Bravo atas sikap ini. Namun sebagaimana kita menolak standard ganda yang 
diterapkan oleh negara lain (Amerika dalam persoalan HAM dan terorisme 
misalnya), kita juga seharusnya menolak standarad ganda seperti ini. Chevron 
dan Total ditolak bantuannya. Newmont Minahasa dipaksa membayar ganti rugi ke 
pemerintah sebesar 30 Juta USD selama 10 tahun dan LSM kita juga mengajukan 
mereka ke pengadilan. Bagus dengan sikap sadar lingkungan seperti ini.
   
  Bagaimana dengan Lapindo di Sidoarjo ? 
   
  Irry

Lulu <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          BEBSiC Tolak Dana Chevron dan Total

(JATAM, 18/04/2007) Borneo Ecology and Biodiversity Conservation Institute 
(BEBSic) mengeluarkan surat penolakan pendanaan Chevron dan Total (17/4) 
pada Pertemuan Nasional Pendidikan Lingkungan Hidup 2007 (Penas PLH 2007) 
yang akan datang. Dalam surat yang yang ditujukan kepada Jaringan 
Pendidikan Lingkungan Hidup (JPL) itu, BEBSiC menyampaikan tiga alasan 
penolakan terhadap dua perusahaan transnasional asal Amerika Serikat dan 
Perancis tersebut.

Pertama, Chevron telah melakukan pencemaran lingkungan hidup di 
kawasan Saloloang (Tanjung Jumlai) dan sekitarnya (Kabupaten Penajam Paser 
Utara, Kalimantan Timur) pada tahun 2005 (kasus kebocoran gas) dan 2007 
(kasus kebocoran pipa minyak). Hingga saat ini tidak jelas tanggung gugat 
Chevron terhadap pencemaran dan dampaknya kepada masyarakat.

Kedua, TOTAL hingga saat ini masih tetap melarang nelayan melakukan 
penangkapan ikan di wilayah tangkapan tradisional rakyat sekitar kawasan 
tambangnya.

Ketiga, Beberapa unit perusahaan Chevron dan TOTAL di Kalimantan Timur 
masih masuk dalam kategori Proper MERAH yang dikeluarkan oleh Kementerian 
Lingkungan Hidup. Artinya perusahaan tersebut memiliki reputasi buruk dalam 
mengelola lingkungan hidup.

Surat BEBSic, lembaga yang peduli terhadap konservasi sumber daya alam ini 
dikeluarkan menanggapi sikap Panitia Pertemuan Nasional Pendidikan 
Lingkungan Hidup Penas PLH 2007 yang memutuskan menggunakan dana Chevron 
dan Total untuk pelaksanaan Penas PLH. Ade Fadli, Direktur Eksekutif BEBSic 
juga menyatakan keprihatinannya karena tidak ada penjelasan dari Panitia 
Pengarah Nasional dari Kalimantan Timur (saudara Yusuf Lawey), berkaitan 
dengan sikap JPL terhadap pendanaan tersebut.

Dalam suratnya, BEBSic juga menyatakan keluar dari Kepanitiaan Penas PLH 
2007 dan berhenti menjadi JPL Kalimantan Timur. Ade Fadili berharap, peran 
JPL mendorong pencapaian Perbaikan Sistem Pendidikan Nasional tak boleh 
dipisahkan dari Perbaikan Kondisi Lingkungan Hidup Indonesia. (JM)

[Non-text portions of this message have been removed]



         

       
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
 Check outnew cars at Yahoo! Autos.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke