Pak Loekyh, Ha ha ha sekedar usul jangan terjebak ke efek dari tindakkan kita sendiri Pak. Krn selama kita orang Indonesia ini suka melakukan Self Destroying, maka efeknya bisa macam2, bukan saja travel warning, tapi yg lebih seram adalah punahnya bangsa Indonesia ini.
Self Destroying bisa macam-macam, dr narkoba, drugs, politik dagang sapi, melanggar rambu lalu lintas, tdk berolah raga dll. Di milis ini saya juga sedang beradu argumen dengan orang yang mengaku karyawan Garuda Indonesia, tapi tindakannya aneh, justru melakukan Self Destroying di perusahaannya sendiri. Benar2 membuat kita geleng2 kepala ha ha ha. Ah mendingan nonton Empat Matanya Tukul aja, makin BT aja nih ha ha ha salam prihatin Doyo --- In [email protected], "loekyh" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Memang sah2 pemerintah mana pun mengeluarkan himbauan atau travel > warning semacams sebab kebijakan Dephub dengan membuat 3 kategori > tingkat keamanan maskapai2 nasional pada HAKEKATnya sama aja dg > himbauan/travel warning pemerintah AS. > > Alasannya? Penetapan 3 kategori tsb adalah BAHASA LAIN tetapi > bermakna sama; yaitu demi keamanan penumpang (baik orang asing atau > pun WNI), sebaiknya para penumpang memilih maskapai penerbangan > nasional yang masuk dalam kategori 1. Artinya kalau tak ada maskapai > nasional yang masuk kategori 1, maka demi keamanan sebaiknya jangan > naik maskapai nasional dong. > > Tetapi kalau tebal kantong ikut diperhitungkan atau tak ada > alternatif lain, maka apa boleh buat. Mungkin perlu mempersiapkan > dan menulis surat wasiat lebih dulu selama terbang, he, he, he. > > Gitu aja kok repot2. > > Salam
