron/drama dengan bumbu-bumbu mistik, itu sama sekali menyimpang dengan nama "TPI". Jadi bagaimana? perlu dirombak nama TPI tersebut? atau merombak susunan acaranya saja?? jadi jangan hanya memikirkan persaingan dan keuntungan yang didapat, tetapi moral dan pendidikan anak bangsa yang harus diperhatikan, benar tidak??
