Bung Sonraity, terima kasih atas penjelasan anda. Saya sendiri sampai sekarang masih ragu2 bung, tentang makna dan fungsi sebuah daerah yg dikatakan Istimewa itu seperti apa, lebih2 setelah ada otonomi daerah sekarang ini. Semua daerah menjadi sama dan punya kekuasaan utk mengatur/kelola daerahnya.
Mengenai apa yg diagendakan oleh Pemerintah RI dgn pemegang kekuasaan admin di Yogya yg selalu Sultan ini, saya sendiri masih cari2 informasi, sejauh mana hal ini merisaukan pemerintah RI, Sri Sultan, maupun para kawula Yogya. Semoga saya bisa dapat dgn lengkap dan akurat ya bung. Mengenai cagar budaya, saya kira dalam konteks pelestarian kebudayaan, ini sangat mungkin dilakukan di Yogya. Karena pada dasarnya kebudayaan di Yogya sangat2 dijaga oleh warganya, dgn semangat mengabdi. Tapi jika dikoneksikan dgn agenda pemerintah thd DIY, wah ya bisa repot nanti, kita cuma punya simbol sultan dgn segala tata cara keratonan, tanpa tahu buat apa dan mau digimanain. Semoga kekuatiran kita ttg Yogya tidak separah itu ya bung. Saya sendiri kemaren pas ke Yogya, sangat2 kaget dgn bentangan panel2 raksasa berlampu yg isinya jualan dan jualan benda2 duniawi melulu.... cape deh ngeliatnya! salam, totot ----- Original Message ----- From: "sonraity" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[email protected]> Sent: Wednesday, April 18, 2007 4:08 PM Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Isyarat Kearifan dari Yogyakarta-Si_Andi > > Bung Totot, > > Bicara Peran : Bila kita melihat UU sebelumnya bukankah istimewanya > DIY hanya karena Gubernurnya adalah seorang Raja? > Jadi Peran dan Fungsi Sultan hanya di maknai sekaligus dihargai > sebagai jabatan administratif saja. > > Padahal secara Formal (budaya) Beliau juga pemimpin (penerus) > Kerajaan Mataram yang jelas mempunyai rakyatnya (minimal para abdi > dalem). > > Secara Historis : Jogja mempunyai Sejarah yang jauh lebih panjang > dibandingkan sejarah RI. > > Ini kan Ironis. > > ------end----------- > Pernyataan saya tentang Cagar Budaya.. > > memang tidak bertanggung jawab. Cenderung Tendensius. tidak punya > data. Tapi bukankah itu yang terjadi sekarang ini. > > Bukankah Yang ingin dipertahankan oleh Pemerintah saat ini melalui > RUU DIY berkutat di masalah pemimpin Formal nya harus (selalu) sultan? > > Lalu ketika wacananya di ganti dan Sultan tidak mau jadi Gubernur > lagi, bukankah timbul pertanyaan lalu Istimewanya Jogja di mana? > > Sultan kok tanpa KUasa?Ironis. > > Ini kan akan menuju cagar budayanya condet. Hanya Jogja lebih besar > dari Condet.Tujuannya satu ... supaya tidak punah. > > Tambahan lainnya : > Bukankah secara tidak langsung sebenarnya Yogya sudah di kondisikan > sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Indonesia.Dipertahankan status > Istimewanya oleh karena Unik.Bukan karena nilai Historisnya. > > Bandingkan dengan Daerah Istimewa Aceh yang mempunyai nilai Historis > yang hampir sama dengan DIY. Namun pada kenyataannya siapa yang > didahulukan. > Bukankah Aceh bisa memberlakukan Syariat Islam? Lalu DIY haknya apa > sebagai daerah yang Istimewa? > > Kalau Aceh mendapatkan sesuatu lalu DIY? Boleh atau tidak- Sultannya > mempunyai hak-hak yang lebih dan diatur dalam undang-undang(dan > tentunya tidak sekedar menjadi Gubernur seumur Hidup)? > ----------------end---------------- > > kalau tidak ya tadi...akan menuju Cagar Budaya.Ironis...kan. > > > Salam > > > Sonraity
