Saudara Kusmayanto Kadiman benar. Apa salahnya kalau sebuah stasiun 
teve bernama TPI menyiarkan acara dangdut? (Kita saja yang "kurang 
kerjaan": Mengartikan TPI sebagai singkatan Televisi Pendidikan 
Indonesia. Tokh namanya sekarang hanya TPI...).

Tapi kalau kita melihat sejarah, ceritanya memang lain. Dahulu 
stasiun televisi itu memang digagas dan didanai oleh anggaran negara 
untuk menyiarkan program-program pengajaran dan pendidikan. 
Tujuannya waktu itu adalah untuk mendorong percepatan proses 
pencerdasan bangsa ke pelosok-pelosok Tanah Air. Pada mulanya ia 
hanya melakukan tayangan beberapa jam di pagi hari dan beberapa jam 
di sore hari. Namanya waktu itu Televisi Pendidikan Indonesia (TPI). 

Lalu dengan dalih untuk membantu meringankan pembiayaan negara, 
datanglah fihak swasta dengan gagasan yang "brilian". Hak siaran dan 
frekwensi televisi tersebut diambil alih oleh swasta. 

(Waktu itu banyak sekali gagasan yang "brilian" dari fihak swasta 
untuk "mengakali" pertelevisian. Kita tentu masih ingat akan kasus 
RCTI yang mula-mula bersiaran dengan memakai decoder lalu jadi 
bersiaran secara terbuka. Kita tentu masih ingat akan kasus 
pengambil-alihan hak memungut iuran teve oleh sebuah perusahaan 
swasta yang kemudian berakhir dengan keruwetan. Kita tentu masih 
ingat akan kasus pengambil-alihan satelit Palapa yang gagal orbit 
lalu kemudian dijual kembali ke negara, dan banyak lagi "sulap-
sulap" lainnya. Saya tidak tahu, apakah dalam proses pengambil-
alihan TPI oleh fihak swasta, negara mendapat kompensasi. Tapi saya 
rasa, negara pasti tidak menerima apa-apa. Karena di negeri ini, 
negara memang gampang sekali untuk diakali).

Setelah diambil-alih oleh swasta, jam siaran televisi yang bernama 
TPI itu menjadi lebih panjang. Pagi dan sore ia masih menyiarkan 
acara-acara pendidikan. Tapi pada siang hari ia mulai menyiarkan 
acara hiburan. Mula-mula ia tidak menyiarkan iklan. Tapi kemudian, 
ketika RCTI muncul dan mulai menyiarkan iklan, ia pun juga 
diperbolehkan menyiarkan iklan. 

(Dan karena TVRI, yang tadinya menyiarkan iklan, kini dilarang 
menyiarkan iklan, maka stasiun-stasiun swasta itu diwajibkan 
memberikan prosentase dari pendapatan iklannya kepada TVRI. Tapi 
pada suatu ketika, kita membaca di media massa bahwa stasiun-stasiun 
teve swasta itu menunggak dana kompensasi iklan yang sedemikian 
besarnya kepada TVRI. Dan kita tak pernah tahu, apakah pada akhirnya 
tunggakan kompensasi itu dilunasi atau tidak...).

Kemudian, dalam perjalanan waktu, kita membaca di media massa 
pernyataan dari pengelola stasiun tersebut bahwa secara resmi mereka 
membuang kata-kata "Televisi Pendidikan Indonesia". Kini ia menjadi 
TPI "doang". Lalu ia pun benar-benar menjadi sebuah televisi swasta 
yang "fully" komersil.

Kemudian, dalam perjalanan waktu yang lebih jauh lagi, kita membaca 
bahwa TPI berada dalam kelompok MNC, yaitu sebuah konglomerasi yang 
memiliki beberapa stasiun televisi swasta di Indonesia.

Sama halnya seperti Saudara Kusmayanto Kadiman, saya tak terlalu 
perduli dengan nama TPI. (Terserah: Apakah dia "Televisi Pendidikan 
Indonesia", "Televisi Pembantu Indonesia", atau apa pun).

Tapi saya sangat perduli, prihatin dan dendam dengan proses yang 
sangat tidak transparan dan berbelit-belit dalam mengambil alih 
asset-asset negara dan rakyat. Dan karena tidak transparan serta 
berbelit-belit, maka saya cenderung melihat bahwa proses itu adalah 
proses akal-akalan.

Dan saya merasa sedih. Di balik modus "mencerdaskan bangsa" justeru 
acapkali terjadi praktek "pembodohan bangsa".

Horas,


Mula Harahap

(Salah Satu dari Jutaan Orang Indonesia Yang Tidak Gampang Lupa)




In [email protected], Kusmayanto Kadiman 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Jangan tergesa-gesa...

Apakah pemberian izin pada TPI mempersyaratkan mereka fokus pada
pendidikan? Jika tidak, apa salahnya.. mereka bisa jadikan TPI itu
sekedar nama.

Kejadian ini sudah banyak terjadi tidak hanya di sektor media dan 
bukan hanya di Indonesia. Beberapa contoh:

1. 3M .. ada yang ingat bahwa nama aslinya Mineral Mining Minesota 
yang kini bisnisnya sudah jauh berbeda dari saat didirikan.

2. Bank BRI .. mungkin sudah mulai banyak yang lupa bahwa BRI = Bank
> Rakyat Indonesia. Idem Bank BNI.

3. University RMIT, dimana RMIT = Royal Melbourne Institute of
Technology.

4. Perumahan Kerkhoff dimana kerkhoff itu artinya kuburan. Atau,
Perumahan inhoftank.. padahal inhoftank artinya septic tank alias
cubluk.

Dan,... banyak contoh lain disekitar kita.

Jabat erat,
KK 



On Mon, 2007-04-16 at 19:20 -0700, ruri huriah wrote:

Kepada Pembaca,

Bagaimana menurut anda-anda, apakah Stasiun TV TPI perlu diganti
namanya, karena menurut saya dan banyak orang, TPI (Televisi
Pendidikan Indonesia) sudah sangat menyimpang acara-acara yang
disuguhkan.

Waktu pertama launching, memang acara pendidikannya anyar, tapi
lama-kelamaan dengan banyaknya stasiun-stasiun TV yang baru, mereka
bersaing untuk memberikan acara-acara yang bergengsi dan lebih
berbobot.

Tapi sayangnya persaingan tersebut, tidak diimbangi dengan tujuan
semula dibuatnya stasiun TPI tersebut, dan banyak sekali saat ini
tayangan-tayangan yang tidak ada unsur pendidikannya (sedikit).

Setidak-tidaknya pada pagi hari, jam 07.00 - 12.00 itu lebih baik
diisi dengan acara-acara pendidikan. Baru setelah siang sampai malam
acara bebas (gosip artis, sinetron, dll).

Sekarang di setiap stasiun TV menayangkan acara-acara sinetron/drama
dengan bumbu-bumbu mistik, itu sama sekali menyimpang dengan nama
"TPI".

Jadi bagaimana? perlu dirombak nama TPI tersebut? atau merombak
susunan acaranya saja?? jadi jangan hanya memikirkan persaingan dan
keuntungan yang didapat, tetapi moral dan pendidikan anak bangsa yang
harus diperhatikan, benar tidak??



Kirim email ke